By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Bima Arya Soal TKD, Partai X: Standar Pelayanan, Bukan Standar Janji!
Pemerintah

Bima Arya Soal TKD, Partai X: Standar Pelayanan, Bukan Standar Janji!

Diajeng Maharani
Last updated: October 7, 2025 1:59 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyesuaian transfer ke daerah (TKD) tetap memperhatikan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM). Pernyataan itu ia sampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat. Dalam forum tersebut, Bima menjelaskan bahwa pemerintah pusat melakukan penyesuaian TKD dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas program, serta realokasi anggaran agar manfaatnya tetap dirasakan daerah. Ia menambahkan bahwa Kemendagri menghitung kemampuan fiskal setiap daerah agar pelaksanaan SPM tidak terhambat. 

Contents
Evaluasi Partai X: Rakyat Butuh Pelayanan, Bukan Sekadar Janji AnggaranPernyataan Rinto Setiyawan: Negara Harus Kembali ke Tugas UtamanyaPrinsip Partai X: Pemerintah Pelayan, Bukan Pengatur AnggaranSolusi Partai X: Reformasi TKD Berbasis Kepakaran dan Transparansi Publik

Evaluasi Partai X: Rakyat Butuh Pelayanan, Bukan Sekadar Janji Anggaran

Partai X menilai pernyataan Wamendagri Bima Arya harus dibaca secara kritis karena sering kali “standar pelayanan” hanya berhenti pada retorika. Selama ini, transfer ke daerah sering kali tidak sejalan dengan kualitas pelayanan publik yang diterima rakyat. Banyak daerah yang justru menghadapi pemangkasan dana dan penundaan proyek pelayanan dasar dengan alasan efisiensi anggaran. Padahal, hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bukan ruang kompromi, melainkan kewajiban negara yang harus dipenuhi tanpa alasan. Partai X menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengorbankan kebutuhan publik. Negara harus memastikan setiap rupiah yang ditransfer ke daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar angka di laporan keuangan.

Pernyataan Rinto Setiyawan: Negara Harus Kembali ke Tugas Utamanya

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali prinsip dasar yang selalu diabaikan pemerintah. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya di Jakarta. Menurutnya, ketika negara bicara soal efisiensi anggaran tanpa memastikan pelayanan publik tetap berjalan, maka negara telah melupakan jati dirinya. Standar pelayanan minimal tidak boleh dijadikan jargon administratif, tetapi harus menjadi cerminan kepedulian moral negara terhadap rakyat. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus berpikir bukan soal efisiensi kekuasaan, tetapi efektivitas kemanusiaan yang berakar pada kesejahteraan rakyat.

Prinsip Partai X: Pemerintah Pelayan, Bukan Pengatur Anggaran

Partai X menegaskan kembali prinsip dasarnya bahwa pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk melayani. Pemerintah tidak boleh memperlakukan anggaran sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial. Negara yang beradab harus mengukur keberhasilannya bukan dari laporan keuangan, tetapi dari seberapa banyak rakyat yang terbantu. Prinsip ini menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh diserahkan pada logika pasar, melainkan harus dijaga dengan etika kenegaraan yang berorientasi pada kemanusiaan. Ketika pemerintah gagal melayani, maka yang rusak bukan hanya birokrasi, tetapi juga moralitas bangsa.

Solusi Partai X: Reformasi TKD Berbasis Kepakaran dan Transparansi Publik

Partai X menawarkan solusi konkret agar kebijakan TKD tidak hanya menjadi proyek birokrasi tanpa manfaat nyata bagi rakyat. Pertama, reformasi sistem TKD berbasis kepakaran dengan indikator pelayanan, bukan indikator administratif. Kedua, digitalisasi penuh proses transfer agar publik dapat memantau distribusi dan realisasi dana di tiap daerah secara transparan. Ketiga, pembentukan Dewan Pengawasan Pelayanan Publik Independen di setiap provinsi untuk memastikan standar pelayanan benar-benar terpenuhi. Keempat, pelatihan dan sertifikasi etika pelayanan bagi seluruh pejabat daerah agar kebijakan dijalankan dengan semangat pengabdian, bukan kekuasaan. Kelima, revisi undang-undang keuangan daerah untuk memastikan setiap transfer memiliki tolok ukur manfaat bagi rakyat, bukan sekadar serapan anggaran.

Partai X menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan janji, tetapi bukti bahwa negara hadir dalam kehidupan mereka. Penyesuaian TKD seharusnya tidak menjadi wacana tahunan yang penuh angka, tetapi perubahan nyata di lapangan. Negara wajib memastikan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan air bersih berjalan dengan baik di seluruh pelosok negeri. Seperti ditegaskan oleh Partai X, kekuasaan bukan untuk dihitung dari berapa banyak dana yang dikirim, tetapi dari berapa banyak rakyat yang tersenyum karena merasakan manfaatnya. Standar pelayanan sejati bukan soal aturan, tetapi soal nurani negara dalam melayani rakyatnya.

You Might Also Like

UU PPRT Jadi Bukti Demokrasi? Partai X: Kalau Serius, Kenapa Butuh Waktu Disahkan?
Cek Kesehatan Gratis Dievaluasi, Partai X: Programnya Bagus di Spanduk, Tapi Rakyat Masih Bayar di Lapangan!
KPK Luruskan Narasi, Partai X: Kerugian Negara atau Kerugian Rakyat?
Pajak Digital Katanya Tak Naikkan Harga, Partai X: Tapi Yang Naik Justru Beban Rakyatnya!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Uang Kasus Haji Hampir Rp100 M, Partai X: Keadilan Jangan Berhenti di Angka!
Next Article Kemenaker Larang Diskriminasi, Partai X: Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Sekadar Larangan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Banggar MPR Soroti Kebangsaan, Partai X: Digitalisasi Tanpa Keadilan Itu Kosong!

October 9, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

PDIP Himpun Purnawirawan, Partai X Ingatkan Netralitas TNI-Polri Harus Dijaga!

March 27, 2025
Partai X menyatakan permainan harga, oplosan beras, dan labelisasi palsu merupakan bentuk kriminalitas yang merusak tatanan ekonomi rakyat.
Ekonomi

Beras Oplosan 100 T, Partai X: Kalau Sudah Tahu Penggilingnya, Mengapa Baru Sekarang Disita?

July 22, 2025
Deputi Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi mengkritik tajam penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas)
Pemerintah

Prolegnas Dikritik Jadi Daftar Tak Bisa Dipercaya, Partai X: Kalau Undang-Undang Hanya Formalitas, Demokrasi Kita Tinggal Dekorasi!

July 15, 2025
Ekonomi

Defisit Nol Persen? Partai X: Rakyat Minus Dulu Baru Negara!

September 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.