By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 27 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Buruh Tolak Rumus UMP Baru, Partai X: Upah Harus Layak untuk Hidup Manusiawi!
Ekonomi

Buruh Tolak Rumus UMP Baru, Partai X: Upah Harus Layak untuk Hidup Manusiawi!

Diajeng Maharani
Last updated: November 12, 2025 10:37 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Penolakan terhadap rumus baru kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 kembali menggema. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menilai formula yang diajukan pemerintah dan pengusaha tidak berpihak pada pekerja.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan indeks tertentu dalam perhitungan UMP akan diturunkan menjadi 0,2–0,7. Padahal tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto menetapkan indeks mendekati 0,9 untuk menjaga daya beli pekerja.

“Kalau indeks ini diturunkan, artinya pemerintah melindungi pengusaha hitam yang ingin membayar upah murah,” kata Iqbal, Minggu (9/11/2025).

Prayogi: Negara Wajib Pastikan Upah Layak, Bukan Sekadar Angka

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa upah minimum adalah ukuran keadilan ekonomi. “Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan upah tidak boleh hanya mengikuti kalkulasi makro ekonomi, tapi harus berpijak pada realitas hidup rakyat. “Upah layak bukan cuma soal persentase, tapi soal hak dasar manusia untuk hidup bermartabat,” tegasnya.

Prayogi menilai bahwa rumus baru UMP yang menekan indeks tertentu akan menurunkan daya beli buruh dan menghambat pemulihan ekonomi rakyat.

You Might Also Like

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK, Partai X: Jangan Hanya Siap, Tapi Tuntaskan!
Lembaga Penyiaran Kurang Edukasi Bahaya Judi Online dan Pinjol yang Masih Jadi Ancaman
IKN Dibangun, Masyarakat Adat Dipindahkan
Wamenag: Indonesia Cerah di Era Prabowo – Partai X: Cerah Buat Siapa?

Ketimpangan Ekonomi Meningkat, Pemerintah Harus Koreksi Arah Kebijakan

Partai X memandang bahwa kebijakan pengupahan yang tak berpihak akan memperlebar kesenjangan sosial. “Pemerintah jangan hanya mendengar suara pengusaha. Buruh juga punya hak atas kesejahteraan yang adil,” kata Prayogi.

Ia menilai arah kebijakan ekonomi nasional cenderung kapitalistik, padahal semangat pembangunan seharusnya menempatkan rakyat sebagai pusatnya. “Kenaikan upah harus dilihat sebagai investasi sosial, bukan beban fiskal,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan yang menekan upah justru akan menurunkan produktivitas, mengurangi konsumsi, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Prinsip Partai X: Keadilan, Kemanusiaan, dan Kemandirian Ekonomi

Berdasarkan Prinsip Partai X dalam dokumen ideologi partai, kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan harus berpihak pada keadilan sosial. Pemerintah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tapi harus memastikan pemerataan manfaat pembangunan.

“Negara harus hadir untuk memastikan setiap rakyat bisa hidup layak dari hasil kerjanya,” tutur Prayogi. 

Ia menegaskan, pengupahan layak adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah.

Solusi Partai X: Upah Adil untuk Ekonomi Berkeadilan

Partai X menawarkan sejumlah solusi untuk menciptakan sistem pengupahan yang adil dan berorientasi rakyat:

  1. Penetapan Upah Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
    Upah minimum harus dihitung dari biaya hidup riil, bukan hanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Transparansi Formula UMP.
    Pemerintah wajib membuka dasar perhitungan indeks agar publik bisa menilai keadilannya.
  3. Dialog Sosial Tripartit Seimbang.
    Buruh, pengusaha, dan pemerintah harus duduk sejajar dalam menentukan kebijakan pengupahan.
  4. Perlindungan Buruh Sektor Informal.
    Negara wajib memperluas jaminan pendapatan bagi pekerja nonformal yang rentan.
  5. Insentif bagi Perusahaan Patuh.
    Pengusaha yang taat membayar upah layak perlu diberikan kemudahan fiskal dan akses kredit.

Prayogi menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah fondasi stabilitas ekonomi nasional. “Kalau buruh hidup layak, daya beli naik, dan ekonomi rakyat bergerak. Itu baru keadilan ekonomi,” ucapnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kekuatan Bangsa Tidak Hanya di Senjata Tetapi di Moral Rakyatnya
Next Article Menata Ulang Makna Negara agar Kembali Setia pada Cita Kemerdekaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Internasional

Pemadam Kebakaran Diselamatkan Denmark? Partai X: Di Mana Negara Saat Api Datang?

April 25, 2025
Kesepakatan ini mencakup pertukaran data, penyediaan rekaman komunikasi, dan pemasangan perangkat untuk sadap.
Pemerintah

Kejagung Bisa Sadap Semua Nomor, Partai X: Rakyat Diawasi Ketat, Koruptor Masih Bebas Lewat Jaringan Dalam!

June 26, 2025
Ledakan di garut
Kriminal

KSAD Baru Evaluasi Setelah Ledakan, Partai X: Kenapa Harus Tunggu Korban Dulu untuk Belajar?

May 27, 2025
Pemerintah

PDIP Himpun Purnawirawan, Partai X Ingatkan Netralitas TNI-Polri Harus Dijaga!

March 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.