beritax.id – Di tengah klaim pemerintah bahwa perekonomian nasional tumbuh dan Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat, rakyat sasaran pajak justru menjadi wajah nyata kebijakan fiskal hari ini. Defisit anggaran yang tak kunjung teratasi membuat negara memilih jalan cepat: memperluas dan memperdalam pungutan pajak, terutama yang langsung menyentuh konsumsi dan aktivitas ekonomi rakyat.
Pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah kerap dijadikan indikator keberhasilan. Namun angka PDB yang naik tidak otomatis mencerminkan kesehatan fiskal. Defisit anggaran tetap bertahan karena struktur penerimaan negara tidak berubah secara mendasar. Ketergantungan pada pajak konsumsi dan pajak tidak langsung membuat beban fiskal lebih banyak ditanggung masyarakat, bukan sektor yang menikmati pertumbuhan terbesar.
Pajak Konsumsi Menekan Daya Beli
Kenaikan dan perluasan pajak baik melalui PPN, pajak digital, maupun intensifikasi administrasi berdampak langsung pada daya beli. Rumah tangga kelas menengah dan pekerja informal merasakan tekanan paling besar. Alih-alih memperbaiki basis penerimaan dari sektor kaya dan korporasi besar, negara justru menekan sektor yang paling rapuh.
Defisit anggaran bukan semata persoalan kurangnya penerimaan, melainkan masalah tata kelola. Kebocoran, insentif berlebihan untuk korporasi besar, serta lemahnya penarikan pajak dari sektor berpenghasilan tinggi menjadi persoalan yang jarang disentuh. Akibatnya, pajak berubah fungsi dari instrumen keadilan menjadi alat pemerasan ekonomi yang legal.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Salah Arah
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kebijakan fiskal saat ini menunjukkan kegagalan negara membaca mandat konstitusionalnya.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika defisit terus dibayar dengan menekan rakyat lewat pajak, maka negara telah salah arah dalam menjalankan fungsinya,” tegas Rinto.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan distribusi hanya akan memperlebar jarak antara negara dan rakyat.
Solusi: Reformasi Fiskal yang Berkeadilan
Untuk keluar dari jebakan defisit tanpa mengorbankan rakyat, sejumlah langkah perlu dilakukan:
- Mengalihkan beban pajak ke sektor berpenghasilan tinggi dan rente ekonomi, bukan konsumsi rakyat.
- Meninjau ulang insentif dan fasilitas fiskal yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan publik.
- Memperkuat pajak progresif dan penegakan hukum terhadap penghindaran pajak skala besar.
- Menekan kebocoran anggaran dan belanja tidak produktif, bukan menambah pungutan.
- Menjadikan kebijakan fiskal sebagai alat perlindungan sosial, bukan sekadar penutup defisit.
Rinto Setiyawan menegaskan,
“Defisit tidak boleh dijadikan alasan untuk membebani rakyat. Negara hadir bukan untuk memeras, tetapi untuk memastikan kesejahteraan.”



