By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 9 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Bupati Umrah Saat Banjir, Partai X Desak Evaluasi Tegas
Pemerintah

Bupati Umrah Saat Banjir, Partai X Desak Evaluasi Tegas

Diajeng Maharani
Last updated: December 9, 2025 10:40 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Inspektorat Kemendagri memeriksa jajaran Setda Aceh Selatan terkait keberangkatan Bupati Mirwan saat bencana terjadi. Tim pemeriksa telah berada di Banda Aceh sejak kemarin untuk pemeriksaan administratif awal. Kapuspen Kemendagri memastikan Mirwan telah diperintahkan pulang oleh Mendagri Tito Karnavian. Mirwan disebut sedang transit di Kuala Lumpur sebelum menuju Banda Aceh.

Kemendagri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan sesampainya di Banda Aceh. Jajaran Setda telah diperiksa lebih dulu untuk menilai aspek administratif kepergian tersebut. Wamendagri Bima Arya menjelaskan Mirwan tidak mengantongi izin perjalanan luar negeri. Ia menegaskan kepala daerah wajib mengikuti prosedur sebelum berangkat.

Bima menyebut kepala daerah harus menunda rencana pribadi saat wilayahnya membutuhkan perhatian penuh. Ia meminta pemimpin daerah fokus pada penanganan bencana. Kemendagri akan menurunkan inspektur khusus untuk memeriksa lebih dalam tindakan Bupati Mirwan. Sanksi akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan disampaikan secara resmi.

Sikap Partai X: Kepemimpinan Tidak Boleh Abai

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tiga tugas negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.

Rinto menilai tindakan Mirwan menunjukkan ketidakhadiran pemimpin pada situasi bencana. Ia menegaskan pemimpin daerah tidak boleh meninggalkan rakyat saat keadaan genting.

Partai X menegaskan setiap pejabat publik harus menjunjung tanggung jawab moral. Kepemimpinan harus mengutamakan kepentingan warga di atas agenda pribadi.

You Might Also Like

Mengapa Pemerintah Tidak Serius Membenahi Pendidikan? Ini Akar Masalahnya
Pendidikan Fondasi Keadilan Sosial, Partai X: Harus Lebih dari Sekadar Slogan!
Prabowo dan Anwar Akrab di ASEAN, Partai X: Diplomasi Jangan Hangat di Panggung, Dingin di Kebijakan!
BGN Ajak Bertani, Partai X: Bahan Pangan Tak Bisa Jadi Proyek!

Partai X memandang etika publik sebagai dasar pelayanan negara. Bencana menuntut kehadiran penuh pemimpin untuk menjaga rasa aman warga.

Solusi Partai X untuk Penguatan Pengawasan

Partai X mendorong pembentukan sistem pengawasan perjalanan pejabat berbasis digital. Sistem ini memastikan izin perjalanan mudah diawasi secara real-time.

Partai X meminta Kemendagri memperkuat aturan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah. Prosedur harus tegas agar tidak disalahgunakan saat wilayah mengalami bencana.

Partai X mendesak pemerintah memberikan sanksi sesuai hasil pemeriksaan. Penegakan aturan penting untuk menjaga integritas pemimpin daerah.

Rinto menegaskan kepastian hukum harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan publik. Ia menilai evaluasi tegas penting agar kasus serupa tidak terulang.

Penutup: Bencana Memerlukan Pemimpin yang Hadir Penuh

Partai X mengingatkan bahwa rakyat membutuhkan pemimpin yang siap saat bencana terjadi. Keputusan meninggalkan tugas merupakan pelanggaran etika publik.

Rinto menegaskan negara harus menjaga kepercayaan rakyat melalui tindakan tegas. Ia menilai evaluasi Kemendagri menjadi langkah penting menjamin kepemimpinan yang bertanggung jawab.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Sibuk Pencitraan, Rakyat Sibuk Bertahan Hidup
Next Article IWPI Ajukan Judicial Review PMK 81/2024 tentang SIAP/Coretax ke Mahkamah Agung

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seorang satpam dan sejumlah mahasiswa mengalami sesak napas akibat paparan gas air mata. “Ada satpam yang terluka dan beberapa orang sesak napas,”
Kriminal

Gas Air Mata Tembus Kampus, Partai X: Demokrasi Dibungkam dengan Senjata!

September 4, 2025
Pemerintah

Perpres Lindungi Keluarga Jaksa, Partai X: Hukum Makin Tajam ke Bawah, Tambah Kebal ke Atas!

May 23, 2025
Ekonomi

BPJS Revisi Target, Partai X: PHK Banyak, Tapi Cuma Data yang Diubah!

October 24, 2025
Sosial

Risma Dorong Peran Perempuan Berdaya, Partai X: Jangan Cuma Dorong, Tapi Buka Akses dan Hapus Hambatan!

June 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.