By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 11 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Amnesti dan Abolisi: Tanda Sengkarut Tata Negara di Bawah Bayang-Bayang Kekuasaan
Pemerintah

Amnesti dan Abolisi: Tanda Sengkarut Tata Negara di Bawah Bayang-Bayang Kekuasaan

Diajeng Maharani
Last updated: August 4, 2025 11:56 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Ketika Presiden Prabowo Subianto mengajukan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Thomas Lembong, publik dikejutkan oleh kecepatan proses dan lemahnya ruang kontrol publik atas keputusan yang begitu strategis. DPR pun menyetujui usulan itu dalam waktu singkat, seolah semuanya hanya formalitas prosedural. Yang tersisa di ruang demokrasi kita hanyalah satu pertanyaan besar: masihkah sistem hukum kita berdiri di atas keadilan, atau telah dikuasai oleh kekuasaan?

Amnesti dan abolisi memang hak prerogatif Presiden yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 14 ayat 2. Namun, dalam praktiknya, dua hak istimewa ini sering kali dipakai secara politis, bukan yuridis. Ketika keputusan pengadilan bisa dianulir oleh satu tangan kekuasaan eksekutif. Maka prinsip pemisahan kekuasaan (trias politica) bukan hanya dilanggar, tetapi dirusak dari akarnya.

Kasus Hasto dan Tom Lembong menunjukkan betapa amburadulnya sistem tata negara kita saat ini. Lembaga peradilan yang seharusnya independen justru berada di bawah bayang-bayang kekuasaan politik. DPR yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan malah menjadi stempel kekuasaan eksekutif. Ini adalah tanda nyata bahwa tata negara Indonesia sedang dalam kondisi darurat struktural.

Pernyataan Cak Nun kembali relevan bahwa negara dan pemerintah tidak dibedakan dengan jelas. Pemerintah dianggap negara, dan negara dikendalikan layaknya perusahaan keluarga. Aparatur sipil negara dianggap harus tunduk pada pemerintah, padahal sejatinya mereka tunduk pada konstitusi negara, bukan presiden sebagai individu. Ketika semua fungsi negara ditundukkan pada kepentingan politik jangka pendek, maka tidak ada lagi ruang bagi keadilan sejati.

Cak Nun juga sering mengingatkan bahwa hukum tidak selalu identik dengan keadilan. Karena itu, hakim sejati adalah mereka yang menegakkan keadilan, bukan sekadar menjalankan hukum yang bisa direkayasa oleh kekuasaan. Tapi dalam sistem yang salah struktur seperti sekarang. Hakim pun terpaksa berjalan di atas rel yang dibangun oleh kekuasaan, bukan oleh konstitusi yang luhur.

Bagaimana jika negara tidak memiliki struktur kenegaraan?

Apa yang terjadi hari ini hanyalah gejala dari penyakit lama mengenai negara yang tidak memiliki struktur kenegaraan yang benar. Negara yang dibentuk di atas copy-paste sistem barat, hukum warisan kolonial, dan praktik kekuasaan transaksional, mustahil bisa melahirkan keadilan substantif.

You Might Also Like

99,99% Aman Versi Pemerintah, Tapi Rakyat Masih Muntah: Partai X Gugat Data Tanpa Empati!
Darurat Defisit APBN, Partai X: Rakyat Disuruh Hemat, Anggaran Penguasa Justru Melesat!
PMI Manufaktur Turun, DPR Minta Aksi Cepat: Partai X Jangan Cuma Cepat Rapat, Lambat Bertindak!
TNI AU Rekrut Warga Lokal untuk Dapur MBG, Partai X Desak Distribusi MBG Dikelola Profesional, Bukan Berbasis Instruksi!

Dan karena itu, satu-satunya solusi bukanlah sekadar reformasi hukum atau rotasi kekuasaan, tetapi perubahan total terhadap struktur ketatanegaraan. Kita harus membangun ulang sistem negara ini berdasarkan nilai-nilai yang melampaui ego partai dan kepentingan kekuasaan. Sistem yang berlandaskan Konstitusi Langit, konstitusi yang bersumber dari kesadaran spiritual, kejujuran nurani, dan keberpihakan mutlak kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Selama struktur negara masih membiarkan kekuasaan eksekutif mengintervensi hukum, selama DPR hanya menjadi perpanjangan tangan partai, selama rakyat hanya dijadikan alat legitimasi lima tahunan, maka jangan berharap keadilan bisa hadir. Dan jangan kaget jika ke depan, kasus amnesti dan abolisi bukan menjadi pengecualian, melainkan menjadi pola tetap dalam pemerintahan yang kehilangan arah.

Sudah saatnya kita memilih: melanjutkan kebobrokan ini, atau memulai revolusi struktural menuju tata negara yang benar-benar berpihak pada rakyat dan dituntun oleh langit.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Antono Tanggapi KPP Bojonegoro Terkait Pemerasan Pajak Rp10 Miliar, Partai X Desak Reformasi Total Pengawasan Perpajakan
Next Article Sering Hiraukan Saksi Ahli, Hakim Pajak Putus Sengketa dengan Alat Bukti Tipis

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pemdasus IKN Dibentuk, Partai X Ingatkan Jangan Ada Diskriminasi Wilayah Lagi!

April 29, 2025
pemeriksaan pajak iwpi
Seputar Pajak

IWPI Tegas: Negara Hukum Tak Kenal Tenggat Bohongan, Partai X: Keadilan Pajak Harus Patuh Prosedur!

May 28, 2025
Kriminal

Korupsi PDNS Kominfo Meledak, Partai X Desak Bongkar Semua Sampai Level Tertinggi!

April 29, 2025
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kerja sama TNI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam produksi obat
Pemerintah

TNI Produksi Obat, Partai X Tuding Rezim Gagal Bedakan Fungsi dan Kekuasaan!

July 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.