By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Aset Haji Tersandera, Partai X: Hukum Harus Jalan Tanpa Takut Jabatan!
Pemerintah

Aset Haji Tersandera, Partai X: Hukum Harus Jalan Tanpa Takut Jabatan!

Diajeng Maharani
Last updated: October 15, 2025 1:04 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memperingatkan oknum yang menghalangi proses peralihan aset negara dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Ia menegaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas seluruh aset dan SDM perhajian harus segera beralih ke Kemenhaj tanpa hambatan.

“Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung jawab menguasai aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji,” kata Dahnil dalam siaran pers, Senin (13/10/2025). 

Ia menyebut masih ada kasus di daerah yang menunjukkan hambatan dalam peralihan aset asrama haji. Menurutnya, semua proses harus “clean and clear” agar kepentingan pribadi tidak mencederai mandat negara. Kemenhaj menegaskan, jika ditemukan pelanggaran hukum dalam proses ini, maka penegakan hukum akan tetap dilakukan tanpa pandang bulu.

Partai X: Negara Tak Boleh Lemah di Hadapan Jabatan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pernyataan Wamenhaj adalah sinyal lemahnya disiplin birokrasi dan penegakan hukum di tubuh negara. Menurutnya, penguasaan aset haji oleh oknum merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat negara dan kepercayaan rakyat.

“Negara harus tegas. Jangan sampai hukum berhenti di depan meja pejabat,” tegas Rinto.

Ia mengingatkan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

You Might Also Like

Mahfud MD Kritik KPK, Partai X: Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah
Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, Istana Bilang Sipil, Partai X: Pensiunan Bukan Tiket Bebas dari UU TNI!
Dana Rp200 T Mandek, Partai X: Uang Rakyat Harus Bergerak!
Gaji Hakim Naik, Partai X: Moral Naik Bagus, Tapi Integritas Tak Bisa Dibeli!

“Kalau aset negara saja tak bisa dilindungi, bagaimana mungkin rakyat merasa aman dan dilayani?” ujarnya.

Partai X menilai, peralihan aset haji adalah momentum penting untuk membenahi tata kelola keagamaan yang selama ini sarat kepentingan pribadi dan kekuasaan.

Kritik Partai X: Aset Negara Bukan Milik Kekuasaan

Partai X menegaskan bahwa aset negara bukanlah milik kementerian, pejabat, atau kelompok mana pun, tetapi milik rakyat. Setiap upaya menguasai aset publik adalah bentuk perampasan kedaulatan rakyat yang tidak dapat ditoleransi.

“Jika pejabat masih bermain di balik transisi kelembagaan, itu bukti bahwa mental feodalisme birokrasi masih hidup,” ungkap Rinto. 

Menurut Partai X, birokrasi harus dirombak agar setiap kebijakan berjalan atas dasar kepentingan publik, bukan untuk mempertahankan kekuasaan jabatan. Negara harus hadir bukan dengan kompromi kekuasaan, melainkan dengan tindakan hukum yang cepat, adil, dan tegas.

Prinsip Partai X: Negara Efektif, Bersih, dan Berpihak pada Rakyat

Partai X menegaskan bahwa negara sejati adalah entitas yang bekerja secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan rakyat. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan pemilik negara. Maka, setiap kebijakan publik, termasuk pengelolaan aset, harus tunduk pada prinsip keadilan dan keterbukaan. Menurut Partai X, keadilan tidak bisa ditunda hanya karena jabatan. Pejabat yang menghalangi kebijakan presiden berarti menentang konstitusi dan mengkhianati rakyat.

“Negara harus berani menindak siapa pun yang menyandera aset publik, tanpa pandang pangkat atau posisi,” ujar Rinto.

Solusi Partai X: Reformasi Tata Kelola dan Hukum Aset Publik

Partai X menawarkan langkah solutif agar transisi aset perhajian tidak menjadi lahan konflik kekuasaan. Pertama, reformasi kelembagaan keagamaan melalui audit independen aset publik untuk memastikan tidak ada penyelewengan atau penguasaan sepihak. Kedua, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar birokrasi tidak menjadi alat kelompok tertentu. 

Ketiga, pembentukan Dewan Etik Aset Negara yang berfungsi mengawasi penggunaan aset publik, dengan pelibatan akademisi, tokoh agama, dan masyarakat sipil. Keempat, penerapan sistem digitalisasi aset nasional, guna mencegah manipulasi dan memperkuat transparansi kepemilikan negara. Kelima, pendidikan moral dan kenegarawanan untuk aparatur sipil negara agar mereka memahami peran sebagai pelayan, bukan penguasa. 

Rinto menegaskan, “Transisi kelembagaan bukan sekadar administrasi, tapi ujian moral bagi bangsa ini. Kalau gagal, rakyat yang menanggung akibatnya.”

Penutup: Negara Tak Boleh Takut Menegakkan Keadilan

Partai X menilai, kasus penguasaan aset haji adalah ujian bagi pemerintah untuk membuktikan integritasnya dalam menegakkan hukum. Negara harus berani menegakkan keadilan tanpa takut pada jabatan dan tanpa kompromi. Sebagaimana prinsip Partai X, negara bukan rezim, dan rezim bukan negara. Negara sejati hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan keadilan, bukan memelihara kepentingan pribadi.

“Kalau hukum tunduk pada jabatan, maka negara berubah menjadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan,” tegas Rinto.

Partai X menyerukan agar Presiden Prabowo menegakkan hukum setegas-tegasnya terhadap siapa pun yang menyandera aset rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Digugat ke MK, Partai X: Pajak Pesangon Jangan Jadi Beban Rakyat yang Di-PHK!
Next Article Harga Cabai Naik, Partai X: Ketahanan Pangan Dimulai dari Halaman Rumah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

MK Putus Uji UU TNI-BUMN, Partai X: Hukum Harus Untuk Rakyat, Bukan Pejabat!

September 18, 2025
Sudah seribu hari berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan mengguncang negeri ini dan menewaskan 135 jiwa.
Kriminal

1.000 Hari Kanjuruhan, Partai X: Luka Rakyat Masih Dalam, Pejabat Masih Sibuk Tahan Citra!

July 1, 2025
Pemerintah

Purbaya Mau Alihkan Dana Nganggur Rp233 T, Partai X: Rakyat Butuh, Jangan Cuma Laporan!

September 26, 2025
Pemerintah

Usaha Gadai Wajib Urus Izin 2026, Partai X Sindir: Pemerintah Izin Gadai Masa Depan Rakyat Sejak Lama

August 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.