By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 16 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dana Desa Tertunda, Publik Desak Proses Pengajuan Dipercepat untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Pemerintah

Dana Desa Tertunda, Publik Desak Proses Pengajuan Dipercepat untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Diajeng Maharani
Last updated: December 15, 2025 1:41 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menanggapi gagalnya pencairan dana desa tahap dua non earmark. Sebanyak dua ribu seratus tujuh puluh enam desa tidak mencairkan dana senilai lima ratus sembilan puluh delapan miliar rupiah.

Sumarno menyebut masih ada desa yang berhasil mencairkan dana sesuai tahapan yang ditentukan pemerintah pusat. Hal itu menunjukkan perbedaan kecepatan dan ketepatan proses pengajuan di tingkat pemerintahan desa. Sumarno menegaskan kebijakan pencairan dana desa sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. Pemerintah desa diwajibkan mengikuti tahapan administrasi sesuai aturan dan batas waktu pencairan.

Ia menjelaskan pencairan dana transfer memiliki tenggat yang ketat dan tidak bisa diperpanjang. Desa yang terlambat mengajukan berkas berpotensi tidak terlayani oleh sistem pencairan nasional.

Menurutnya, fakta adanya desa yang berhasil mencairkan menunjukkan persoalan bukan pada kebijakan pusat semata.
Persoalan utama terletak pada keaktifan dan kesiapan administrasi pemerintah desa.

Dampak Langsung ke Layanan Sosial

Sejumlah desa mengeluhkan kegiatan Posyandu dan PAUD terdampak akibat dana non earmark tidak cair. Sumarno meminta desa menyesuaikan perencanaan anggaran pada tahun berikutnya secara realistis.

Ia menyarankan pemerintah desa melakukan penataan ulang APBDes dua ribu dua puluh enam. Penyesuaian dapat dilakukan dengan mencari sumber pembiayaan lain yang sah dan memungkinkan.

You Might Also Like

Aktivis Diintimidasi Pasca Demo, Partai X: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
Cak Nun: Pemerintah Itu yang Miskin, Hidupnya Ditopang dari Keringat Rakyat
Standar Keberlanjutan Diluncurkan, Partai X: Serius atau Sekadar Dokumen?
Benarkah Presiden Kena Prank Bendahara Ketika Negara Tidak Lagi Milik Rakyat?

Namun publik menilai penyesuaian anggaran bukan solusi jangka pendek bagi kebutuhan dasar masyarakat. Negara dinilai harus hadir lebih cepat saat layanan sosial desa terancam terhenti.

Pandangan Partai X terhadap Tertundanya Dana Desa

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai kasus ini serius. Ia menegaskan tugas negara tidak boleh dilupakan dalam pengelolaan dana publik.

Menurut Prayogi, tugas negara ada tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tertundanya dana desa menunjukkan fungsi pelayanan negara belum berjalan optimal.

Ia menilai negara tidak boleh membiarkan desa menanggung risiko administratif sendirian.
Negara wajib memastikan sistem pengajuan dana mudah, cepat, dan berpihak pada kebutuhan rakyat.

Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Dana Publik

Partai X memandang dana desa sebagai instrumen keadilan sosial dan pemerataan pembangunan. Pengelolaannya harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat.

Prinsip Partai X menekankan negara hadir aktif, bukan sekadar pengawas administratif.
Negara harus membimbing, memperkuat kapasitas desa, dan mencegah kegagalan sistemik.

Keterlambatan dana dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan negara terhadap masyarakat desa. Pelayanan publik tidak boleh dikalahkan oleh prosedur yang kaku dan berjarak.

Solusi Partai X untuk Percepatan Dana Desa

Partai X mendorong penyederhanaan tahapan administrasi pencairan dana desa secara nasional. Pendampingan aktif dari pemerintah daerah harus diperkuat sejak awal tahun anggaran.

Partai X juga mengusulkan sistem peringatan dini untuk desa yang berpotensi terlambat mengajukan berkas. Digitalisasi pengajuan harus diiringi pelatihan aparatur desa secara merata. Selain itu, Partai X menilai perlu kebijakan transisi untuk melindungi layanan dasar desa. Layanan Posyandu dan PAUD tidak boleh berhenti karena persoalan administratif.Tertundanya dana desa menjadi pelajaran penting bagi tata kelola pemerintahan nasional.
Partai X menegaskan percepatan dana desa adalah syarat mutlak keadilan pembangunan dan kepercayaan publik.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Perekayasaan dan Tanggung Jawab Sosial: Menciptakan Teknologi yang Sejalan dengan Nilai-Nilai Manusia
Next Article Di Balik Bencana Sumatera: Koalisi Sunyi antara Otoritas dan Oligarki

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ustad Rosidin: Krisis Iman Kepemimpinan, Saatnya Dewan Negara Jadi Penunjuk Moral Bangsa

September 3, 2025
Pemerintah

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Partai X: Kerugian Rakyat Tak Pernah Terhitung!

August 20, 2025
Pemerintah

Skala Bencana Disembunyikan agar Skala Korupsi Tidak Terbongkar?

December 12, 2025
Pemerintah

KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?

March 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.