By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 9 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Bupati Aceh Mundur: Sindiran untuk Pusat?
Pemerintah

Bupati Aceh Mundur: Sindiran untuk Pusat?

Diajeng Maharani
Last updated: December 9, 2025 10:58 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Langkah empat bupati di Aceh yang secara terbuka menyatakan ketidaksanggupan menangani bencana banjir dan longsor bukan hanya mengejutkan publik, tetapi juga mengguncang fondasi tata kelola bencana nasional. Dalam surat resmi kepada pemerintah pusat, mereka menyampaikan satu kenyataan pahit: skala bencana terlalu besar, sementara kapasitas daerah sangat terbatas.

Di tengah 940 korban meninggal, ratusan hilang, ribuan terluka, desa-desa terisolasi, jembatan runtuh, dan akses darat terputus total, pernyataan “tidak sanggup” bukan sekadar keluhan administratif. Ia adalah alarm keras bahwa daerah sedang berada di ambang kelelahan total dan pusat harus hadir secara nyata, bukan sekadar simbolis.

Bencana Aceh: Lebih dari Sekadar Darurat Lokal

Banjir dan longsor di Aceh disebut sebagai bencana terbesar setelah tsunami 2004. Namun tidak seperti tsunami dahulu yang memicu mobilisasi nasional berskala luar biasa, bencana kali ini menunjukkan ketimpangan kapasitas yang mencolok. Peralatan darurat kurang, tim SAR kelelahan, anggaran daerah habis, dan jalur logistik lumpuh.

Dalam kondisi seperti ini, wajar jika bupati merasa sedang mendorong batu raksasa seperti Sisyphus berjuang habis-habisan tetapi tidak pernah mencapai puncak.

Apakah ini murni ketidakberdayaan? Atau bentuk komunikasi yang sengaja dibiarkan sampai terdengar ke pusat?Pertanyaan itulah yang kini menghantui publik.

Antara Sindiran Halus dan Jeritan Nyata

Pernyataan mundur secara simbolik dari empat bupati ini bisa dibaca dalam dua lapisan. Pertama, sebagai pengakuan jujur bahwa bencana ini sudah melampaui kapasitas daerah.
Kedua, sebagai bentuk sindiran halus bahkan tamparan bahwa tata kelola bencana nasional tidak berjalan sebagaimana dijanjikan.

You Might Also Like

Pertamina Tinjau Ketahanan Energi di Babel, Partai X Desak Jangan Cuma Tinjau, Tapi Bongkar Skema Kartel Energi!
Prabowo Cek Pengungsi Tapteng, Partai X Soroti Akses dan BBM
Cak Nun: Revolusi Luar Biasa Demi Kedaulatan Harta dan Martabat Rakyat Indonesia
KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?

Jika daerah yang paling rentan tidak mendapat dukungan kuat sejak awal, wajar jika mereka merasa dibiarkan bekerja dalam absurditas ala Camus: berjuang dalam sistem yang tidak mendukung.

Otonomi Daerah yang Mandek dalam Situasi Darurat

Bencana Aceh hari ini memperlihatkan ironi besar: daerah diberi otonomi, tetapi tidak diberi kapasitas memadai. Teori ketergantungan menjelaskan fenomena ini: daerah tetap berada dalam posisi periferi yang sangat bergantung pada pusat.

Saat situasi normal, daerah diminta mandiri. Saat bencana melanda, daerah diminta menunggu. Hasilnya adalah ketergantungan struktural yang membuat daerah tampak “gagal” padahal mereka hanya kekurangan alat, anggaran, dan koordinasi skala nasional.

Pernyataan empat bupati itu bukan sekadar keluhan melainkan laporan situasi yang tidak sanggup lagi mereka tangani sendirian.

Pernyataan dari pemerintah pusat bahwa para bupati “bukan menyerah total” justru memunculkan pertanyaan baru: Jika bukan menyerah, mengapa mereka sampai harus mengirim surat seperti itu?

Respon yang defensif tidak menjawab akar persoalan: ketimpangan kapasitas antara pusat dan daerah dalam menghadapi bencana berskala besar. Aceh tidak butuh pembelaan. Aceh butuh bantuan.

Solusi: Tata Kelola Bencana Harus Dibangun Ulang dari Fondasinya

Jika peristiwa ini tidak ingin terulang di daerah lain, negara perlu melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penanggulangan bencana. Pertama, pemerintah pusat harus memperkuat kapasitas daerah dengan anggaran khusus bencana yang fleksibel dan mudah diakses. Kedua, distribusi peralatan darurat, alat berat, dan logistik harus terdesentralisasi sehingga daerah tidak selalu menunggu bantuan pusat. Ketiga, standar nasional respons bencana harus dibuat lebih tegas dan lebih cepat, terutama untuk bencana yang melumpuhkan infrastruktur. Keempat, sistem koordinasi lintas daerah bukan hanya pusat–daerah harus diaktifkan agar wilayah sekitar dapat membantu sebelum pusat tiba. Kelima, pelatihan mitigasi bagi daerah rawan harus diwajibkan secara berkala dan didukung penuh oleh pemerintah.

Solusi bencana tidak boleh bergantung pada heroisme individu; ia harus bergantung pada kekuatan sistem.

Kesimpulan: Surat ke Pusat Bukan Tanda Lemah, Tapi Tanda Ada yang Salah

Bupati Aceh bukan sedang bermalas-malasan atau menghindar dari tanggung jawab. Mereka sedang menunjukkan bahwa beban bencana telah melampaui kapasitas manusiawi. Jika pusat membaca ini sebagai “keluhan”, maka negara sedang gagal memahami pesan penting dari garis depan.

Ketika empat bupati harus menyerah, itu bukan tanda daerah melemah. Itu tanda sistem nasional sedang tidak bekerja sebagaimana mestinya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Hapus Utang KUR Petani, Partai X Apresiasi Kebijakan
Next Article Kontroversi Lahan Sawit Aceh, Partai X Minta Kajian Ulang

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Instansi Rebutan Hasil Perampasan, Partai X: Uangnya Baru Dirampas, Sudah Mau Dikuasai Lagi!

May 15, 2025
Seputar Pajak

Skandal Pajak Terungkap, IWPI Desak KPK Tindak Lanjuti Kasus Coretax

November 22, 2025
Seputar Pajak

Purbaya Akui Target Pajak Sulit, Partai X: Ekonomi Turun, Rakyat Tertekan!

November 22, 2025
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menolak keras usulan pembubaran DPR RI. Menurut Mahfud, gagasan tersebut terlalu mengada-ada
Pemerintah

Mahfud MD Singgung DPR Tak Dibubarkan, Partai X: Buruk Tetap Lebih Buruk dari Kosong

August 29, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.