beritax.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan banyak aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, diberhentikan karena tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. “Ternyata banyak sekali ASN kita yang diberhentikan, baik dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, maupun tidak dengan hormat,” ujar Zudan dalam acara BKN Menyapa yang disiarkan melalui kanal YouTube BKNgoidofficial, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, sanksi tersebut dijatuhkan setelah Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BP ASN) menggelar sidang disiplin yang dilakukan secara rutin. “Setiap bulan kami bersidang setidaknya 24 kali, membahas berbagai pelanggaran yang dilakukan ASN,” kata Zudan. Ia menegaskan, ketidakhadiran tanpa alasan dapat berujung pada pemberhentian permanen, bahkan tanpa hak pensiun.
Sementara itu, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menambahkan bahwa ASN yang diberhentikan karena membolos kehilangan seluruh hak penghasilan dan pensiun. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan kehadiran sebagai bentuk tanggung jawab terhadap jabatan publik yang diemban.
Partai X: Disiplin Harus Berlaku untuk Semua, Termasuk Pejabat
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan pentingnya penegakan disiplin ASN dilakukan secara adil dan konsisten di semua level birokrasi. “Tugas negara itu tiga,” katanya, “melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.”
Rinto menilai, disiplin memang penting, namun pelaksanaannya tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Kalau ASN kecil dipecat karena bolos, tapi pejabat besar yang lalai dibiarkan, itu ketidakadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa disiplin sejati bukan tentang hukuman semata, melainkan tentang menegakkan integritas aparatur negara secara menyeluruh.
Menurutnya, banyak ASN yang membolos karena sistem birokrasi yang tidak manusiawi atau karena tekanan kerja tanpa kesejahteraan yang memadai. “Disiplin tidak bisa berdiri tanpa keadilan sosial. Negara harus menata sistemnya agar ASN bisa bekerja dengan layak dan bermartabat,” kata Rinto.
Etika dan Disiplin Adalah Cermin Pelayanan Publik
Partai X menilai bahwa ASN merupakan wajah negara dalam kehidupan sehari-hari rakyat. Maka, perilaku dan kedisiplinan ASN mencerminkan etika pemerintahan itu sendiri. “Kalau ASN malas, berarti negara sedang kehilangan ruh pengabdiannya,” ujar Rinto.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan penegakan disiplin tidak hanya menargetkan pelanggaran teknis, tetapi juga memperbaiki budaya kerja yang sehat dan berorientasi pada pelayanan. “ASN harus paham bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan untuk atasan,” tegasnya. Ia juga menilai pentingnya kepemimpinan teladan dari pejabat tinggi agar budaya disiplin tumbuh dari atas ke bawah.
Prinsip Partai X: Negara Efektif, Birokrasi Berkeadilan
Berdasarkan prinsip Partai X, negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan berkeadilan sosial. Pemerintah bukan sekadar penguasa, melainkan pelayan rakyat yang wajib bekerja dengan tanggung jawab moral. Rinto menjelaskan, disiplin ASN harus menjadi bagian dari sistem negara yang transparan dan akuntabel, bukan instrumen untuk menekan.
“Kalau aturan hanya digunakan untuk menghukum tanpa membina, maka negara kehilangan arah pelayanan,” katanya. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Solusi Partai X: Disiplin Berbasis Keadilan dan Pembinaan
Untuk memperbaiki sistem birokrasi dan kedisiplinan ASN, Partai X menawarkan sejumlah solusi konkret. Pertama, membangun sistem evaluasi kinerja berbasis kesejahteraan, agar ASN mendapat penghargaan sesuai dedikasinya. Kedua, memperkuat pembinaan moral dan etika pelayanan publik, bukan hanya pelatihan administratif. Ketiga, memperluas akses konsultasi dan pendampingan psikologis bagi ASN, guna mengurangi tekanan kerja yang dapat memicu pelanggaran disiplin.
Keempat, memperketat pengawasan terhadap pejabat tinggi negara, agar penerapan disiplin bersifat adil dan tidak diskriminatif. Kelima, digitalisasi sistem absensi dan kinerja ASN secara transparan, agar publik bisa ikut memantau dan memastikan kejujuran birokrasi.
Disiplin Tanpa Keadilan Akan Melahirkan Ketakutan
Rinto menegaskan bahwa disiplin hanya akan bermakna bila ditegakkan dengan keadilan dan empati. “Kalau disiplin diterapkan tanpa keadilan, maka ASN tidak akan belajar, hanya takut,” ujarnya. Ia menambahkan, keteladanan pejabat publik adalah kunci agar ASN menegakkan etika bukan karena ancaman, tapi karena kesadaran moral.
“Negara yang adil adalah negara yang menegakkan aturan dengan rasa manusiawi,” tegas Rinto. Ia menutup pernyataannya dengan pesan bahwa reformasi birokrasi sejati harus dimulai dari pemimpin yang jujur, transparan, dan berani memberi contoh. “Disiplin bukan sekadar absen di kantor, tapi hadir untuk rakyat setiap hari,” pungkasnya.



