beritax.id — Isu Amandemen Kelima UUD 1945 kembali mencuat di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Banyak kalangan menilai, struktur konstitusi saat ini belum sepenuhnya menghadirkan kedaulatan rakyat yang sejati. Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat bukan melayani rezim atau kelompok kepentingan.
Menurut Rinto, negara saat ini kehilangan arah karena sistem ketatanegaraan hasil reformasi telah menjauhkan rakyat dari kedaulatannya. Rakyat hanya menjadi objek pemilu, bukan subjek pengambil keputusan. “Amandemen Kelima adalah jalan pulang menuju kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Ia menilai, pembentukan sistem pemerintahan yang berimbang antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif mutlak dilakukan. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat, bukan penguasa yang berdiri di atas rakyat.
Prinsip Dasar: Negara Bukan Rezim, Rakyat Adalah Raja
Dalam prinsip Partai X, negara terdiri atas tiga unsur: wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah bukanlah negara, tetapi pelaksana kebijakan. “Kita harus mengakhiri pola pikir bahwa pejabat adalah penguasa. Rakyatlah pemilik kedaulatan, pejabat hanya pelayan,” ujar Rinto.
Ia menekankan, bangsa ini perlu memisahkan dengan tegas antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Hal itu akan menciptakan stabilitas serta memastikan kebijakan negara tidak bergantung pada figur kekuasaan semata.
Krisis Ketatanegaraan dan Dampaknya bagi Generasi
Rinto menyoroti bahwa kerusakan struktur ketatanegaraan membuat generasi muda kehilangan arah ideologis. Mereka tumbuh di tengah kebingungan antara kekuasaan dan tanggung jawab kenegaraan. “Anak muda harus tahu bahwa negara ini berdiri bukan untuk melayani partai, tapi melayani rakyat,” ujarnya.
Ia menilai, pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus kembali dihidupkan agar generasi Z memahami makna sejati bernegara.
Solusi Partai X: Desain Ulang Struktur Konstitusi
Partai X menawarkan solusi konkret melalui Musyawarah Kenegarawanan Nasional. Forum ini akan mempertemukan kaum intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budayawan untuk menyusun desain ketatanegaraan baru.
Langkah berikutnya adalah menyusun Draft Amandemen Kelima UUD 1945 dan membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) untuk mengawal transisi menuju sistem berdaulat rakyat.
Partai X juga menekankan pemisahan antara negara dan pemerintah, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, serta reformasi hukum dan birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi.
Rinto menegaskan, perjuangan ini bukan untuk kekuasaan, melainkan untuk mengembalikan kedaulatan yang telah lama dirampas. “Kita tidak menolak reformasi, tetapi kita harus menyempurnakannya. Negara harus kembali menjadi milik rakyat,” pungkasnya.
Dengan prinsip kritis, obyektif, dan solutif, Partai X mendorong agar Amandemen Kelima menjadi momentum kebangkitan bangsa jalan pulang menuju kedaulatan rakyat yang sejati.



