Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Ketika Prabowo Subianto menyebut bahwa rakyat Iran dikenal keras kepala dalam mempertahankan negaranya, dan mengaitkannya dengan semangat para pendiri bangsa yang memilih mati daripada dijajah, pernyataan itu terdengar kuat, bahkan menggugah. Ada semangat perlawanan di dalamnya. Ada memori sejarah yang ingin dihidupkan kembali.
Namun justru di situlah letak persoalannya.
Apakah kita masih memahami seperti apa penjajahan itu hari ini?
Sebab penjajahan yang kita kenal dalam buku sejarah, yang datang dengan kapal perang, bedil, dan bendera asing, sudah lama berubah bentuk. Ia tidak lagi hadir dengan wajah kasar. Ia tidak lagi memaksa secara terang-terangan. Penjajahan hari ini bekerja dalam diam, masuk melalui sistem, dan sering kali tidak disadari oleh mereka yang mengalaminya.
Indonesia mungkin merdeka secara politik. Tetapi dalam banyak sisi kehidupan, kita sedang berada dalam situasi yang jauh dari kedaulatan yang utuh.
Lihatlah bagaimana nilai-nilai kita bergerak. Kejujuran sering kali kalah oleh kepentingan. Integritas menjadi jargon, bukan fondasi. Kebenaran tidak lagi berdiri tegak, melainkan dinegosiasikan sesuai kebutuhan. Tanpa kita sadari, cara berpikir kita perlahan dibentuk oleh sistem yang menempatkan materi di atas moral, keuntungan di atas kebenaran, dan citra di atas substansi.
Ini bukan sekadar kemerosotan nilai. Ini adalah bentuk penjajahan moral, yang paling halus, sekaligus paling berbahaya. Lalu kita berbicara tentang ekonomi. Angka-angka mungkin terlihat baik. Pertumbuhan dicatat. Stabilitas dijaga. Tetapi di balik itu, ada pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur yakni, apakah kita benar-benar mengendalikan ekonomi kita sendiri?
Ketika arah kebijakan sangat bergantung pada mekanisme global, ketika ketahanan ekonomi ditentukan oleh faktor eksternal, dan ketika kita lebih sering menjadi pasar daripada pengendali, maka kedaulatan ekonomi menjadi sesuatu yang semu. Kita bergerak, tetapi arah geraknya tidak sepenuhnya kita tentukan. Kita tumbuh, tetapi tidak sepenuhnya berdaulat.
Penjajahan ekonomi modern tidak menekan dari luar. Ia mengikat dari dalam.
Hal yang sama juga terlihat dalam regulasi. Negara memang memiliki hukum. Konstitusi dijunjung. Tetapi apakah hukum itu benar-benar menjadi alat keadilan bagi seluruh rakyat?
Di banyak situasi, hukum terasa rumit bagi yang lemah, tetapi lentur bagi yang kuat. Regulasi bisa menjadi sangat ketat bagi rakyat kecil, tetapi bisa sangat fleksibel bagi mereka yang memahami celahnya. Dalam kondisi seperti ini, hukum tidak lagi berdiri sebagai pelindung, melainkan berpotensi menjadi instrumen yang memperkuat ketimpangan.
Di titik itulah penjajahan regulasi terjadi, bukan karena tidak ada aturan, tetapi karena arah dan penerapannya tidak sepenuhnya berpihak pada kedaulatan rakyat.
Di tengah semua itu, narasi tentang “keras kepala” sebagai bentuk perlawanan menjadi menarik untuk dipertanyakan. Dalam konteks masa lalu, mungkin itu cukup. Tetapi hari ini, perlawanan tidak lagi sesederhana keberanian untuk berdiri teguh.
Perlawanan membutuhkan kemampuan membaca sistem. Memahami bagaimana kekuasaan bekerja. Mengurai struktur yang tidak adil. Dan yang paling penting, merancang ulang arah negara dengan kesadaran penuh.
Tanpa itu, keras kepala hanya menjadi sikap. Bukan strategi. Indonesia hari ini tidak kekurangan semangat. Tidak kekurangan sumber daya. Bahkan tidak kekurangan orang-orang cerdas. Tetapi ada satu hal yang menjadi penentu yaitu apakah kita memahami medan yang sedang kita hadapi?
Jika penjajahan masih dipahami sebagai sesuatu yang bersifat fisik, maka kita akan merasa aman. Kita akan merasa telah merdeka sepenuhnya. Namun jika kita mulai melihat penjajahan sebagai dominasi yang bekerja melalui moral, ekonomi, dan regulasi, maka kita harus jujur bahwa perjuangan belum selesai.
Pernyataan tentang Iran dan para pendiri bangsa seharusnya tidak berhenti sebagai retorika yang membakar semangat. Ia harus menjadi pintu masuk untuk refleksi yang lebih dalam. Karena hari ini, perjuangan bukan lagi tentang mengusir penjajah dari tanah air. Tetapi tentang membebaskan negara dari sistem yang perlahan mengendalikan arah bangsa tanpa kita sadari. Dan di titik itu, pertanyaan ini menjadi tidak sekadar retoris yaitu
Apakah Prabowo paham bahwa Indonesia sedang dijajah, bukan secara fisik, tetapi secara moral, ekonomi, dan regulasi?
Sebab jika tidak, maka kita sedang berbicara tentang kemerdekaan dengan bahasa lama, di dalam realitas yang sudah sepenuhnya berubah.



