beritax.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan program rumah dengan bunga rendah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bagian dari stimulus ekonomi pemerintah. Bunga kredit rumah yang semula BI rate plus lima persen diturunkan menjadi BI rate plus tiga persen. Subsidi bunga ditargetkan untuk 1.050 unit rumah dengan alokasi Rp150 miliar dari dana BPJS Ketenagakerjaan. Airlangga menyebut program ini mendukung target Presiden Prabowo membangun tiga juta rumah hingga 2026. Program ini dijanjikan bisa digunakan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun pengembang perumahan.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan rakyat butuh rumah nyata, bukan sekadar janji. Menurutnya, program cicilan bunga rendah terdengar indah tetapi hanya menjangkau sedikit pekerja. Dari 40 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya seribu lebih keluarga yang merasakan manfaatnya. Rakyat tetap harus berjuang menyewa rumah sempit atau tinggal di hunian tak layak. Negara punya tiga tugas utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika program rumah hanya jadi proyek angka, pemerintah gagal memenuhi konstitusi.
Keadilan itu harus diwujudkan dalam akses perumahan rakyat. Rumah adalah hak, bukan komoditas untuk permainan program terbatas. Pancasila dan UUD 1945 mengamanatkan negara hadir dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat. Prinsip Partai X menolak komersialisasi kebutuhan dasar rakyat. Program bunga rendah bukan solusi struktural bila tanah dan perumahan terus dikuasai segelintir pejabat. Rakyat menuntut kepastian rumah, bukan wacana kredit yang sulit dijangkau.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi nyata. Pertama, negara wajib membangun rumah rakyat berbasis koperasi perumahan, bukan hanya proyek pengembang besar. Kedua, tanah negara dan aset idle BUMN harus dialokasikan untuk rumah rakyat, bukan dijual ke swasta. Ketiga, dana BPJS Ketenagakerjaan seharusnya diprioritaskan untuk perlindungan sosial, bukan subsidi bunga terbatas. Keempat, program rumah rakyat harus disinergikan dengan padat karya sehingga menyerap tenaga kerja sekaligus menyediakan hunian murah. Kelima, distribusi rumah dilakukan dengan transparansi berbasis musyawarah rakyat agar tidak menjadi bancakan proyek pejabat. Dengan solusi ini, rakyat bukan hanya dijanjikan rumah, tetapi benar-benar memilikinya.
Partai X menegaskan, rakyat butuh rumah nyata, bukan sekadar janji manis. Pemerintah harus memastikan setiap program perumahan berlandaskan keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat. Tanpa itu, program rumah bunga rendah hanya menjadi catatan angka, bukan solusi nyata bagi keluarga miskin dan pekerja informal.