By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 20 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > ASN PPPK Dikorbankan Sistem, Partai X: Negara Harus Tanggung Jawab, Bukan Lempar Masalah ke BKN!
Pemerintah

ASN PPPK Dikorbankan Sistem, Partai X: Negara Harus Tanggung Jawab, Bukan Lempar Masalah ke BKN!

Diajeng Maharani
Last updated: July 18, 2025 3:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komite I DPD RI melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menindaklanjuti berbagai keluhan terkait Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi menyebut pengangkatan ASN PPPK dari 1,017 juta formasi dijanjikan tuntas maksimal Oktober 2025. Namun hingga pertengahan Juli, persoalan relokasi, pengangkatan, hingga pencantuman gelar masih menumpuk.

Contents
Partai X: Negara Tidak Boleh Melepas Tanggung JawabSolusi Partai X: Layanan Publik Harus Diatur dengan Semangat Keadilan

Muhdi menerima banyak laporan dari daerah, termasuk dari Jawa Tengah, mengenai ketidakjelasan relokasi guru ASN PPPK sejak formasi tahun 2021 dan 2022. Bahkan, sekitar 600 guru SMA/SMK belum mendapatkan kejelasan, meskipun sudah melewati tahun ajaran baru.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut masalah relokasi PPPK sepenuhnya tanggung jawab pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah. Menurutnya, sistem e-Mutasi telah disiapkan untuk memproses mutasi dan redistribusi guru sesuai syarat kewilayahan dan kebutuhan formasi. Namun sistem tersebut justru menjadi alasan atas lambannya penyelesaian masalah ASN PPPK di berbagai daerah.

Pernyataan Zudan menunjukkan lemahnya kepemimpinan administratif pusat dalam memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi para ASN PPPK. Prosedur yang rumit, birokrasi berlapis, dan sistem digital yang tidak responsif membuat para guru menjadi korban.

Partai X: Negara Tidak Boleh Melepas Tanggung Jawab

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyatakan bahwa negara tidak boleh melepas tangan dan berlindung di balik sistem. Ia menegaskan kembali tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ASN PPPK, negara wajib hadir menyelesaikan bukan sekadar mengalihkan ke sistem e-Mutasi.

Partai X mengecam kecenderungan pemerintah mendelegasikan tanggung jawab kebijakan ke perangkat teknis tanpa menyelesaikan pokok masalah secara substantif. Mereka yang menjadi ASN PPPK adalah ujung tombak pelayanan publik, bukan sekadar entri data dalam sistem kepegawaian.

You Might Also Like

Penempatan TNI di Jabatan Sipil: Reformasi atau Ancaman? Partai X Angkat Bicara
Pejabat PU Jadi Komisaris BUMN, Partai X: Negara Dikuasai Klub Jabatan Ganda!
Inflasi Naik, Pemda Disuruh Atasi, Partai X: Pusat Dapat Kuasa, Daerah Disuruh Tangani Sisa Masalah!
MK Sidangkan 11 Gugatan UU TNI, Partai X: Reformasi Militer Jangan Dipetieskan Lewat Formalitas!

Solusi Partai X: Layanan Publik Harus Diatur dengan Semangat Keadilan

Sesuai prinsip Partai X, negara seharusnya menjadi penyelenggara yang hadir langsung dalam memastikan keadilan administratif dan perlindungan sosial. Pemerintah harus menghapus kesenjangan struktural dalam pengelolaan ASN dan mengedepankan keadilan berbasis pelayanan, bukan sekadar prosedur.

Sebagai solusi, Partai X menawarkan reformasi struktural birokrasi kepegawaian berbasis etika kenegarawanan. Sistem e-Mutasi dan My ASN harus disertai dengan pengawasan lintas lembaga serta mekanisme pengaduan rakyat berbasis wilayah. Selain itu, Sekolah Negarawan yang digagas Partai X menjadi ruang pembelajaran etika dan keadilan administrasi bagi aparatur negara.

Partai X menegaskan bahwa ASN PPPK bukan beban sistem. Mereka adalah fondasi layanan publik yang harus diperlakukan dengan adil, dihormati, dan dipastikan haknya oleh negara—bukan dilempar dari satu meja ke sistem yang tidak bernyawa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Hakim MK Bilang DPR Kurang Libatkan Publik, Partai X: Demokrasi Kita Masih Dibelakang Pintu!
Next Article Lebih jauh, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka konstitusi yang berlaku. Amandemen keempat UUD 1945 Ijazah Jokowi Jadi Cermin Bobroknya Sistem Parpol, Revolusi Konstitusi Tak Bisa Ditunda!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

RUU tersebut mengatur agar upaya paksa seperti penyadapan, penyelidikan, dan pencekalan harus dikoordinir pihak lain.
Pemerintah

RUU KUHAP Dikritik KPK, Partai X: Kalau Penyadapan Harus Koordinasi, Koruptor Bisa Tepuk Tangan!

July 18, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Pendidikan Ala Barak Mau Diterapkan, Partai X: Jangan Tukar Disiplin dengan Militerisme Bisu!

May 13, 2025
Ketika mimpi Indonesia Emas 2045 mulai dikampanyekan ke mana-mana, satu pertanyaan mendasar justru belum dijawab dengan jujur
Pemerintah

Amandemen Konstitusi, Solusi Struktur Ketatanegaraan Wujudkan Indonesia Emas 2026

June 13, 2025
Ekonomi

Istana Bicara CEPA, Partai X: Apa Manfaatnya untuk Petani, Nelayan, dan Buruh Indonesia?

July 17, 2025
Pemerintah

Gibran Pede Jadi Tuan Rumah World Abilitysport, Partai X: Kesiapan Itu Bukan Cuma Stadion dan Spanduk!

April 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.