beritax.id – Pemerintah tengah merencanakan transformasi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menjadi lembaga di bawah Presiden. Hal ini dilakukan untuk memperkuat peran Bulog dalam pengelolaan pangan nasional, terutama dalam menjaga stabilitas dan pasokan pangan. Namun, pengamat menilai perubahan ini berisiko menciptakan monopoli pasar oleh pemerintah.
Menurut Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, langkah menjadikan Bulog sebagai badan mandiri di bawah Presiden berpotensi menimbulkan distorsi pasar. Hal ini karena Bulog akan mengontrol distribusi pangan yang sangat vital di pasar. Huda menilai, Bulog sebaiknya tetap berada di bawah BUMN sektoral, mengingat perannya yang sangat strategis dalam distribusi pangan.
Potensi Distorsi Pasar
Huda memperingatkan bahwa transformasi ini dapat menciptakan monopoli pasar pangan yang dikuasai oleh badan pemerintah. Menurutnya, perubahan ini bisa mengulang pengalaman buruk dari Badan Pengelola Pasar Pangan (BPPC) yang sempat ada sebelumnya.
“Jika Bulog kembali menjadi badan khusus, pasar pangan akan kembali dimonopoli oleh badan pemerintah. Ini dapat menimbulkan ketimpangan,” ujar Huda. Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang saat ini mengkoordinasikan kebijakan pangan. Jika Bapanas dilebur, fungsi strategisnya bisa terganggu.
Keberhasilan atau Risiko?
Meski demikian, ada pendapat yang lebih optimis dari ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. Ia melihat penyederhanaan struktur menjadi dua institusi, yakni Bulog dan Kementerian Pertanian, bisa mempercepat pengambilan keputusan terkait pangan. “Dengan pengaturan yang lebih efisien, prioritas berikutnya adalah pengisian posisi dengan profesional yang terbaik,” ujarnya.
Namun, Wijayanto juga menekankan pentingnya mekanisme koordinasi yang jelas. “Koordinasi antar lembaga di bawah Presiden harus dipastikan agar tidak menambah beban pengawasan yang lebih besar,” jelasnya.
Tantangan Bagi Bulog
Transformasi Bulog menjadi lembaga di bawah Presiden bertujuan agar Bulog dapat fokus pada pengelolaan komoditas pangan strategis, seperti beras, gula, minyak goreng, dan daging. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa tujuan perubahan ini adalah untuk menjaga pasokan pangan dan memastikan stabilitas harga di pasar. Hal ini akan mengurangi ketergantungan pada mekanisme pasar yang lebih rawan terhadap spekulasi dan ketidakpastian.
Solusi dan Langkah Ke Depan
Partai X menekankan bahwa perubahan kebijakan ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Sebagai lembaga yang memegang peran vital dalam pengelolaan pangan, Bulog harus dikelola dengan transparansi dan bebas dari praktik korupsi.
Pemerintah harus memastikan bahwa Bulog yang beroperasi di bawah Presiden tidak hanya efektif dalam distribusi pangan, tetapi juga bebas dari distorsi pasar yang merugikan masyarakat. Solusi yang ditawarkan oleh Partai X adalah pembentukan mekanisme kontrol yang tegas serta penerapan sistem akuntabilitas yang transparan di setiap tahapan pengelolaan pangan.
Masyarakat harus diutamakan dalam setiap kebijakan pangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa distribusi pangan tetap merata dan tidak memihak pada satu pihak saja. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam bentuk harga pangan yang stabil dan terjangkau.
Prinsip Partai X yang menekankan pada keadilan sosial dan transparansi harus menjadi pedoman dalam setiap langkah perubahan ini. Keberhasilan transformasi Bulog akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk mengelola perubahan dengan bijaksana dan hati-hati, menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan kepentingan rakyat.



