beritax.id — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyesuaian transfer ke daerah (TKD) tetap memperhatikan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM). Pernyataan itu ia sampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat. Dalam forum tersebut, Bima menjelaskan bahwa pemerintah pusat melakukan penyesuaian TKD dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas program, serta realokasi anggaran agar manfaatnya tetap dirasakan daerah. Ia menambahkan bahwa Kemendagri menghitung kemampuan fiskal setiap daerah agar pelaksanaan SPM tidak terhambat.
Evaluasi Partai X: Rakyat Butuh Pelayanan, Bukan Sekadar Janji Anggaran
Partai X menilai pernyataan Wamendagri Bima Arya harus dibaca secara kritis karena sering kali “standar pelayanan” hanya berhenti pada retorika. Selama ini, transfer ke daerah sering kali tidak sejalan dengan kualitas pelayanan publik yang diterima rakyat. Banyak daerah yang justru menghadapi pemangkasan dana dan penundaan proyek pelayanan dasar dengan alasan efisiensi anggaran. Padahal, hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bukan ruang kompromi, melainkan kewajiban negara yang harus dipenuhi tanpa alasan. Partai X menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengorbankan kebutuhan publik. Negara harus memastikan setiap rupiah yang ditransfer ke daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar angka di laporan keuangan.
Pernyataan Rinto Setiyawan: Negara Harus Kembali ke Tugas Utamanya
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali prinsip dasar yang selalu diabaikan pemerintah. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya di Jakarta. Menurutnya, ketika negara bicara soal efisiensi anggaran tanpa memastikan pelayanan publik tetap berjalan, maka negara telah melupakan jati dirinya. Standar pelayanan minimal tidak boleh dijadikan jargon administratif, tetapi harus menjadi cerminan kepedulian moral negara terhadap rakyat. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus berpikir bukan soal efisiensi kekuasaan, tetapi efektivitas kemanusiaan yang berakar pada kesejahteraan rakyat.
Prinsip Partai X: Pemerintah Pelayan, Bukan Pengatur Anggaran
Partai X menegaskan kembali prinsip dasarnya bahwa pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk melayani. Pemerintah tidak boleh memperlakukan anggaran sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial. Negara yang beradab harus mengukur keberhasilannya bukan dari laporan keuangan, tetapi dari seberapa banyak rakyat yang terbantu. Prinsip ini menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh diserahkan pada logika pasar, melainkan harus dijaga dengan etika kenegaraan yang berorientasi pada kemanusiaan. Ketika pemerintah gagal melayani, maka yang rusak bukan hanya birokrasi, tetapi juga moralitas bangsa.
Solusi Partai X: Reformasi TKD Berbasis Kepakaran dan Transparansi Publik
Partai X menawarkan solusi konkret agar kebijakan TKD tidak hanya menjadi proyek birokrasi tanpa manfaat nyata bagi rakyat. Pertama, reformasi sistem TKD berbasis kepakaran dengan indikator pelayanan, bukan indikator administratif. Kedua, digitalisasi penuh proses transfer agar publik dapat memantau distribusi dan realisasi dana di tiap daerah secara transparan. Ketiga, pembentukan Dewan Pengawasan Pelayanan Publik Independen di setiap provinsi untuk memastikan standar pelayanan benar-benar terpenuhi. Keempat, pelatihan dan sertifikasi etika pelayanan bagi seluruh pejabat daerah agar kebijakan dijalankan dengan semangat pengabdian, bukan kekuasaan. Kelima, revisi undang-undang keuangan daerah untuk memastikan setiap transfer memiliki tolok ukur manfaat bagi rakyat, bukan sekadar serapan anggaran.
Partai X menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan janji, tetapi bukti bahwa negara hadir dalam kehidupan mereka. Penyesuaian TKD seharusnya tidak menjadi wacana tahunan yang penuh angka, tetapi perubahan nyata di lapangan. Negara wajib memastikan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan air bersih berjalan dengan baik di seluruh pelosok negeri. Seperti ditegaskan oleh Partai X, kekuasaan bukan untuk dihitung dari berapa banyak dana yang dikirim, tetapi dari berapa banyak rakyat yang tersenyum karena merasakan manfaatnya. Standar pelayanan sejati bukan soal aturan, tetapi soal nurani negara dalam melayani rakyatnya.