By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 26 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Arah Demokrasi Indonesia Kian Membingungkan
Pemerintah

Arah Demokrasi Indonesia Kian Membingungkan

Diajeng Maharini
Last updated: May 25, 2026 3:54 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Demokrasi sering dipahami sebagai sistem yang paling adil karena memberikan setiap warga negara hak yang sama dalam menentukan pemimpin. Prinsip one-man-one-vote menjadi fondasi utama demokrasi modern, sejalan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Namun, muncul pertanyaan mendasar apakah kesetaraan suara otomatis menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas?

Contents
Realitas Demokrasi di IndonesiaProblematika Kedaulatan RakyatKetiadaan Mekanisme Seleksi KualitasGagasan Demokrasi Pancasila Berjenjang

Dalam praktiknya, kesetaraan tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas hasil. Demokrasi yang hanya menekankan prosedur berisiko menghasilkan pemimpin yang tidak optimal. Karena itu, perlu refleksi terhadap bagaimana kedaulatan rakyat dijalankan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Realitas Demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia diatur dalam Pasal 22E UUD 1945 yang menegaskan pemilu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Partisipasi pemilih cukup tinggi, seperti pada Pemilu 2019 yang mencapai sekitar 81 persen. Namun, tingginya partisipasi tidak selalu mencerminkan kualitas demokrasi.

Biaya kampanye yang tinggi mendorong ketergantungan pada pemodal dan membuka ruang praktik jabatan transaksional. Di sisi lain, Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 membatasi pencalonan presiden hanya melalui partai politik. Hal ini menjadikan partai sebagai aktor dominan dalam menentukan kandidat, sehingga pilihan rakyat sangat bergantung pada keputusan internal partai yang tidak selalu transparan.

Problematika Kedaulatan Rakyat

Secara normatif, kedaulatan rakyat adalah prinsip utama. Namun dalam praktiknya, rakyat hanya berperan dalam memilih, bukan menentukan siapa yang dapat dipilih. Ini menciptakan paradoks, di mana kedaulatan rakyat bersifat prosedural, bukan substantif.

Dominasi partai politik memperkuat struktur yang elitis. Kandidat sering muncul dari kompromi dan kekuatan modal, bukan hasil seleksi kualitas. Akibatnya, demokrasi cenderung menjadi mekanisme formal yang belum sepenuhnya mencerminkan kepentingan rakyat.

You Might Also Like

Sistem Pemerintahan Dikuasai Penguasa: Pemerintahan Tak Lagi Berdasarkan Kepentingan Rakyat
Krisis Kesejahteraan: Bencana Datang dari Kebijakan yang Salah Arah
Kesalahan Sistem Negara: TNI dan Polri Tunduk pada Oligarki
Saat Rakyat Dijauhkan, Kuasa tanpa Kendali Didekatkan

Ketiadaan Mekanisme Seleksi Kualitas

Salah satu kelemahan utama sistem demokrasi saat ini adalah tidak adanya mekanisme penyaringan kualitas sebelum kandidat diajukan kepada publik. Berbeda dengan profesi seperti dokter atau pilot yang melalui seleksi ketat, pemerintah justru tidak memiliki standar yang sebanding.

Akibatnya, pemilih dihadapkan pada pilihan yang terbatas dan belum tentu berkualitas. Demokrasi pun cenderung menjadi ajang kompetisi popularitas, bukan seleksi kepemimpinan.

Hal ini terlihat dalam polemik publik yang seharusnya dapat diselesaikan sejak awal, seperti perdebatan mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Terlepas dari klarifikasi yang telah ada, munculnya isu ini menunjukkan lemahnya proses verifikasi awal. Jika seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel sejak awal, polemik semacam ini tidak perlu berkembang di ruang publik.

Selain itu, sering terjadi saling lempar tanggung jawab antar pejabat. Partai yang seharusnya memastikan kelayakan kandidat tidak memberikan kepastian yang tegas, sehingga isu administratif berubah menjadi komoditas partai. Ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan pemilihan langsung, tetapi juga membutuhkan sistem seleksi yang kuat sejak awal.

Gagasan Demokrasi Pancasila Berjenjang

Sebagai solusi, muncul gagasan demokrasi Pancasila berjenjang. Model ini menggabungkan kedaulatan rakyat dengan mekanisme seleksi yang lebih rasional. Proses demokrasi diawali dengan seleksi oleh lembaga negara yang memiliki legitimasi konstitusional dan tidak bergantung pada partai politik.

Tujuannya bukan mengurangi peran rakyat, melainkan memastikan bahwa kandidat telah memenuhi standar integritas dan kompetensi. Pemilu tetap menjadi sumber legitimasi utama sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945, tetapi dengan pilihan yang lebih berkualitas.

Pendekatan ini menyeimbangkan demokrasi prosedural dan substantif. Rakyat tetap memilih, tetapi dari kandidat yang telah teruji, sehingga kedaulatan rakyat menjadi lebih bermakna.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PHK Massal Bank Besar, Prioritaskan Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan
Next Article MK Dorong Solusi Kuota Internet, Ingatkan Agar Masyarakat Tak Dirugikan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Partisipasi Hanya Formalitas, Rakyat Kehilangan Kuasa

May 11, 2026
Pemerintah

Ketimpangan Dibungkus Aturan: Legal Secara Hukum, Tidak Secara Keadilan

May 25, 2026
Janji Obat Gratis Hanya Jika Ada Dana, Partai X: Bukankah Anggaran Rakyat Seharusnya untuk Rakyat?
Sosial

Janji Obat Gratis Hanya Jika Ada Dana, Partai X: Bukankah Anggaran Rakyat Seharusnya untuk Rakyat?

July 25, 2025
Pemerintah

Cak Imin Usul Pilkada Tak Langsung, Puan Bilang Masih Wacana: Partai X Tegaskan Ini Ancaman Demokrasi!

July 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.