By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > BPJS Putus Layanan, Partai X: Kesehatan Warga Jangan Digadaikan!
Sosial

BPJS Putus Layanan, Partai X: Kesehatan Warga Jangan Digadaikan!

Diajeng Maharani
Last updated: October 13, 2025 12:20 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai keputusan BPJS Kesehatan menonaktifkan 50.000 peserta di Pamekasan, Jawa Timur, berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Penonaktifan ini terjadi akibat tunggakan pembayaran iuran Rp 41 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Langkah BPJS menyandera hak kesehatan warga demi menekan Pemkab adalah tindakan keliru secara konstitusional,” ujar Willy. 

Ia mengingatkan bahwa BPJS bukan lembaga komersial yang berorientasi pada keuntungan, melainkan instrumen negara untuk menjamin hak kesehatan rakyat.

Menurut Willy, BPJS dan Pemkab seharusnya menyelesaikan tunggakan melalui dialog, bukan dengan menghentikan layanan publik. Ia menegaskan bahwa jumlah tunggakan tersebut sangat kecil dibandingkan total APBD Pamekasan senilai Rp 2 triliun. 

“Jangan main-main dengan hak asasi warga. Ini bukan soal angka, tapi soal nyawa rakyat,” ucapnya.

Partai X: Negara Tak Boleh Biarkan Warga Sakit Tanpa Perlindungan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai kasus ini menunjukkan krisis tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar rakyat.

You Might Also Like

DPR Tegur Dedi Mulyadi Soal Pendidikan Militer, Partai X Peringatkan Jangan Korbankan Hak Anak!
Redenominasi Digugat Lagi, Partai X: Masyarakat Makin Curiga, Jangan-jangan Ini Akal-akalan Fiskal!
Rieke Soal HAM, Partai X: Kemanusiaan Harus Melindungi Rakyat, Bukan Pejabat!
Badan Gizi Belum Keluarkan Uang, Partai X: Rakyat Sudah Kelaparan!

“Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi di sini rakyat malah ditelantarkan,” ujarnya di Jakarta.

Prayogi menegaskan bahwa kesehatan bukanlah komoditas, melainkan hak konstitusional yang tidak boleh digadaikan karena urusan administrasi. Ia mengkritik keras cara BPJS dan pemerintah daerah yang memperlakukan kesehatan warga seolah sebagai transaksi bisnis. “Kalau rakyat sakit dan negara diam, maka yang sakit sebenarnya adalah moral kekuasaan,” tambahnya.

Prinsip Partai X: Negara Ada untuk Rakyat, Bukan Sebaliknya

Dalam prinsipnya, Partai X menegaskan bahwa negara bukanlah rezim, dan rezim bukanlah negara. Kekuasaan tidak boleh menindas hak rakyat atas kesehatan dan keselamatan hidup. Negara harus berdiri tegak sebagai pelindung, bukan sekadar regulator atau pemungut iuran.

Partai X berpandangan bahwa sistem jaminan kesehatan nasional harus dibangun dengan paradigma pelayanan publik, bukan mekanisme korporasi. BPJS Kesehatan seharusnya menjadi alat solidaritas negara bagi rakyat miskin, bukan alat tekanan fiskal kepada pemerintah daerah.

“Pemerintah harus sadar, rakyat bukan nasabah, tapi pemilik negara. Setiap pemutusan layanan berarti pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegas Partai X dalam pernyataan resminya.

Solusi Partai X: Reformasi Sistem Kesehatan dan Etika Kepemimpinan Publik

Partai X menawarkan solusi strategis agar krisis seperti ini tak terulang. Pertama, melakukan reformasi kelembagaan BPJS Kesehatan agar sepenuhnya dikendalikan oleh prinsip pelayanan publik, bukan model asuransi komersial.

Kedua, menerapkan sistem subsidi silang nasional yang memastikan daerah miskin tetap bisa membiayai warganya melalui dana pusat yang teralokasi otomatis. Ketiga, mengembangkan platform transparansi digital kesehatan nasional agar publik dapat memantau iuran, tunggakan, dan distribusi dana secara real time.

Prayogi menegaskan bahwa Partai X akan terus memperjuangkan sistem kesehatan yang adil dan beradab. “Negara yang membiarkan rakyatnya menunggu giliran mati karena administrasi, adalah negara yang kehilangan kemanusiaannya,” ujarnya menutup pernyataan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 77% Publik Puas, Partai X: Sejahtera Itu Nyata, Bukan Survei!
Next Article Skema Non-APBN Bayar Utang, Partai X: Rakyat Dibiarkan Biar Utang Menggunung!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Internasional

Tarif Trump Menghantam! Partai X: Respons Pemerintah Boleh Cepat, Tapi Harus Tepat Sasaran!

April 10, 2025
Internasional

RI-AS Punya Sejarah Panjang, Partai X: Jangan Sampai Panjangnya Hubungan Jadi Alat Kepentingan Asing!

June 13, 2025
Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, mendorong agar RUU Ketenagalistrikan yang sedang dibahas DPR mampu menjawab
Pemerintah

RUU Ketenagalistrikan Dibahas, Partai X: Jangan Cuma Perkuat EBT, Pastikan Rakyat Tak Lagi Bayar Mahal!

July 23, 2025
Kejagung Digugat Tak Eksekusi Silfester, Partai X: Partai X: Rakyat Ditindak Cepat, Pejabat Dikasih Waktu!      
Pemerintah

Kejagung Digugat Tak Eksekusi Silfester, Partai X: Partai X: Rakyat Ditindak Cepat, Pejabat Dikasih Waktu!                        

August 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.