By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 22 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Aturan Turunan UU Pariwisata, Partai X: Pastikan Lindungi Rakyat!
Pemerintah

Aturan Turunan UU Pariwisata, Partai X: Pastikan Lindungi Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: October 22, 2025 1:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menegaskan pentingnya penyusunan aturan turunan Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan DPR RI. Ia menyebut langkah ini penting untuk memperkuat sektor pariwisata nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga peraturan daerah perlu segera disiapkan,” kata Siti di Jakarta, Selasa (21/10). Menurutnya, undang-undang baru tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam memperkuat perekonomian rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Salah satu hal yang perlu diatur, lanjut Siti, adalah pungutan wisatawan asing. Kebijakan itu diharapkan tak hanya memperkuat ekonomi nasional, tetapi juga menyejahterakan masyarakat di sekitar destinasi wisata.

Pariwisata Harus Berpihak pada Rakyat

Siti menegaskan bahwa paradigma pengelolaan pariwisata kini berubah. “Bukan hanya soal keuntungan pengusaha, tapi kesejahteraan rakyat sekitar juga jadi prioritas,” ujarnya.

Masyarakat lokal mendapat prioritas untuk terlibat langsung dalam pengelolaan pariwisata, baik sebagai pekerja maupun mitra usaha. Pendekatan baru ini diharapkan memperkuat ekonomi gotong royong berbasis UMKM dan nilai kekeluargaan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi menjaga keberlanjutan destinasi wisata. “Tidak boleh ada lagi destinasi yang mangkrak setelah tak menghasilkan uang,” tegasnya.

You Might Also Like

Demo Pedoman HAM, Partai X: Pedoman Itu Sudah Lama Dilanggar
137 Siswa Sleman Keracunan MBG, Partai X: Program Gagal, Rakyat Jadi Korban!
Prabowo Serius Berantas Mafia, Partai X: Jangan Ada yang Kebal Hukum Lagi!
Kelapa Parut Naik Diam-diam! Partai X: Kalau Kelapa Saja Tak Terjangkau, Gimana Mimpi Swasembada?

Partai X: Aturan Harus Lindungi Rakyat, Bukan Kapital

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa arah kebijakan turunan UU Pariwisata harus berpihak kepada rakyat. “Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.

Menurut Rinto, penguatan sektor pariwisata tidak boleh berubah menjadi dominasi korporasi besar yang menyingkirkan masyarakat lokal. “Jangan sampai pariwisata jadi alat eksploitasi, rakyat harus tetap jadi tuan di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Rakyat Pusat dari Kebijakan

Dalam pandangan Partai X, pemerintah hanyalah pelayan rakyat yang bertugas memastikan kebijakan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Kekayaan alam dan potensi wisata tidak boleh dikelola hanya untuk keuntungan segelintir pihak. Negara wajib menjamin keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di setiap kebijakan pembangunan.

Solusi Partai X: Keadilan, Transparansi, dan Keterlibatan Lokal

Partai X menawarkan solusi konkret agar UU Pariwisata berjalan sesuai prinsip keadilan rakyat:

  1. Libatkan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pengelolaan destinasi wisata.
  2. Wajibkan transparansi anggaran dan hasil pungutan wisatawan asing agar manfaatnya jelas bagi daerah.
  3. Kembangkan sistem insentif bagi UMKM lokal di sektor pariwisata.
  4. Bangun mekanisme pengawasan publik berbasis digital agar rakyat bisa ikut menilai kebijakan.
  5. Pastikan keseimbangan antara konservasi lingkungan dan kepentingan ekonomi rakyat.

“Pemerintah boleh ambisius membangun wisata, tapi jangan sampai rakyat jadi penonton di negerinya sendiri,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Perpres Tata Kelola MBG Rampung, Partai X: Rakyat Tunggu Aksi Nyata!
Next Article Pemerintah Bayaran

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Ruang Kebebasan Ekspresi Menyempit, Partai X: Demokrasi Harus Kembali ke Rakyat!

October 22, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pemakzulan Gibran Diusulkan, Partai X: Kalau Sah dan Elegan, Kenapa Pejabat Langsung Panik?

June 12, 2025
Pemerintah

Fadli Zon Ragukan Data TGPF 98, Partai X: Luka Bangsa Jangan Dihapus Karena Tak Nyaman!

June 17, 2025
kasus bos sritex
Kriminal

Bos Sritex Ditangkap, Wamenaker Bilang Pesangon Wajib Dibayar: Partai X Tegaskan, Jangan Cuma Omong, Awasi Sampai Tuntas!

May 23, 2025
Pemerintah

Partai Buruh Larang Outsourcing, Partai X: Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Janji!

October 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.