By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Baleg Cabut RUU Danantara, Partai X Desak Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat!
Pemerintah

Baleg Cabut RUU Danantara, Partai X Desak Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: November 28, 2025 11:12 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mencabut empat RUU dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dalam rapat kerja bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI pada Kamis (27/11/2025). Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond, RUU perubahan atas UU Kejaksaan, dan RUU perubahan atas UU Hukum Acara Pidana sebagai bagian dari daftar yang ditarik kembali.

Selain mencabut sejumlah RUU, Baleg menambahkan beberapa RUU baru ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. RUU Penyadapan menjadi usulan Baleg, sementara dua RUU lain yang ditambahkan adalah RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi serta RUU Masyarakat Hukum Adat. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan arah pembentukan regulasi dengan kebutuhan kebijakan nasional yang dinilai lebih mendesak.

Sikap Partai X

Menanggapi pencabutan RUU Danantara dan beberapa RUU lainnya, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa kebijakan legislatif harus kembali berpijak pada kepentingan rakyat.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Setiap proses legislasi wajib memastikan tiga tugas itu berjalan, bukan justru menjauh dari kebutuhan publik,” ujar Rinto.

Ia menilai bahwa banyak RUU yang selama ini masuk prioritas justru kurang menyentuh persoalan mendesak seperti harga bahan pokok, penguatan UMKM, optimalisasi industri nasional, serta perlindungan sosial.

“RUU yang tidak langsung menyentuh kebutuhan rakyat wajar dievaluasi. Tapi DPR wajib menggantinya dengan RUU yang lebih strategis bagi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

You Might Also Like

Prabowo Klaim Aparat Diancam Saat Bongkar Korupsi, Partai X: Siapa yang Ancam Kalau Bukan Sistemnya Sendiri?
Perempuan Diajak Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Partai X: Jangan Disuruh Menopang, Tapi Tak Diberi Akses Lahan!
Kementerian BUMN Diganti BP, Partai X: Ganti Nama, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa!
Fenomena Prematuritas Jabatan dan Penyimpangan Prosedural dalam Pencalonan Hakim Agung Pajak: Sebuah Sorotan Kritis

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan bahwa setiap proses legislasi harus sejalan dengan prinsip dasar perjuangan partai, yaitu:

1. Negara hadir untuk kesejahteraan rakyat. Arah legislasi harus memastikan masyarakat merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang dibahas.

2. Keberpihakan kepada kelompok rentan dan produktif. UU harus melindungi rakyat, petani, nelayan, pekerja, dan pelaku usaha nasional.

3. Transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan UU. Setiap perubahan Prolegnas wajib dijelaskan secara terbuka agar publik memahami urgensinya.

4. Efisiensi regulasi untuk memperkuat ekonomi nasional. Regulasi tidak boleh menjadi beban tambahan bagi rakyat atau pelaku usaha.

Prinsip ini menjadi dasar Partai X dalam mengevaluasi arah Prolegnas 2026 dan prioritas legislasi di DPR RI.

Solusi Partai X

Partai X mendorong sejumlah langkah strategis agar perubahan Prolegnas benar-benar menghasilkan kebijakan yang bermanfaat dan relevan:

1. Prioritaskan RUU yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Termasuk RUU pangan, RUU UMKM, dan revisi regulasi yang menghambat investasi produktif.

2. Percepat pembahasan RUU terkait perlindungan masyarakat. RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Air Minum harus dibahas dengan prinsip HAM dan kepentingan publik.

3. Hentikan penyusunan regulasi yang membebani masyarakat. Setiap RUU harus melalui uji dampak sosial dan ekonomi secara transparan.

4. Libatkan publik secara luas dalam pembahasan RUU. Partai X menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi substantif.

5. Pastikan Prolegnas selaras dengan arah pembangunan nasional. Kebijakan legislasi harus mendukung stabilitas ekonomi, kemandirian industri, dan keadilan sosial.

Penutup

Rinto menegaskan bahwa mundurnya RUU Danantara dari prioritas legislasi harus menjadi pengingat bahwa DPR wajib lebih sensitif terhadap kebutuhan rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan legislasi harus menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kesejahteraan publik.

“Rakyat butuh kejelasan arah pembangunan, bukan sekadar daftar panjang RUU yang tidak menyentuh kehidupan mereka. Sudah saatnya DPR menempatkan rakyat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sistem yang Lemah Melahirkan Pejabat yang Semakin Rakus
Next Article Korupsi adalah Musuh Abadi Negara Modern

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Dari Rumah Rusak Menuju Bangsa yang Berjiwa Pancasila

November 4, 2025
Seputar Pajak

Purbaya Turunkan Tarif PPN, Partai X: Rakyat Butuh Pengurangan Nyata, Bukan Wacana!

October 15, 2025
Pemerintah

Dana Pemerintah Daerah Mengendap Rp203 T, Partai X Tuntut Efisiensi Anggaran!

November 26, 2025
Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.