beritax.id – Pemerintah berencana menghadirkan asuransi untuk penerima program makan bergizi gratis (MBG) dan petugas dapur. Langkah ini muncul usai beredar sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah pelaksana program.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut rencana itu tidak efisien dan justru tumpang tindih dengan fungsi BPJS Kesehatan. Menurutnya, ketimbang menambah beban anggaran untuk premi, cukup manfaatkan layanan BPJS yang telah tersedia.
Pambagio juga menyoroti upaya Badan Gizi Nasional (BGN) yang berencana ambil alih pengawasan keamanan makanan MBG. “Kalau BGN yang mengawasi, itu meng-overrule BPOM,” ujar Pambagio. “Pengawasan pangan tugasnya BPOM, bukan BGN.”
Ia mengingatkan agar lembaga pemerintah tidak saling tumpang tindih dan membentuk institusi bayangan demi kepentingan penguasa. Pambagio juga mengkritik rencana asuransi bagi petugas dapur jika status pekerjanya belum jelas dan skema pembayaran tidak transparan.
Partai X: Kalau Sudah Ada BPJS, Mengapa Perlu Asuransi Tambahan?
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra mengecam keras wacana asuransi MBG ini. Menurutnya, tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab.
“Kalau sudah ada BPJS, buat apa asuransi baru? Ini untuk lindungi rakyat atau lindungi perusahaan asuransi?” tanya Prayogi. Partai X menilai negara tak boleh menjadikan perlindungan sosial sebagai ladang bisnis bagi swasta atau kepentingan segelintir kelompok.
Skema premi sebesar Rp16.000 per orang per bulan disebut kecil, tapi bila dikalikan jutaan penerima, anggarannya sangat besar. Partai X menduga ada motif kepentigan tersembunyi di balik gagasan asuransi bagi penerima bantuan pangan negara.
Solusi Partai X: Optimalkan BPJS dan Perkuat Peran BPOM
Sebagai solusi konkret, Partai X menyampaikan beberapa langkah berikut:
- Optimalkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibiayai dari APBN.
- Perkuat pengawasan pangan lewat BPOM, bukan lembaga baru yang tak punya dasar undang-undang.
- Alihkan dana premi ke peningkatan mutu logistik makanan dan edukasi gizi.
- Hentikan pendekatan proteksi semu yang justru menjadi beban anggaran rutin.
- Evaluasi struktur kelembagaan MBG secara menyeluruh, jangan ciptakan pemborosan berkedok perlindungan.
Partai X menegaskan bahwa hak rakyat atas gizi sehat tidak boleh dijadikan peluang ekonomi tersembunyi bagi pihak tertentu. Sebagai penutup, Partai X mengingatkan agar MBG tetap berada pada jalurnya: memastikan anak-anak makan bergizi secara aman dan adil.
Jika masalah muncul, maka solusinya harus dalam koridor sistem publik, bukan membuat mekanisme baru yang melemahkan sistem lama. Negara tidak boleh menjadikan rakyat sebagai objek program, lalu melibatkan mereka dalam struktur pelindung yang tidak mereka minta.