Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
beritax.id – Negara bukan sekadar sistem administratif, melainkan sebuah bangunan peradaban yang harus menopang kemakmuran, keadilan, dan kelangsungan hidup rakyatnya. Dalam berbagai forum Maiyah, Cak Nun telah berkali-kali menyampaikan bahwa struktur negara Indonesia hari ini timpang, dan karena itulah kita perlu membangun kembali struktur ketatanegaraan kita dari dasar.
Cak Nun mengajukan gagasan bahwa kepala negara idealnya bukan lagi berdasarkan nasab, popularitas, atau kekuatan modal. Tetapi atas dasar kelayakan spiritual dan intelektual. Gagasan ini mengarah pada apa yang kami rumuskan sebagai “monarki meritokrasi rakyat” yaitu model kepemimpinan negara yang dipimpin oleh sosok paling bijaksana, paling mengerti masalah bangsa, dan mampu memimpin rakyat di tengah arus globalisasi dan modernisasi.
2025: Tahun yang Tepat untuk Mengeksekusi Gagasan Besar Ini
Tahun 2025 adalah momen yang tepat dan genting. Kita menyaksikan struktur kegagalan beruntun dalam sistem perekonomian. Dari kebijakan fiskal yang tidak tepat sasaran, defisit keseimbangan sosial, hingga meningkatnya beban hidup rakyat akibat ketimpangan ekonomi dan korupsi sistemik. Jika kondisi ini dibiarkan, akan semakin banyak rakyat yang jatuh dalam ketidaksejahteraan struktural, dan negara hanya menjadi simbol tanpa makna fungsional. Hal ini senada dengan ucapan Cak Nun dalam acara sinau bareng di Trowulan Mojokerto tanggal 21 Februari 2019, mengatakan tahun 2025, adalah saat yang tepat untuk berubah. Karena rakyat Indonesia sudah bosan dengan kondisi negara seperti ini.
Inilah saatnya eksekusi gagasan besar Cak Nun menjadi jalan penyelamat. Kita tidak bisa terus menunda atau hanya mendiskusikan tanpa langkah konkret. Ketika fondasi negara rapuh, jangan dibiarkan hingga seluruh bangunan ambruk. Tahun ini adalah titik tolak, momentum tandhang untuk merancang ulang jalan hidup bernegara.
Rancang Bangun Negara Baru: Dari Konsep Menuju Desain Struktural
Di Sekolah Negarawan X Institute, kami telah merancang desain baru berdasarkan gagasan Cak Nun. Intinya adalah menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, bukan Presiden. Presiden tetap menjadi kepala pemerintahan. Tetapi kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat yang terwakili dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dimana diisi oleh 99 tokoh negarawan dari empat unsur rakyat:
- Kaum intelektual
- Kaum agama spiritual
- Kaum TNI-Polri
- Kaum budaya dan adat istiadat
Sistem ini adalah penerjemahan dari konsep sedulur papat limo pancer—sebuah pendekatan holistik dan berakar pada kultur Nusantara yang menggabungkan dimensi akal, nurani, stabilitas, dan jati diri bangsa.
Menjawab Ketimpangan dan Menata Kedaulatan
Demokrasi prosedural yang ada saat ini telah terbukti melahirkan banyak elite palsu: mengejar jabatan, memperkaya diri, dan mencampakkan rakyat. Karena itu, monarki meritokrasi rakyat adalah langkah korektif dan visioner, bukan pengingkaran demokrasi, tetapi penguatan substansi demokrasi itu sendiri—yaitu kedaulatan rakyat secara nyata dan terstruktur.
Kita tidak sedang membuat utopia. Kita sedang menjawab krisis eksistensial negara ini dengan gagasan yang berasal dari hati nurani dan spiritualitas bangsa sendiri, bukan doktrin impor.