beritax.id — Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai lebih dari Rp 30 triliun untuk 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, penyaluran dilakukan dengan koordinasi bersama pemerintah daerah agar tepat sasaran dan transparan.
“Kita berharap bantuan ini diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria di desil 1 sampai 4, sesuai data DTSN,’’ ujar Gus Ipul dalam rapat koordinasi dengan Dinas Sosial se-Indonesia, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, seluruh pendamping dan pilar sosial akan dilibatkan untuk melakukan edukasi dan pengawasan pemanfaatan BLTS, agar dana digunakan sesuai kebutuhan dasar penerima manfaat. “Proses salur ini juga menjadi ground check agar kita tahu kondisi objektif penerima bantuan,” tambahnya.
Partai X: Jangan Hanya Besar di Angka, Kecil di Dampak
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa bantuan sosial bukan sekadar kebijakan populis, melainkan tanggung jawab moral negara terhadap kesejahteraan rakyat.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau bantuannya besar tapi tak menyentuh kebutuhan dasar, rakyat tetap lapar,” ujarnya.
Menurut Rinto, besarnya anggaran Rp 30 triliun tidak otomatis menjamin keberhasilan program jika basis datanya belum benar dan pengawasan di lapangan lemah. “Sering kali angka besar hanya jadi pencitraan. Yang dibutuhkan rakyat itu bukan angka, tapi hasil nyata,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Keadilan Sosial dan Efektivitas Kebijakan
Partai X menilai, penyaluran bansos harus berlandaskan pada tiga prinsip dasar partai, yaitu:
- Keadilan sosial bantuan harus menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, tanpa diskriminasi atau administratif.
- Efisiensi dan akuntabilitas publik setiap rupiah dana rakyat harus diawasi dan dilaporkan secara terbuka.
- Pemberdayaan berkelanjutan bantuan tunai tidak boleh berhenti di konsumsi, tetapi menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi.
“Kalau rakyat hanya diberi uang tanpa peluang usaha, maka kemiskinan akan berputar di tempat,” ungkap Rinto.
Solusi Partai X: Dari Bansos ke Pemberdayaan
Untuk memastikan BLTS memberi efek jangka panjang, Partai X menawarkan sejumlah langkah strategis:
- Integrasi data penerima manfaat nasional melalui satu basis data digital terpadu yang diverifikasi daerah.
- Transparansi real-time penyaluran bansos, yang dapat diakses publik melalui sistem pelaporan daring.
- Pendampingan ekonomi rumah tangga, seperti pelatihan usaha mikro dan program tabungan produktif.
- Pengawasan independen dari lembaga masyarakat dan perguruan tinggi untuk mencegah penyelewengan.
- Perluasan program kerja padat karya, agar bantuan tunai bertransformasi menjadi kesempatan kerja.
“Bansos harus menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar penyelamat sesaat,” tegas Rinto.
Partai X menegaskan bahwa bantuan sosial adalah instrumen keadilan, bukan simbol. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah benar-benar sampai dan mengubah kehidupan rakyat. “Jangan biarkan rakyat hanya jadi angka dalam laporan, sementara kemiskinan tetap nyata di depan mata,” tutup Rinto.



