By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 31 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Amandemen Kelima UUD 1945 Jalan Pulang Menuju Kedaulatan Rakyat
Pemerintah

Amandemen Kelima UUD 1945 Jalan Pulang Menuju Kedaulatan Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: October 27, 2025 2:26 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Isu Amandemen Kelima UUD 1945 kembali mencuat di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Banyak kalangan menilai, struktur konstitusi saat ini belum sepenuhnya menghadirkan kedaulatan rakyat yang sejati. Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat bukan melayani rezim atau kelompok kepentingan.

Menurut Rinto, negara saat ini kehilangan arah karena sistem ketatanegaraan hasil reformasi telah menjauhkan rakyat dari kedaulatannya. Rakyat hanya menjadi objek pemilu, bukan subjek pengambil keputusan. “Amandemen Kelima adalah jalan pulang menuju kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Ia menilai, pembentukan sistem pemerintahan yang berimbang antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif mutlak dilakukan. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat, bukan penguasa yang berdiri di atas rakyat.

Prinsip Dasar: Negara Bukan Rezim, Rakyat Adalah Raja

Dalam prinsip Partai X, negara terdiri atas tiga unsur: wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah bukanlah negara, tetapi pelaksana kebijakan. “Kita harus mengakhiri pola pikir bahwa pejabat adalah penguasa. Rakyatlah pemilik kedaulatan, pejabat hanya pelayan,” ujar Rinto.

Ia menekankan, bangsa ini perlu memisahkan dengan tegas antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Hal itu akan menciptakan stabilitas serta memastikan kebijakan negara tidak bergantung pada figur kekuasaan semata.

Krisis Ketatanegaraan dan Dampaknya bagi Generasi

Rinto menyoroti bahwa kerusakan struktur ketatanegaraan membuat generasi muda kehilangan arah ideologis. Mereka tumbuh di tengah kebingungan antara kekuasaan dan tanggung jawab kenegaraan. “Anak muda harus tahu bahwa negara ini berdiri bukan untuk melayani partai, tapi melayani rakyat,” ujarnya.

You Might Also Like

BSKDN Tekankan Efisiensi dan Transparansi, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Laporan!
Dewi Astutik Harus Dibongkar Tuntas, Partai X Desak Penindakan
Eks Sekjen Kemnaker Tersangka, Partai X: Penegakan Hukum Jangan Setengah Hati!
Kebijakan Pemerintah Indonesia Ramai di Panggung, Sepi di Perut Rakyat!

Ia menilai, pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus kembali dihidupkan agar generasi Z memahami makna sejati bernegara.

Solusi Partai X: Desain Ulang Struktur Konstitusi

Partai X menawarkan solusi konkret melalui Musyawarah Kenegarawanan Nasional. Forum ini akan mempertemukan kaum intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budayawan untuk menyusun desain ketatanegaraan baru.

Langkah berikutnya adalah menyusun Draft Amandemen Kelima UUD 1945 dan membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) untuk mengawal transisi menuju sistem berdaulat rakyat.

Partai X juga menekankan pemisahan antara negara dan pemerintah, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, serta reformasi hukum dan birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi.

Rinto menegaskan, perjuangan ini bukan untuk kekuasaan, melainkan untuk mengembalikan kedaulatan yang telah lama dirampas. “Kita tidak menolak reformasi, tetapi kita harus menyempurnakannya. Negara harus kembali menjadi milik rakyat,” pungkasnya.

Dengan prinsip kritis, obyektif, dan solutif, Partai X mendorong agar Amandemen Kelima menjadi momentum kebangkitan bangsa jalan pulang menuju kedaulatan rakyat yang sejati.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dana Pemda di Bank, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Cuma Temuan!
Next Article Hak Beragama Harus Dijamin Negara, Partai X: Jangan Ada Diskriminasi di Rumah Tuhan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Korporasi Global Menguasai: Mempengaruhi Kebijakan Ekonomi Negara dengan Modal Besar

January 30, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Mendagri: Tunjangan Kepala Daerah, Partai X: Rakyat Butuh Kesejahteraan, Bukan Privilege!

September 12, 2025
Pemerintah

Negara Kuat Jika Rakyat Tahu Haknya, Bukan Jika Pejabat Tahu Triknya

November 24, 2025
Pemerintah

Mentan Usul Tambah Anggaran, Pemulihan Pertanian Harus Jadi Prioritas!

January 15, 2026
Pemerintah

Mahasiswa UI Bergerak ke DPR, Partai X: Tuntutan Rakyat Jangan Diabaikan!

September 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.