beritax.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memperingatkan oknum yang menghalangi proses peralihan aset negara dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Ia menegaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas seluruh aset dan SDM perhajian harus segera beralih ke Kemenhaj tanpa hambatan.
“Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung jawab menguasai aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji,” kata Dahnil dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).
Ia menyebut masih ada kasus di daerah yang menunjukkan hambatan dalam peralihan aset asrama haji. Menurutnya, semua proses harus “clean and clear” agar kepentingan pribadi tidak mencederai mandat negara. Kemenhaj menegaskan, jika ditemukan pelanggaran hukum dalam proses ini, maka penegakan hukum akan tetap dilakukan tanpa pandang bulu.
Partai X: Negara Tak Boleh Lemah di Hadapan Jabatan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pernyataan Wamenhaj adalah sinyal lemahnya disiplin birokrasi dan penegakan hukum di tubuh negara. Menurutnya, penguasaan aset haji oleh oknum merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat negara dan kepercayaan rakyat.
“Negara harus tegas. Jangan sampai hukum berhenti di depan meja pejabat,” tegas Rinto.
Ia mengingatkan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Kalau aset negara saja tak bisa dilindungi, bagaimana mungkin rakyat merasa aman dan dilayani?” ujarnya.
Partai X menilai, peralihan aset haji adalah momentum penting untuk membenahi tata kelola keagamaan yang selama ini sarat kepentingan pribadi dan kekuasaan.
Kritik Partai X: Aset Negara Bukan Milik Kekuasaan
Partai X menegaskan bahwa aset negara bukanlah milik kementerian, pejabat, atau kelompok mana pun, tetapi milik rakyat. Setiap upaya menguasai aset publik adalah bentuk perampasan kedaulatan rakyat yang tidak dapat ditoleransi.
“Jika pejabat masih bermain di balik transisi kelembagaan, itu bukti bahwa mental feodalisme birokrasi masih hidup,” ungkap Rinto.
Menurut Partai X, birokrasi harus dirombak agar setiap kebijakan berjalan atas dasar kepentingan publik, bukan untuk mempertahankan kekuasaan jabatan. Negara harus hadir bukan dengan kompromi kekuasaan, melainkan dengan tindakan hukum yang cepat, adil, dan tegas.
Prinsip Partai X: Negara Efektif, Bersih, dan Berpihak pada Rakyat
Partai X menegaskan bahwa negara sejati adalah entitas yang bekerja secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan rakyat. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan pemilik negara. Maka, setiap kebijakan publik, termasuk pengelolaan aset, harus tunduk pada prinsip keadilan dan keterbukaan. Menurut Partai X, keadilan tidak bisa ditunda hanya karena jabatan. Pejabat yang menghalangi kebijakan presiden berarti menentang konstitusi dan mengkhianati rakyat.
“Negara harus berani menindak siapa pun yang menyandera aset publik, tanpa pandang pangkat atau posisi,” ujar Rinto.
Solusi Partai X: Reformasi Tata Kelola dan Hukum Aset Publik
Partai X menawarkan langkah solutif agar transisi aset perhajian tidak menjadi lahan konflik kekuasaan. Pertama, reformasi kelembagaan keagamaan melalui audit independen aset publik untuk memastikan tidak ada penyelewengan atau penguasaan sepihak. Kedua, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar birokrasi tidak menjadi alat kelompok tertentu.
Ketiga, pembentukan Dewan Etik Aset Negara yang berfungsi mengawasi penggunaan aset publik, dengan pelibatan akademisi, tokoh agama, dan masyarakat sipil. Keempat, penerapan sistem digitalisasi aset nasional, guna mencegah manipulasi dan memperkuat transparansi kepemilikan negara. Kelima, pendidikan moral dan kenegarawanan untuk aparatur sipil negara agar mereka memahami peran sebagai pelayan, bukan penguasa.
Rinto menegaskan, “Transisi kelembagaan bukan sekadar administrasi, tapi ujian moral bagi bangsa ini. Kalau gagal, rakyat yang menanggung akibatnya.”
Penutup: Negara Tak Boleh Takut Menegakkan Keadilan
Partai X menilai, kasus penguasaan aset haji adalah ujian bagi pemerintah untuk membuktikan integritasnya dalam menegakkan hukum. Negara harus berani menegakkan keadilan tanpa takut pada jabatan dan tanpa kompromi. Sebagaimana prinsip Partai X, negara bukan rezim, dan rezim bukan negara. Negara sejati hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan keadilan, bukan memelihara kepentingan pribadi.
“Kalau hukum tunduk pada jabatan, maka negara berubah menjadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan,” tegas Rinto.
Partai X menyerukan agar Presiden Prabowo menegakkan hukum setegas-tegasnya terhadap siapa pun yang menyandera aset rakyat.