beritax.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan niat menyita penggilingan padi yang dianggap nakal dalam pidato peluncuran Kopdes Merah Putih. Ia menyebut penggilingan-penggilingan besar bermain harga, merugikan petani dan rakyat. Presiden bahkan mengklaim ada yang meraup untung hingga Rp2 triliun per bulan.
Prabowo menilai praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang menjamin penguasaan negara atas hajat hidup rakyat. Ia mengatakan sudah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung dan siap mengambil alih penggilingan tersebut untuk diserahkan kepada koperasi.
Partai X Pertanyakan Ketegasan yang Terlambat
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mempertanyakan mengapa tindakan baru dilakukan setelah kerugian negara mencapai Rp100 triliun per tahun. “Kalau negara tahu siapa yang bermain, mengapa baru sekarang bicara sita?” ujar Prayogi.
Menurutnya, tugas negara itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika negara membiarkan kerugian terus terjadi, maka ada yang salah dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Beras Oplosan Bukan Sekadar Kriminal Ekonomi, Tapi Juga Pengkhianatan Bangsa
Partai X menyatakan permainan harga, oplosan beras, dan labelisasi palsu merupakan bentuk kriminalitas yang merusak tatanan ekonomi rakyat. Jika benar terjadi kerugian negara sebesar Rp100 triliun tiap tahun, maka ini bukan kealpaan biasa, tetapi pengkhianatan yang sistematis.
Partai X menuntut tindakan tegas, menyeluruh, dan transparan terhadap semua pelaku baik korporasi maupun pejabat negara yang mungkin terlibat. Jangan hanya bicara keras di depan publik, tetapi longgar di balik layar.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa negara harus berdaulat dalam soal pangan, termasuk produksi, distribusi, dan harga beras. Negara wajib memastikan tidak ada kelompok yang memonopoli jalur distribusi dan mengatur pasar demi kepentingan sendiri.
Negara harus berpihak kepada petani dan konsumen kecil. Bukan kepada segelintir pengusaha yang menumpuk keuntungan dari permainan harga pangan.
Solusi Partai X: Reformasi Tata Niaga dan Audit Menyeluruh Rantai Distribusi Beras
Partai X mengusulkan pembentukan Komisi Pengawasan Distribusi Pangan yang bekerja lintas sektor dengan kewenangan penyitaan dan audit. Negara juga harus memperkuat posisi koperasi desa agar beras dari petani tidak tergantung tengkulak atau korporasi besar.
Transparansi harga, digitalisasi rantai pasok, dan akses langsung dari petani ke pasar menjadi kunci mencegah penggilingan-penggilingan besar bermain harga. Selain itu, perlu audit menyeluruh terhadap jalur distribusi beras selama 10 tahun terakhir.
Kesimpulan: Ketegasan Bukan Sekadar Pidato, Tapi Eksekusi Berkeadilan
Partai X mengingatkan bahwa pidato berapi-api tidak akan menyelesaikan persoalan, jika tidak diikuti eksekusi yang adil dan terukur. Negara tidak boleh menunggu sampai kerugian ratusan triliun baru bertindak.
Jika Presiden benar-benar ingin mengakhiri praktik pengoplosan dan permainan harga, maka tindakan konkret harus segera dijalankan. Jangan hanya dijadikan alat kampanye atau pencitraan. Karena rakyat tidak butuh retorika, tapi keberanian menegakkan keadilan ekonomi.