beritax.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai Adies Kadir merupakan orang yang bermutu untuk menjadi Hakim MK. Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme rekrutmen hakim konstitusi ke depan perlu dievaluasi, terutama dari sisi etika dan potensi kepentingan.
“Enggak, cacat hukumnya tidak ada, belum ada aturan yang melarang. Makanya saya secara pribadi ya saya senang Pak Adies Kadir terpilih, bagus. Orangnya lebih bermutu lah kira-kira gitu. Nah cuma, cuma ke depan enggak boleh begini dibiarkan,” kata Jimly saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Persoalan Proses dan Etika Rekrutmen
Jimly mengaku tidak mempermasalahkan sosok Adies Kadir, namun ia menekankan bahwa persoalan muncul pada proses dan etika pemilihan hakim konstitusi, terutama di internal DPR sebagai lembaga pengusul. “Secara hukum enggak ada masalah, tapi secara etika. Tapi etikanya di DPR sana. Kok orang yang sudah di ini, Inosentius, kok begitu aja diganti? Ini kan masalah etika,” ujarnya.
Adies Kadir resmi menjadi hakim MK setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (5/2/2026). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR.
Tantangan Adies Kadir Sebagai Hakim MK
Sebagai hakim MK yang baru, Adies Kadir harus menghadapi tantangan besar. Selain menjaga independensi lembaga MK, ia juga harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak terpengaruh oleh kepentingan. “Harus menegakkan hukum seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Adies dalam sumpah jabatan yang dibacakannya.
Prinsip Partai X: Tegakkan Hukum untuk Keadilan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, MK harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, serta memastikan setiap keputusan yang diambil didasarkan pada hukum yang objektif dan transparan.
Solusi Partai X untuk Penguatan Sistem Hukum
Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia, di antaranya:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses rekrutmen hakim MK.
- Menjaga independensi lembaga-lembaga negara, termasuk MK, dari pengaruh kekuasaan praktis.
- Memastikan bahwa keputusan-keputusan hukum yang diambil berdasarkan prinsip keadilan sosial dan merata tanpa diskriminasi.
- Mengedepankan etika dalam setiap keputusan dan kebijakan hukum untuk menghindari benturan kepentingan.
Partai X mendukung penuh langkah-langkah yang dapat memperkuat sistem hukum di Indonesia, termasuk memastikan pemilihan hakim MK yang adil dan transparan. Negara harus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi kesejahteraan rakyat.



