By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 29 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Coretax Salah Desain: Pengakuan Menkeu Menguatkan Kritik IWPI
Seputar Pajak

Coretax Salah Desain: Pengakuan Menkeu Menguatkan Kritik IWPI

Diajeng Maharani
Last updated: March 29, 2026 6:05 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., СТР
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

beritax.id – Pernyataan Menteri Keuangan yang mengakui adanya kesalahan desain dalam implementasi Coretax dan kebingungan yang muncul di kalangan wajib pajak merupakan titik penting dalam evaluasi reformasi perpajakan nasional. Pernyataan ini sekaligus memperkuat kritik yang telah disampaikan oleh Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) sejak awal 2025, bahwa permasalahan Coretax tidak sekadar persoalan teknis, melainkan terkait dengan pendekatan perencanaan sistem yang belum dijalankan secara berurutan dan menyeluruh.

Contents
Fondasi Sistem Perpajakan ModernKarakteristik Perpajakan IndonesiaKendala di Lapangan dan Dampaknya pada Self-Assessment

Fondasi Sistem Perpajakan Modern

Sejak awal, IWPI menekankan bahwa pembangunan sistem perpajakan modern tidak cukup dengan mengganti teknologi. Reformasi administrasi perpajakan harus dimulai dari fondasi yang benar, yaitu perumusan proses bisnis yang jelas, diikuti penyusunan regulasi yang selaras, dan baru kemudian pengembangan atau pengadaan teknologi dilakukan sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan. Urutan ini merupakan prinsip dasar dalam ilmu manajemen modern maupun praktik rekayasa perangkat lunak internasional.

Dalam pelaksanaan Coretax, tahapan tersebut terlihat tidak berjalan sesuai prinsip. Pemerintah lebih dahulu menerbitkan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018, kemudian mengadakan sistem dengan pendekatan COTS (Commercial Off-The-Shelf) yang diadaptasi dari negara lain, baru setelah itu menyesuaikan proses bisnis perpajakan di Indonesia. Pendekatan ini berisiko menimbulkan ketidaksesuaian antara kebutuhan lapangan dan kemampuan sistem.

Karakteristik Perpajakan Indonesia

Sistem perpajakan Indonesia sangat kompleks. Jumlah wajib pajak besar, jenis pajak beragam, regulasi banyak, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat bervariasi. Oleh karena itu, sistem asing tidak bisa langsung diterapkan tanpa penyesuaian proses bisnis sesuai kondisi nasional. Tanpa proses bisnis yang matang, teknologi dapat gagal memenuhi kebutuhan riil.

Dari perspektif manajemen, masalah ini terjadi ketika organisasi lebih fokus pada percepatan modernisasi dibandingkan penataan struktur dasar. Modernisasi teknologi memang penting, tetapi tanpa pembenahan proses bisnis dan penyederhanaan regulasi, sistem baru justru bisa menambah beban, baik bagi aparat pajak maupun wajib pajak.

Kendala di Lapangan dan Dampaknya pada Self-Assessment

Di lapangan, adaptasi terhadap Coretax belum mulus. Wajib pajak perlu waktu memahami sistem baru, sementara aparat daerah menyesuaikan perubahan besar. Kondisi ini wajar dalam reformasi sistem, tetapi kompleksitas tinggi dapat memengaruhi efektivitas self-assessment system yang menjadi dasar administrasi perpajakan Indonesia. Self-assessment berjalan baik jika aturan sederhana, sistem mudah digunakan, dan petugas serta wajib pajak memiliki pemahaman sama. Sistem rumit atau belum stabil meningkatkan risiko kesalahan administrasi, yang dapat menurunkan kepatuhan dan kepercayaan masyarakat.

You Might Also Like

Pemisahan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk Stabilitas Bangsa
Presiden Jangan Baper: Jangan Sampai Kesejahteraan Rakyat Terlantar Karena Kepekaan Pribadi
Mengembalikan Fungsi Pemerintah sebagai Pelaksana Amanat Rakyat
Beban Pajak Berat Menjadi Hambatan Terbesar dalam Mencapai Kesejahteraan!

Pengakuan bahwa Coretax salah desain seharusnya menjadi kesempatan melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tidak hanya aspek teknis, tetapi juga proses bisnis, regulasi, dan tata kelola implementasi. Reformasi perpajakan sukses tidak ditentukan hanya oleh teknologi, tetapi oleh kesesuaian antara sistem, aturan, dan kemampuan pengguna.

Sejak awal, IWPI mengingatkan bahwa pembangunan sistem perpajakan harus mengikuti urutan benar agar investasi besar memberikan manfaat maksimal dan tidak membebani wajib pajak. Pengakuan pemerintah menunjukkan bahwa kritik ini bukan menolak modernisasi, tetapi memastikan modernisasi dilakukan dengan perencanaan matang, terukur, dan sesuai kebutuhan sistem perpajakan Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kegagalan Coretax, IWPI Desak KPK Tindak Tegas Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun
Next Article PDIP soal Potong Gaji Menteri dan DPR, Transparansi dan Keadilan Harus Dijaga!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

PDIP soal Potong Gaji Menteri dan DPR, Transparansi dan Keadilan Harus Dijaga!

March 17, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Gugatan DPR Minimal Pendidikan S1, Partai X: Hukum Jangan Cuma untuk Penguasa!

September 24, 2025
Pemerintah

Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan, Transparansi dalam Pengelolaan Sumber Daya

January 8, 2026
Agama

Prabowo Setuju Bentuk Ditjen Pesantren, Partai X: Santri Butuh Kepastian, Bukan Struktur Baru!

October 27, 2025
Pemerintah

Manajemen Negara Gagal Paham: Ketika Presiden Jadi HRD, Bukan Kepala Pemerintahan

November 4, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.