By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > ASN PPPK Masih Bermasalah, Partai X: Negara Tak Boleh Tutup Mata terhadap Nasib Pegawainya Sendiri!
Pemerintah

ASN PPPK Masih Bermasalah, Partai X: Negara Tak Boleh Tutup Mata terhadap Nasib Pegawainya Sendiri!

Diajeng Maharani
Last updated: July 21, 2025 1:58 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Komite I DPD RI kembali berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menuntaskan berbagai persoalan ASN PPPK.
SHARE

beritax.id – Komite I DPD RI kembali berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menuntaskan berbagai persoalan ASN PPPK. Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menegaskan komitmen penyelesaian pengangkatan satu juta formasi ASN PPPK paling lambat Oktober 2025.

Contents
Partai X: Pemerintah Harus Hadir, Bukan Sekadar Melempar Tanggung JawabSolusi Partai X: Reforma ASN PPPK Harus Berbasis Keadilan dan Kepastian

Muhdi juga menyampaikan, hingga Juli 2025, masih banyak persoalan dari daerah yang belum selesai, termasuk relokasi, pengangkatan paruh waktu, hingga pencantuman gelar. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa mutasi ASN PPPK adalah kewenangan kepala daerah, sesuai regulasi ASN dan Pemerintahan Daerah.

Partai X: Pemerintah Harus Hadir, Bukan Sekadar Melempar Tanggung Jawab

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai lambannya penuntasan nasib ASN PPPK menunjukkan lemahnya komitmen negara. Ia mengingatkan bahwa tugas negara tidak sekadar mencatat dan melaporkan, tetapi melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur dengan penuh tanggung jawab.

Jika negara membiarkan birokrasi menyandera nasib guru dan tenaga PPPK, maka negara gagal menjadikan ASN sebagai pilar pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan. Terlebih, masalah redistribusi guru, pengangkatan, hingga pencantuman gelar seharusnya tidak memerlukan proses berbelit yang merugikan pegawai.

ASN bukan robot birokrasi. Mereka adalah warga negara yang memilih mengabdi dalam sistem. Jika negara gagal memperjuangkan hak-hak dasar ASN, maka wibawa dan keadilan sistem akan runtuh.

Bagi Partai X, ASN adalah wajah negara di lapangan. Maka negara harus menjamin hak mereka atas transparansi mutasi, kepastian status, dan pengakuan kompetensi. Negara tidak boleh menjadikan sistem digital seperti e-Mutasi sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab moral.

You Might Also Like

Gas Air Mata Warnai Demo Pati, Partai X: Di Negeri Ini, Rakyat Bersin Dulu Baru Didengar
Dokter Lecehkan Pasien di Garut — Partai X: Hukum Tak Boleh Kalah oleh Jas Putih!
Pemda Diminta Hindari Kegiatan Seremonial, Partai X: Jangan Hanya Disuruh Irit, Tapi Harus Diaudit!
UU BUMN Tak Lindungi Koruptor? Partai X: Kalau Serius Buktikan dengan Penjara Bukan Pernyataan!

Solusi Partai X: Reforma ASN PPPK Harus Berbasis Keadilan dan Kepastian

Pertama, Partai X mendorong integrasi data ASN berbasis kepastian status, pemerataan distribusi, dan jaminan karier berbasis merit. Setiap pengangkatan, relokasi, dan pencantuman gelar harus berbasis transparansi dan objektivitas, bukan pertimbangan politis atau diskriminatif.

Kedua, pemerintah harus membentuk Tim Independen Penanganan PPPK bermasalah di daerah-daerah, khususnya bagi guru dan tenaga pendidikan. Mekanisme ini harus melibatkan pengawas, LSM, dan organisasi profesi, bukan sekadar pejabat pembina kepegawaian.

Ketiga, semua sistem manajemen ASN harus ramah pegawai, bukan justru menyulitkan. Digitalisasi seperti My ASN dan e-Mutasi hanya efektif bila ditopang dengan pelatihan, pengawasan, dan ruang advokasi bagi ASN.

Partai X menolak negara yang hanya menyusun angka dalam laporan tetapi abai terhadap wajah-wajah ASN di pelosok. Ratusan ribu guru menunggu kejelasan, tapi justru diseret dalam sistem yang birokratis dan tak empatik.

Negara harus menjadikan penyelesaian masalah ASN PPPK sebagai ujian keadilan. Kalau negara abai, siapa lagi yang akan hadir melindungi para pelayan publik ini?.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana mengusulkan Pancasila sebagai mata ujian nasional kepada Menteri Pendidikan Dasar Pancasila Mau Jadi Ujian Nasional? Partai X: Jangan Sampai Hanya Jadi Formalitas Hafalan di Kertas!
Next Article Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Google Cloud di Kemendikbudristek. Kemendikbud Terseret Kasus Google Cloud, Partai X: Jangan Sampai Digitalisasi Pendidikan Jadi Lahan Korupsi Baru!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Advokat terkait rangkap jabatan dalam organisasi advokat.
Pemerintah

MK Larang Advokat Rangkap Jabatan: Partai X Dukung, Tapi Minta Pembersihan Juga Menyasar Pemerintah Rangkap Kuasa!

August 1, 2025
Pemerintah

‘Giant Sea Wall’ Jangan Tergesa-gesa! Partai X: Proyek Besar Harus Pakai Akal, Bukan Asal!

March 25, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI.
Pemerintah

Kasus Gratifikasi MPR Diusut Lagi, Partai X: Saksi Dipanggil Berkali-Kali, Tapi Dalangnya Tak Pernah Tersentuh!

June 25, 2025
Seputar Pajak

DJP Target Pajak Rp2.357 T di 2026, Partai X: Target Naik, Beban Rakyat Ikut Meledak!

August 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.