beritax.id – Pemerintah Indonesia tengah menghadapi ancaman serius terkait penyitaan aset negara di Prancis. Hal ini akibat kasus Navayo International AG yang melibatkan Kementerian Pertahanan RI. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya diplomasi untuk menghambat eksekusi aset tersebut.
Menurut Yusril, penyitaan ini melanggar Konvensi Wina yang melindungi aset diplomatik dari tindakan hukum sepihak di negara lain. “Ini menyalahi Konvensi Wina untuk pelindungan terhadap aset diplomatik yang tidak boleh disita begitu saja dengan alasan apa pun,” tegas Yusril.
Polemik Kasus Navayo dan Ancaman Aset Diplomatik
Kasus ini bermula pada 2016 ketika Kementerian Pertahanan menandatangani kontrak pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) dengan pihak swasta asing, termasuk Navayo International AG. Dalam perjanjian tersebut, jika terjadi sengketa, maka akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapura. Hasil arbitrase Singapura kemudian memenangkan pihak Navayo dan mengharuskan Indonesia membayar ganti rugi.
Situasi makin memanas ketika pada 2024, pengadilan Prancis memberi izin kepada Navayo untuk menyita aset diplomatik Indonesia di Paris, termasuk rumah pejabat diplomatik RI. Hal ini memicu langkah cepat pemerintah untuk mencegah eksekusi tersebut.
Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan pentingnya pemerintah bertindak tegas agar rakyat tidak menjadi korban. Atas kesalahan administrasi dan kebijakan yang berujung pada tuntutan besar ini.
“Kalau aset negara sampai lenyap karena kelalaian, jangan sampai rakyat yang harus menanggung beban ini. Tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil,” ujar Rinto.
Partai X juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kebijakan luar negeri dan kerja sama dengan perusahaan internasional agar kasus serupa tidak terulang. “Prinsip kami jelas, pemerintah harus berpegang pada tata kelola yang bersih, profesional, dan transparan. Ini tidak hanya soal kerugian negara, tapi juga soal kepercayaan publik,” tegas Rinto.
Langkah Hukum dan Diplomasi
Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengupayakan langkah diplomasi dengan Prancis dan berencana melibatkan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari solusi terbaik. Yusril menyatakan pihaknya akan mengajukan perlawanan hukum atas keputusan arbitrase yang dinilai tidak adil dan berpotensi merugikan negara.
“Kami hormati putusan arbitrase, tapi pemerintah akan memastikan bahwa rakyat tidak menjadi korban. Atas kesalahan prosedural dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan pihak Navayo,” ujar Yusril.
Partai X menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka kepada masyarakat untuk memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama.