beritax.id — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan industri asuransi untuk serius menerapkan budaya perlindungan data pribadi. Peringatan ini disampaikan di tengah meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam proses bisnis asuransi. Menurut Nezar, teknologi AI memang mampu meningkatkan efisiensi layanan dan mempercepat proses klaim. Namun, di balik itu, AI juga membawa risiko besar berupa kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi nasabah. “AI memerlukan data dalam jumlah besar. Jika tidak dijaga, potensi penyalahgunaan makin tinggi,” kata Nezar, Rabu (12/11).
Industri Asuransi Jadi Target Siber
Nezar menjelaskan, industri asuransi menjadi salah satu target utama serangan siber di era digital. Serangan tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran data sensitif dan merusak reputasi perusahaan. Selain itu, ia menyoroti kemungkinan bias dalam hasil perhitungan AI akibat kesalahan data pelatihan model. “Kesalahan kecil dalam data bisa menyebabkan keputusan yang tidak adil bagi nasabah,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya menerapkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) secara konsisten.
Partai X: Negara Wajib Hadir Lindungi Warga
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan sikap Partai X. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas pokok: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Keamanan data pribadi adalah bagian dari perlindungan rakyat. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman digital,” tegasnya.
Prayogi menilai industri asuransi memiliki tanggung jawab publik, bukan hanya komersial. “Data nasabah adalah amanah, bukan aset untuk diperdagangkan,” ujarnya dalam pernyataan resmi Partai X.
Prinsip Partai X: Keadilan Digital dan Keamanan Publik
Prinsip Partai X menegaskan bahwa teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengkomodifikasi warga negara.
Setiap kebijakan digital wajib menjunjung keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks industri asuransi, penerapan AI harus diawasi ketat oleh lembaga independen agar tidak menimbulkan ketimpangan informasi. Partai X menilai hak privasi adalah hak dasar warga negara yang tidak bisa dikorbankan demi efisiensi bisnis. Negara dan pelaku industri wajib membangun ekosistem digital yang aman, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Solusi Partai X: Bangun Keamanan Digital yang Berkeadilan
Sebagai solusi, Partai X mengusulkan langkah konkret bagi pemerintah dan industri asuransi. Pertama, membangun sistem keamanan digital nasional berbasis enkripsi dan audit publik yang transparan. Kedua, mewajibkan perusahaan asuransi melaporkan insiden kebocoran data secara terbuka kepada publik dan regulator. Ketiga, mendorong pelatihan etika digital bagi pengelola data dan pengguna teknologi AI. Keempat, membentuk lembaga pengawas independen perlindungan data pribadi yang memiliki kewenangan penuh. Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan digital tidak terus tergerus.
Penutup: Teknologi Harus Mengabdi pada Manusia
Partai X menegaskan, kemajuan teknologi digital harus dibarengi dengan etika dan tanggung jawab sosial yang tinggi. “Pembangunan digital sejati bukan hanya canggih, tapi juga berkeadilan,” tutur Prayogi.
Negara tidak boleh sekadar mengatur, tapi juga memastikan keamanan digital bagi seluruh warga. Partai X percaya, keamanan data pribadi adalah fondasi demokrasi digital dan martabat bangsa di era modern. Tanpa perlindungan yang kuat, rakyat kehilangan kendali atas dirinya sendiri dan negara kehilangan kepercayaannya.



