Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Di tengah berbagai perdebatan tentang peran negara dan ekonomi, ada satu gagasan mendasar yang perlahan mulai hilang dari kesadaran publik negara, beserta seluruh instrumennya, hadir untuk melayani rakyat. Salah satu instrumen itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun dalam praktiknya saat ini, hubungan antara rakyat dan BUMN semakin jauh dari makna aslinya.
BUMN: Milik Rakyat, Bukan Pemerintah
Jika kembali pada logika dasar republik, BUMN bukanlah milik pemerintah. BUMN adalah milik rakyat. Ia dibentuk bukan untuk memperkuat kekuasaan, tetapi untuk mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat sebagai pemilik sah.
Di sinilah gagasan Cak Nun menjadi relevan yaitu BUMN sejatinya adalah “buruhnya rakyat.” Ungkapan sederhana ini menekankan posisi rakyat sebagai majikan, sedangkan negara beserta seluruh perangkatnya sebagai pelayan
Relasi yang Terbalik
Digambarkan jelas bagaimana relasi ini seharusnya bekerja yaitu rakyat adalah pemilik, sementara BUMN dan pemimpin adalah pelaksana yang bekerja untuk kepentingan rakyat.
Namun kenyataan menunjukkan kecenderungan sebaliknya. BUMN sering dianggap sebagai alat kekuasaan negara, bukan representasi kepemilikan rakyat. Kebijakan strategis lebih terasa sebagai keputusan top-down, bukan hasil kebutuhan nyata rakyat. Akibatnya, rakyat tidak lagi merasa sebagai pemilik. Mereka menjadi penonton, bahkan seringkali menjadi objek dari kebijakan yang seharusnya dibuat untuk mereka.
Akar Masalah: Cara Pandang yang Keliru
Masalah ini berakar pada sesuatu yang lebih mendalam: cara pandang terhadap dunia, manusia, dan negara.
Dalam hal ini adanya krisis epistemologi perubahan cara berpikir yang memandang segala sesuatu sebagai objek yang bisa dieksploitasi. Cara pandang ini memisahkan subjek dan objek secara kaku yaitu satu menguasai, yang lain dikuasai.
Ketika masuk ke dalam sistem negara, terjadi pembalikan relasi. Negara tidak lagi melihat rakyat sebagai subjek utama, tetapi sebagai objek yang diatur, dikelola, bahkan dimanfaatkan. Akibatnya, lembaga negara, termasuk BUMN, kehilangan ruhnya sebagai pelayan, dan berubah menjadi entitas yang berdiri sendiri.
Ruwat Diri: Jalan Perbaikan Cara Berpikir
Cak Nun menawarkan solusi ruwat diri. Ajakan ini bertujuan membersihkan cara berpikir, mengembalikan pemahaman tentang posisi manusia dalam hubungan dengan sesama dan alam.
Dalam konteks negara, ruwat diri berarti menyadari bahwa:
- rakyat adalah pusat,
- negara adalah alat,
- dan kekuasaan adalah amanah.
Ini bukan sekadar konsep politik, tetapi juga spiritual, yang menghubungkan nilai-nilai keislaman dengan kearifan lokal Nusantara. Manusia tidak boleh memperlakukan sesamanya sebagai objek, apalagi mengeksploitasi alam tanpa kesadaran.
Gado-Gado Nusantara: Kekuatan dari Keragaman
Salah satu analogi menarik adalah gado-gado Nusantara. Indonesia dibangun dari keragaman yang saling melengkapi. Kekuatan bangsa terletak pada:
- identitas lokal yang beragam,
- nilai spiritual yang hidup,
- kemampuan menyerap pengetahuan tanpa kehilangan jati diri.
Ketika modernisasi dan pengaruh luar mengikis identitas lokal, Indonesia kehilangan fondasinya. Negara kehilangan arah karena tidak berpijak pada nilai-nilai yang membentuknya.
BUMN sebagai Ruang Penebusan Sejarah
Dalam narasi historis, perjalanan ekonomi Indonesia terkait dengan warisan masa lalu, termasuk praktik eksploitasi seperti tanam paksa. BUMN seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki sejarah tersebut alat untuk mengembalikan keadilan kepada rakyat.
Namun hal itu hanya mungkin jika BUMN kembali pada posisinya yang benar yaitu sebagai pelayan rakyat, bukan alat kekuasaan.
Mengembalikan Makna: Dari Kekuasaan ke Pelayanan
Gagasan “BUMN buruhnya rakyat” bukan sekadar retorika. Ia mengingatkan bahwa negara harus kembali ke desain awalnya. Jika rakyat adalah pemilik:
- kebijakan harus berpihak pada rakyat,
- pengelolaan kekayaan harus transparan,
- dan manfaatnya harus dirasakan langsung oleh rakyat.
Tanpa itu, konsep “milik negara” hanyalah formalitas, bukan realitas.
Seruan Kembali pada Jati Diri
Persoalan ini bukan hanya soal BUMN. Ini soal arah bangsa. Apakah Indonesia terus membiarkan relasi terbalik rakyat menjadi objek? Ataukah berani kembali ke jati diri rakyat sebagai pusat, negara sebagai pelayan?
Gagasan “BUMN buruhnya rakyat” sederhana, tetapi mengandung kebenaran mendasar yaitu negara tidak boleh berdiri di atas rakyat. Negara harus berdiri untuk rakyat. Selama gagasan ini terlupakan, republik belum sepenuhnya kembali kepada pemilik sahnya yaitu rakyat Indonesia.



