By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 5 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Amandemen Konstitusi Negara: Ketika Rakyat Menjadi Korban dalam Proses Perubahan yang Tidak Transparan
Pemerintah

Amandemen Konstitusi Negara: Ketika Rakyat Menjadi Korban dalam Proses Perubahan yang Tidak Transparan

Diajeng Maharani
Last updated: February 5, 2026 1:10 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Amandemen konstitusi negara yang dimaksudkan untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan sering kali tidak memperhitungkan dampaknya terhadap rakyat. Walaupun perubahan konstitusi dilakukan dengan semangat untuk memperbaiki struktur negara, implementasinya justru membuat rakyat kehilangan kendali atas pemerintahan mereka. Rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan negara, justru terpinggirkan dalam proses yang tidak transparan dan tidak melibatkan mereka secara langsung.

Distorsi dalam Proses Amandemen

Proses perubahan konstitusi Indonesia sering kali dilakukan oleh pejabat tanpa konsultasi langsung dengan rakyat. Perubahan yang seharusnya mengembalikan kekuasaan kepada rakyat, justru memperburuk kondisi dengan menggeser keseimbangan kekuasaan. Dengan melemahnya peran MPR dan penguatan posisi presiden, rakyat kehilangan pengaruh langsung terhadap pengambilan keputusan strategis.

Pasca-amandemen, sistem pengawasan terhadap eksekutif menjadi sangat lemah. MPR, yang dahulu berfungsi sebagai lembaga pengawas utama, kehilangan kewenangannya untuk mengontrol pemerintah. Akibatnya, pengawasan terhadap tindakan pemerintah tidak lagi efektif, dan rakyat tidak memiliki mekanisme langsung untuk mengoreksi kebijakan yang merugikan mereka.

Solusi untuk Mengembalikan Kedaulatan Rakyat

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan beberapa langkah krusial agar konstitusi kembali berfungsi untuk kepentingan rakyat:

  • Mengembalikan Fungsi MPR: MPR harus dipulihkan fungsinya sebagai lembaga yang mewakili rakyat dan berperan aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah. MPR seharusnya menjadi lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada rakyat, bukan hanya sebagai lembaga seremonial.
  • Meningkatkan Transparansi dalam Proses Amandemen: Setiap perubahan konstitusi harus melibatkan partisipasi aktif rakyat, baik melalui referendum atau musyawarah nasional. Proses perubahan yang melibatkan semua elemen masyarakat akan memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
  • Memperkuat Pengawasan terhadap Eksekutif: Untuk memastikan pemerintah tetap bertanggung jawab, pengawasan terhadap tindakan eksekutif perlu diperkuat. Pemerintah harus lebih transparan dalam pengambilan keputusan dan memberikan rakyat akses penuh untuk mengoreksi kebijakan yang merugikan mereka.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memperbaiki struktur ketatanegaraan yang ada, memastikan bahwa kedaulatan rakyat kembali menjadi prinsip utama dalam setiap perubahan dan kebijakan negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Amandemen Konstitusi Negara dan Proses Demokrasi yang Terus Tersendat
Next Article Ketika Demokrasi Tidak Pernah Menyentuh Rakyat: Ketimpangan yang Terus Menerus Terjadi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Ketika Demokrasi Tidak Pernah Menyentuh Rakyat: Ketimpangan yang Terus Menerus Terjadi

February 4, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ia menyebut bahwa struktur pembentukan lembaga baru seperti BPN harus menyesuaikan kebutuhan dan belum menjadi prioritas.
Pemerintah

Istana Bantah Struktur BPN Rampung, Partai X: Proyek Besar Cepat Diwacanakan, Lambat Dijalankan!

June 21, 2025
Pernyataan bahwa butuh satu tahun untuk migrasi karena aplikasi lama masih harus dirawat, justru menunjukkan bahwa transisi tidak dirancang secara sistemik
Seputar Pajak

Migrasi CoreTax: Ketika Transisi Dianggap Bukan yang Utama, Kepercayaan Jadi Korban Pertama

June 26, 2025
Pemerintah

Kedaulatan Rakyat Terhimpit: Kebijakan Fiskal yang Membebani

January 5, 2026
Pemerintah

Puan Ajak Perempuan Bangkit Melawan Korupsi, Suara Rakyat Tuntut Pemerintah Lebih Tegas

December 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.