By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 5 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Amandemen Konstitusi Negara dan Proses Demokrasi yang Terus Tersendat
Pemerintah

Amandemen Konstitusi Negara dan Proses Demokrasi yang Terus Tersendat

Diajeng Maharani
Last updated: February 5, 2026 1:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Amandemen konstitusi negara Indonesia, yang dimaksudkan untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, justru seringkali memperburuk proses demokrasi. Perubahan ini, meskipun sah secara prosedural, tidak selalu memperhatikan dampaknya pada rakyat. Rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan negara, malah terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan yang semakin terpusat pada kekuasaan eksekutif. Hal ini menyebabkan rakyat merasa tidak memiliki suara yang cukup dalam proses demokrasi.

Proses Demokrasi yang Tidak Melibatkan Rakyat Secara Aktif

Salah satu dampak dari amandemen konstitusi adalah hilangnya peran aktif rakyat dalam proses pengambilan keputusan penting. Sebelumnya, MPR berfungsi sebagai lembaga pengawas yang penting, namun kini kehilangan banyak kewenangannya. Rakyat tidak diberikan ruang yang cukup untuk berpartisipasi dalam kebijakan yang mereka terima. Akibatnya, meskipun demokrasi tetap berjalan secara prosedural, substansi demokrasi itu sendiri semakin terkikis. Keputusan-keputusan penting yang diambil pemerintah kini lebih mengarah pada kepentingan jangka pendek, bukan untuk kepentingan jangka panjang rakyat.

Demokrasi yang Terhambat oleh Ketidakjelasan Struktur

Meskipun Indonesia mengklaim dirinya sebagai negara demokratis, struktur ketatanegaraan yang diubah melalui amandemen justru memperburuk proses demokrasi yang sesungguhnya. Ketidakjelasan fungsi lembaga-lembaga negara dan minimnya pengawasan terhadap kebijakan pemerintah membuat rakyat merasa semakin terpinggirkan. Demokrasi hanya sekadar formalitas, dan rakyat hanya berperan sebagai pemilih dalam pemilu yang diadakan setiap lima tahun sekali. Proses ini tidak memberikan mereka kekuatan nyata untuk mengarahkan kebijakan negara.

Solusi untuk Memperbaiki Proses Demokrasi yang Tersendat

Untuk memperbaiki kondisi ini dan memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan semangat kedaulatan rakyat, beberapa langkah perlu diambil:

  • Mengembalikan Peran MPR: MPR harus dikembalikan perannya sebagai lembaga pengawas yang aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah. MPR harus menjadi lembaga yang benar-benar mewakili rakyat, bukan sekadar lembaga seremonial.
  • Peningkatan Transparansi dalam Proses Amandemen: Setiap perubahan konstitusi harus melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Melalui referendum atau musyawarah nasional, rakyat dapat memberikan masukan terhadap perubahan yang diinginkan.
  • Membangun Sistem Demokrasi Substantif: Demokrasi harus lebih dari sekadar pemilu. Rakyat harus diberi ruang untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan kebijakan yang berpengaruh pada hidup mereka.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memastikan bahwa sistem demokrasi kembali berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir pejabat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aksi Demonstrasi Massa Desak KPK Usut Skandal Bea Cukai, Penegakan Hukum Harus Tegak!
Next Article Amandemen Konstitusi Negara: Ketika Rakyat Menjadi Korban dalam Proses Perubahan yang Tidak Transparan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Ketika Demokrasi Tidak Pernah Menyentuh Rakyat: Ketimpangan yang Terus Menerus Terjadi

February 4, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kepala BSSN: Investasi Bukan Jaminan Keamanan, Partai X: Rakyat Butuh Perlindungan Nyata!

September 26, 2025
Pemerintah

Menkeu Tahan Tarif Cukai, Partai X: Buruh Selamat, Rakyat Tetap Terbebani!

September 30, 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan agar tunjangan perumahan DPRD dikaji ulang dan dievaluasi. Tito meminta pemerintah
Pemerintah

Mendagri Evaluasi Tunjangan DPRD, Partai X: Evaluasi Juga Beban Hidup Rakyat!

September 17, 2025
Fokus pertama adalah pengamanan pasar dalam negeri, kedua perluasan ekspor, dan ketiga pemberdayaan UMKM lewat program UMKM
Ekonomi

Perluasan Ekspor 2026 Dikebut, Partai X: Pasar Global Dikejar, Dompet Rakyat Kosong Tak Dipedulikan!

July 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.