By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Aturan Turunan UU Pariwisata, Partai X: Pastikan Lindungi Rakyat!
Pemerintah

Aturan Turunan UU Pariwisata, Partai X: Pastikan Lindungi Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: October 22, 2025 1:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menegaskan pentingnya penyusunan aturan turunan Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan DPR RI. Ia menyebut langkah ini penting untuk memperkuat sektor pariwisata nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga peraturan daerah perlu segera disiapkan,” kata Siti di Jakarta, Selasa (21/10). Menurutnya, undang-undang baru tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam memperkuat perekonomian rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Salah satu hal yang perlu diatur, lanjut Siti, adalah pungutan wisatawan asing. Kebijakan itu diharapkan tak hanya memperkuat ekonomi nasional, tetapi juga menyejahterakan masyarakat di sekitar destinasi wisata.

Pariwisata Harus Berpihak pada Rakyat

Siti menegaskan bahwa paradigma pengelolaan pariwisata kini berubah. “Bukan hanya soal keuntungan pengusaha, tapi kesejahteraan rakyat sekitar juga jadi prioritas,” ujarnya.

Masyarakat lokal mendapat prioritas untuk terlibat langsung dalam pengelolaan pariwisata, baik sebagai pekerja maupun mitra usaha. Pendekatan baru ini diharapkan memperkuat ekonomi gotong royong berbasis UMKM dan nilai kekeluargaan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi menjaga keberlanjutan destinasi wisata. “Tidak boleh ada lagi destinasi yang mangkrak setelah tak menghasilkan uang,” tegasnya.

You Might Also Like

Indonesia Krisis: Pemerintah Klaim Sejahtera, Kelas Menengah Jatuh Perlahan
BSU Dipakai Judi Online, Partai X: Kalau Pemerintah Takut Menutup Server, Siapa Sebenarnya Bandar Besarnya?
Kekayaan Mengalir ke Luar Negeri, Sementara Rakyat Kerja Rodi di Tanah Air
Korporasi Global Menguasai: Menghapus Batas Antara Negara dan Kapitalisme Global

Partai X: Aturan Harus Lindungi Rakyat, Bukan Kapital

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa arah kebijakan turunan UU Pariwisata harus berpihak kepada rakyat. “Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.

Menurut Rinto, penguatan sektor pariwisata tidak boleh berubah menjadi dominasi korporasi besar yang menyingkirkan masyarakat lokal. “Jangan sampai pariwisata jadi alat eksploitasi, rakyat harus tetap jadi tuan di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Rakyat Pusat dari Kebijakan

Dalam pandangan Partai X, pemerintah hanyalah pelayan rakyat yang bertugas memastikan kebijakan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Kekayaan alam dan potensi wisata tidak boleh dikelola hanya untuk keuntungan segelintir pihak. Negara wajib menjamin keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di setiap kebijakan pembangunan.

Solusi Partai X: Keadilan, Transparansi, dan Keterlibatan Lokal

Partai X menawarkan solusi konkret agar UU Pariwisata berjalan sesuai prinsip keadilan rakyat:

  1. Libatkan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pengelolaan destinasi wisata.
  2. Wajibkan transparansi anggaran dan hasil pungutan wisatawan asing agar manfaatnya jelas bagi daerah.
  3. Kembangkan sistem insentif bagi UMKM lokal di sektor pariwisata.
  4. Bangun mekanisme pengawasan publik berbasis digital agar rakyat bisa ikut menilai kebijakan.
  5. Pastikan keseimbangan antara konservasi lingkungan dan kepentingan ekonomi rakyat.

“Pemerintah boleh ambisius membangun wisata, tapi jangan sampai rakyat jadi penonton di negerinya sendiri,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Perpres Tata Kelola MBG Rampung, Partai X: Rakyat Tunggu Aksi Nyata!
Next Article Pemerintah Bayaran

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Jimly Harus Belajar “Penjajahan Regulasi” ke Cak Nun

December 18, 2025
Pemerintah

Saksi Sidang Noel Setor Rp 4,4 M, Tindak Tegas Pelaku Pemerasan!

March 3, 2026
Pendidikan

Bangsa Kuat Dimulai dari Pendidikan yang Bebas dari Kepentingan Pejabat

December 4, 2025
Pemerintah

Kesejahteraan yang Tak Kunjung Tiba, Indonesia dalam Krisis yang Semakin Dalam

March 2, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.