By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 6 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Internasional > Aset Negara Nyaris Lenyap di Kasus Navayo, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tagihannya!
InternasionalPemerintah

Aset Negara Nyaris Lenyap di Kasus Navayo, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tagihannya!

Diajeng Maharani
Last updated: March 27, 2025 7:44 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah Indonesia tengah menghadapi ancaman serius terkait penyitaan aset negara di Prancis. Hal ini akibat kasus Navayo International AG yang melibatkan Kementerian Pertahanan RI. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya diplomasi untuk menghambat eksekusi aset tersebut.

Contents
Polemik Kasus Navayo dan Ancaman Aset DiplomatikPartai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi KorbanLangkah Hukum dan Diplomasi

Menurut Yusril, penyitaan ini melanggar Konvensi Wina yang melindungi aset diplomatik dari tindakan hukum sepihak di negara lain. “Ini menyalahi Konvensi Wina untuk pelindungan terhadap aset diplomatik yang tidak boleh disita begitu saja dengan alasan apa pun,” tegas Yusril.

Polemik Kasus Navayo dan Ancaman Aset Diplomatik

Kasus ini bermula pada 2016 ketika Kementerian Pertahanan menandatangani kontrak pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) dengan pihak swasta asing, termasuk Navayo International AG. Dalam perjanjian tersebut, jika terjadi sengketa, maka akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapura. Hasil arbitrase Singapura kemudian memenangkan pihak Navayo dan mengharuskan Indonesia membayar ganti rugi.

Situasi makin memanas ketika pada 2024, pengadilan Prancis memberi izin kepada Navayo untuk menyita aset diplomatik Indonesia di Paris, termasuk rumah pejabat diplomatik RI. Hal ini memicu langkah cepat pemerintah untuk mencegah eksekusi tersebut.

Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan pentingnya pemerintah bertindak tegas agar rakyat tidak menjadi korban. Atas kesalahan administrasi dan kebijakan yang berujung pada tuntutan besar ini.

“Kalau aset negara sampai lenyap karena kelalaian, jangan sampai rakyat yang harus menanggung beban ini. Tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil,” ujar Rinto.

You Might Also Like

Dolar Nyaris Tembus Rp17 Ribu, Partai X Desak Negara Jangan Cuma Nonton!
Dirut Pertamina Minta Maaf, terkait Bahan Bakar? Partai X Desak Transparansi !
Pertemuan Elite Diatur di Belakang Panggung, Partai X: Rakyat Harus Tahu!
Produsen Minyakita Curang Terkuak! Partai X: Lindungi Rakyat, Tindak Tegas Pelaku Kecurangan!

Partai X juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kebijakan luar negeri dan kerja sama dengan perusahaan internasional agar kasus serupa tidak terulang. “Prinsip kami jelas, pemerintah harus berpegang pada tata kelola yang bersih, profesional, dan transparan. Ini tidak hanya soal kerugian negara, tapi juga soal kepercayaan publik,” tegas Rinto.

Langkah Hukum dan Diplomasi

Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengupayakan langkah diplomasi dengan Prancis dan berencana melibatkan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari solusi terbaik. Yusril menyatakan pihaknya akan mengajukan perlawanan hukum atas keputusan arbitrase yang dinilai tidak adil dan berpotensi merugikan negara.

“Kami hormati putusan arbitrase, tapi pemerintah akan memastikan bahwa rakyat tidak menjadi korban. Atas kesalahan prosedural dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan pihak Navayo,” ujar Yusril.

Partai X menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka kepada masyarakat untuk memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Korupsi Pusat Data? Partai X: Jangan Sampai Data Rakyat Hilang, Duitnya Juga!
Next Article Harga Emas Turun Serentak, Partai X Ingatkan Dampaknya ke Daya Beli Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kredibilitas dan Integeritas
Pemerintah

Partai X Soroti Kredibilitas Bahlil Pasca Pembatalan Disertasi oleh DGB UI

March 7, 2025
Korupsi taspen
Pemerintah

Partai X Soroti Rp1 Triliun Hilang di Taspen: Bukti Pejabat Bukan Lagi TKI, Tapi TKW (Tenaga Korupsi Warga)

April 30, 2025
Kriminal

Dokter PPDS UI Tersangka Pelecehan, Partai X: Dunia Medis Butuh Etika, Bukan Sekadar Gelar!

April 23, 2025
Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara: Kaum Spiritual Malah Menyembah “Uang”

May 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.