By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 2 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Analisis Kebijakan Global: Ketimpangan yang Diciptakan oleh Perjanjian Internasional
Pemerintah

Analisis Kebijakan Global: Ketimpangan yang Diciptakan oleh Perjanjian Internasional

Diajeng Maharani
Last updated: February 2, 2026 12:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Analisis kebijakan global menunjukkan bahwa perjanjian internasional sering kali menciptakan ketimpangan ekonomi antara negara maju dan berkembang. Perjanjian-perjanjian ini, meskipun bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan global, sering kali lebih menguntungkan negara maju dan perusahaan besar. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, terpaksa menerima perjanjian yang tidak adil, yang merugikan perekonomian domestik dan memperburuk ketimpangan sosial. Ketimpangan ini semakin lebar karena kebijakan internasional yang tidak mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi negara berkembang.

Dampak Perjanjian Internasional terhadap Negara Berkembang

Perjanjian perdagangan dan ekonomi internasional sering kali lebih berpihak pada negara maju yang memiliki kekuatan ekonomi lebih besar. Negara berkembang sering kali dipaksa untuk mengikuti perjanjian yang menguntungkan negara maju. Sementara mereka sendiri harus menghadapi ketimpangan yang semakin besar dalam perekonomian mereka. Hal ini mengurangi kemampuan negara berkembang untuk mengembangkan sektor domestiknya, meningkatkan pengangguran, dan memperburuk kesenjangan sosial.

Tanggapan Prayogi R Saputra: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus lebih proaktif dalam menilai perjanjian internasional dan memastikan bahwa kebijakan perdagangan global tidak merugikan rakyat. Negara harus mempertahankan kedaulatan ekonominya dan merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada pembangunan sosial dan ekonomi domestik.

Solusi untuk Mengatasi Ketimpangan yang Diciptakan oleh Perjanjian Internasional

  1. Meninjau Ulang Perjanjian Internasional yang Merugikan Negara Berkembang
    Negara harus mengkaji ulang semua perjanjian internasional yang merugikan perekonomian domestik dan mencari cara untuk merumuskan perjanjian yang lebih adil bagi negara berkembang.
  2. Meningkatkan Kerja Sama Antar Negara Berkembang
    Negara berkembang perlu memperkuat kerja sama antar mereka untuk menciptakan kesepakatan perdagangan yang lebih adil. Melalui aliansi yang kuat, mereka dapat lebih mengatasi ketimpangan yang ditimbulkan oleh kebijakan internasional.
  3. Peningkatan Pengawasan terhadap Perjanjian Perdagangan
    Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap perjanjian perdagangan internasional. Memastikan bahwa kesepakatan yang dibuat tidak merugikan sektor ekonomi domestik atau masyarakat.
  4. Menyesuaikan Kebijakan Perdagangan dengan Kebutuhan Domestik
    Negara harus menyesuaikan kebijakan perdagangan internasional dengan kebutuhan domestik. Perjanjian perdagangan harus seimbang dan memperhatikan kepentingan ekonomi, sosial, dan budaya negara berkembang.
  5. Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan UMKM
    Pemerintah harus memberi dukungan lebih kepada sektor ekonomi lokal dan UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar internasional. Insentif untuk sektor-sektor ini akan memperkuat ekonomi domestik dan mengurangi ketergantungan pada perjanjian internasional yang merugikan.

Perjanjian internasional yang tidak adil semakin memperburuk ketimpangan ekonomi antara negara maju dan berkembang. Prayogi R Saputra menekankan bahwa negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan nasional. Dengan langkah-langkah reformasi dalam kebijakan perdagangan dan ekonomi. Indonesia dapat menciptakan perekonomian yang lebih adil dan berkelanjutan, yang mendukung kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wamenkop Mengajak Kopdes Manfaatkan LPDB, Dukungan Pemda Harus Tepat!
Next Article Ketergantungan Teknologi Asing dan Kesenjangan Ekonomi yang Terjadi di Negara Berkembang

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Giant Sea Wall Siap Dibangun, Partai X: Lindungi Rakyat, Bukan Laut!

October 21, 2025
berita politik terbaru
Pemerintah

Berita Politik Terbaru Indonesia: Proyek Strategis Nasional yang Dipertentangkan

May 26, 2025
Pemerintah

Ojol Bagikan Mawar ke Aparat, Partai X: Aksi Damai Boleh, Asal Hukum Tetap Ditegakkan

September 3, 2025
Pemerintah

Reformasi Polri, Partai X: Jangan Sekadar Birokrasi, Rakyat Butuh Hukum Tegak!

October 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.