beritax.id – Pemerintah memutuskan untuk memangkas alokasi transfer dana ke daerah (TKD) sebesar Rp 269 triliun dalam RAPBN 2026. Anggaran TKD di tahun depan dianggarkan hanya Rp 650 triliun, turun dari Rp 919 triliun tahun ini. Pemangkasan ini tentu berdampak besar pada keuangan daerah yang mayoritas bergantung pada transfer pusat. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, mengungkapkan bahwa 70-80% daerah bergantung pada dana perimbangan.
Herman Suparman menilai, pemotongan TKD memaksa pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia memperingatkan, untuk meningkatkan PAD, daerah akan lebih mengandalkan pajak dan retribusi, yang bisa berisiko menaikkan beban rakyat. Sejumlah pungutan lain, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak hiburan, juga berpotensi naik, menambah tekanan pada dunia usaha dan masyarakat.
Partai X: Pemerintah Harus Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pemangkasan anggaran dan kenaikan pajak berisiko meningkatkan ketidakadilan ekonomi, yang mengarah pada kemiskinan struktural. “Pemotongan anggaran pusat dan pajak daerah hanya akan semakin membebani rakyat yang sudah terhimpit,” ujar Rinto.
Menurut prinsip Partai X, negara adalah rumah, dan rakyat adalah penghuninya. Negara harus menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi rakyatnya. Pemangkasaan dana daerah dan kenaikan pajak justru memperburuk keadaan, dan hal ini tidak sesuai dengan amanat negara yang seharusnya memperhatikan kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X: Menyeimbangkan Anggaran Pusat dan Kesejahteraan Rakyat
Partai X menekankan solusi yang menyeimbangkan kebijakan fiskal pusat dan kesejahteraan rakyat. Pertama, kebijakan pajak dan retribusi daerah harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kedua, alokasi anggaran daerah harus fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa memberatkan masyarakat. Ketiga, negara harus menjamin keadilan sosial dengan memperhatikan ekonomi daerah dan memberikan ruang untuk kebijakan yang memperkuat kesejahteraan rakyat.
Pemangkasan anggaran dan kenaikan pajak jangan menjadi jalan pintas bagi pemerintah pusat untuk menutup defisit anggaran. Partai X menegaskan, negara harus menjaga keseimbangan antara anggaran pusat dan kesejahteraan rakyat. Setiap kebijakan harus memperhatikan keberlanjutan kehidupan sosial ekonomi rakyat, bukan sekadar efisiensi anggaran semata.