By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Baleg Setujui 67 RUU, Partai X: RUU Banyak, Kesejahteraan Rakyat Mana?
Pemerintah

Baleg Setujui 67 RUU, Partai X: RUU Banyak, Kesejahteraan Rakyat Mana?

Diajeng Maharani
Last updated: September 19, 2025 1:53 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Baleg Setujui 67 RUU, Partai X: RUU Banyak, Kesejahteraan Rakyat Mana?
SHARE

beritax.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui 67 Rancangan Undang-Undang masuk Prolegnas Prioritas 2026. Persetujuan diambil setelah rapat bersama Kementerian Hukum dan HAM serta DPD RI.

Ketua Baleg Bob Hasan menyebut sebagian RUU merupakan luncuran Prolegnas 2025 agar tidak tertunda pembahasannya. “Diluncurkan ke 2026 karena khawatir belum selesai. Jadi supaya ada percepatan,” ujar Bob di kompleks parlemen.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan menegaskan sejumlah RUU penting seperti RUU Perampasan Aset hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk daftar prioritas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan DPR agar pembahasan segera tuntas.

Partai X: Jangan Lupa Esensi Tugas Negara

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan hakikat tugas negara yang utama. “Negara itu tugasnya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan sekadar memproduksi RUU,” tegasnya.

Menurut Partai X, banyaknya RUU tidak menjamin kesejahteraan masyarakat. Esensi regulasi adalah melahirkan keadilan sosial, bukan sekadar menambah tumpukan aturan.

Partai X menegaskan kembali prinsip dasarnya bahwa negara harus berpihak pada rakyat, bukan kepentinganpejabat atau kelompok tertentu. Prolegnas harus berorientasi pada kepastian hukum, kesejahteraan, serta keadilan yang nyata.

You Might Also Like

KPK Geledah Kemenkes, Partai X Desak Bongkar Mafia Anggaran Kesehatan!
Korupsi di Kemenaker Terus Terungkap, Partai X: Siapa Lagi yang Masih Lindungi Kartel RPTKA?
CV. Batiga Maju Bersama Pertanyakan Kewenangan Tim Pemeriksa Direktur Jenderal Pajak (DJP): Prosedur Hukum Diabaikan?
Pemerintah Indonesia Gagal Melahirkan Keadilan?

Partai X menolak paradigma hukum sebagai alat kekuasaan. Bagi Partai X, hukum adalah instrumen menjaga martabat rakyat, melindungi kelompok rentan, serta mendorong pemerataan kesempatan.

Solusi Partai X: RUU Harus Berbasis Kesejahteraan

Partai X menawarkan solusi agar Prolegnas tidak hanya bersifat formalitas. Pertama, setiap RUU harus melalui analisis dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Kedua, harus ada partisipasi publik luas dalam penyusunan, bukan hanya pembahasan kekuasaan.

Ketiga, DPR wajib memastikan implementasi RUU berpihak pada petani, buruh, nelayan, dan kelas menengah bawah. Keempat, Prolegnas harus berorientasi pada pemangkasan ketimpangan ekonomi, bukan memperluas celah bisnis bagi korporasi.

Dengan langkah ini, Partai X meyakini legislasi tidak hanya menambah daftar undang-undang, tetapi menjadi jalan menuju kesejahteraan rakyat. RUU banyak mungkin penting, tetapi rakyat butuh kesejahteraan yang nyata hari ini.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Hambalang bersama jajaran kementerian bidang perekonomian dan instansi terkait Prabowo Bahas Ubi dan Giant Sea Wall, Partai X: Rakyat Butuh Makan, Bukan Proyek!
Next Article Peta Parpol Kabinet Merah Putih, Partai X: Kursi Berebut, Rakyat Terlupakan! Peta Parpol Kabinet Merah Putih, Partai X: Kursi Berebut, Rakyat Terlupakan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

https://www.sekolahnegarawan.id/
Pemerintah

Tumpuan Rakyat atau Tumpuan Kekuasaan? Partai X: Reformasi Militer Bukan Sekadar Amanat Pidato!

July 24, 2025
Pemerintah

Pemilu Serentak Dibilang Hemat, Ternyata Boros: Partai X Tanya, Apa yang Dihitung Biaya atau Demokrasi?

May 21, 2025
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pajak e-commerce.
Seputar Pajak

PMK 37/2025: Pajak E-Commerce Tanpa Sosialisasi, Rakyat yang Kena Getahnya

July 15, 2025
Pemerintah

Kejagung Periksa Dua Hakim Suap CPO, Partai X: Kalau Hakimnya Busuk, Seperti Apa Rasa Keadilan Kita?

April 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.