By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 1 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Cak Nun: Kita Butuh Konstitusi yang Lahir dari Rahim Bangsa Sendiri
Pemerintah

Cak Nun: Kita Butuh Konstitusi yang Lahir dari Rahim Bangsa Sendiri

Diajeng Maharani
Last updated: June 27, 2025 6:32 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
(Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute)

beritax.id – Dalam berbagai kesempatan, Emha Ainun Nadjib atau yang akrab dikenal sebagai Cak Nun, menyampaikan pernyataan yang menggugah: “Konstitusi kita bukan lahir asli dari kita.” Ungkapan ini bukan sekadar kritik, melainkan peringatan keras atas realitas ketatanegaraan Indonesia yang selama ini dibangun di atas fondasi pinjaman, bukan pada nilai-nilai otentik bangsa sendiri.

Contents
Warisan Belanda dan Tiruan Amerika?Konstitusi Impor Tidak Bisa Menjawab Krisis BangsaApa Artinya Konstitusi dari Rahim Bangsa Sendiri?Menuju Amandemen Kelima?Penutup: Seruan untuk Bangsa

Konstitusi, dalam pandangan Cak Nun, bukan sekadar kumpulan pasal dan ayat, melainkan roh dan jantung dari bangunan negara. Ia adalah cetak biru nilai, arah, dan nasib bangsa. Maka jika konstitusi itu disusun berdasarkan konsep-konsep kolonial. Produk pemikiran luar yang tidak mengalami langsung denyut rakyat Indonesia, maka hasilnya adalah struktur negara yang rapuh, membingungkan, dan tidak mencerminkan karakter sejati bangsa.

Warisan Belanda dan Tiruan Amerika?

Pasca-kemerdekaan, Indonesia memang menyusun UUD 1945. Namun dalam implementasinya, perubahan demi perubahan, termasuk empat kali amandemen, banyak terinspirasi bahkan meniru model negara-negara Barat. Sistem presidensial ala Amerika, demokrasi liberal, pembagian kekuasaan, hingga mekanisme peradilan. Diadopsi dalam keadaan belum sepenuhnya matang secara sosial, spiritual, dan kultural. Akibatnya, kita terjebak dalam sistem yang megah secara teoritis, namun tidak membumi dalam realitas.

Cak Nun menyebut bahwa sistem ini tidak hanya gagal menyerap nilai-nilai lokal, tapi juga menciptakan alienasi antara rakyat dan negara. Ketika rakyat mencari keadilan, justru mereka dihadapkan pada hukum yang rumit, aparat yang tidak berpihak, dan mekanisme yang mahal serta memenatkan. Bahkan, kata Cak Nun, “Kalau kehilangan kambing, menempuh jalur hukum bisa kehilangan sapi.”

Konstitusi Impor Tidak Bisa Menjawab Krisis Bangsa

Realitas menunjukkan bahwa Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Korupsi merajalela, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, rakyat tidak percaya pada parlemen, dan lembaga-lembaga tinggi negara nyaris kehilangan martabat. Bahkan banyak anak muda mulai sinis dan apatis terhadap sistem.

Jika konstitusi adalah fondasi negeri, maka krisis yang berulang ini menunjukkan bahwa fondasi kita retak. Maka sangat masuk akal jika Cak Nun menyerukan: kita butuh konstitusi baru yang lahir dari rahim bangsa sendiri.

You Might Also Like

KPK Geledah Kalbar! Partai X Dukung Penggeledahan
Krisis Hakim di MA: Tantangan Bagi Peradilan, Ujian Bagi Pemerintah
Ketidakmerataan Distribusi Diskon Tiket, Pemerintah Harusnya Lebih Adil
KPK Temukan Potensi Suap di PPDB, Partai X: Masuk Sekolah Pakai Amplop, Bukan Prestasi!

Apa Artinya Konstitusi dari Rahim Bangsa Sendiri?

Artinya, kita harus merumuskan ulang dasar negara dan tata kelola kekuasaan berdasarkan nilai-nilai asli Indonesia: dari Pancasila yang membumi, dari tradisi deliberatif musyawarah, dari filosofi gotong royong, dari kebijaksanaan adat dan budaya lokal, dari spiritualitas Nusantara yang tidak memisahkan antara iman dan amanah sosial.

Konstitusi baru ini harus dibangun bukan hanya oleh elite politik atau pakar hukum, tetapi melalui partisipasi rakyat, seniman, petani, tokoh adat, ulama, dan seluruh unsur bangsa. Ia harus menjadi “rahim” yang melahirkan sistem pemerintahan baru yang adil, bersih, dan mampu memelihara martabat rakyat.

Menuju Amandemen Kelima?

Saya, bersama tim Sekolah Negarawan X Institute dan Partai X, telah menyusun draft rancangan Amandemen Kelima UUD 1945. Draft ini mengembalikan MPR sebagai mandataris rakyat dan memasukkan rakyat ke dalam struktur lembaga negara, bukan sekadar objek kebijakan.

Kami memperjuangkan pembagian tegas antara lembaga negara dan lembaga pemerintahan. Kami mendesain badan-badan fungsional negara yang fokus melindungi harta, nyawa, dan martabat rakyat. Ini adalah usaha awal untuk menjawab panggilan Cak Nun, bahwa kita perlu keluar dari imitasi dan berani menjadi diri sendiri sebagai bangsa.

Penutup: Seruan untuk Bangsa

Jika kita tidak berani menyusun lahir konstitusi sendiri, maka selama itu pula kita akan terus menambal bangunan yang bocor, lembab, dan roboh perlahan. Kita hanya akan menjadi bangsa yang menjalankan negara dengan software asing, padahal hardware-nya lokal. Tidak akan kompatibel.

Cak Nun sudah melempar cahaya. Kini waktunya ada yang menangkapnya dan membumikan cahaya itu ke dalam struktur negara. Agar Indonesia bukan hanya merdeka secara administratif, tapi juga merdeka dalam pikiran, sistem, dan masa depan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Cek Kesehatan Gratis Dievaluasi, Partai X: Programnya Bagus di Spanduk, Tapi Rakyat Masih Bayar di Lapangan!
Next Article apa yang dimaksud negara? Apakah sekadar institusi dengan nama, undang-undang, lembaga tinggi, dan pejabat publik? Cak Nun: Indonesia Belum Layak Disebut Negara, Perlu Reformasi Ketatanegaraan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Kemenag Siapkan 6.180 Posko Mudik! Partai X: Semoga yang Mudik Gak Malah Bingung Cari Posko!

March 27, 2025
Pemerintah

Komisi III Bahas Anggaran Serius, Partai X: Serius Anggaran atau Serius Jatah Posisi?

May 15, 2025
Pemerintah

Kemendagri Usul Parpol Bikin Usaha, Partai X: Negara Atur Demokrasi, Bukan Buka Lapak Oligarki!

May 23, 2025
Ekonomi

Pertalite Solar Tembus 20%, Partai X: Rakyat Disuruh Irit, Negara Boros Subsidi Tanpa Arah!

May 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.