By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU KKS Ancam HAM, Partai X: TNI Jadi Penyidik, Pemerintahan Penuh Masalah
Pemerintah

RUU KKS Ancam HAM, Partai X: TNI Jadi Penyidik, Pemerintahan Penuh Masalah

Diajeng Maharani
Last updated: October 6, 2025 1:56 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Koalisi Masyarakat Sipil menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mengancam Hak Asasi Manusia. Pasalnya, RUU itu melibatkan TNI sebagai penyidik pidana siber sebagaimana diatur dalam Pasal 56 ayat (1) huruf d. Koalisi yang terdiri dari Raksha Initiatives, Centra Initiative, Imparsial, dan De Jure menilai hal ini bertentangan dengan UUD 1945. Pelibatan TNI dalam penyidikan pidana dianggap menciderai prinsip supremasi sipil dalam sistem hukum negara demokratis. Menurut koalisi, penegakan hukum pidana adalah ranah kekuasaan sipil, bukan militer.

Contents
Intervensi Militer dan Risiko Demokrasi yang MelemahTugas Negara: Melindungi, Melayani, dan Mengatur RakyatPrinsip Partai X: Pemerintah Bukan Pemilik Negara, Tapi Pelayan RakyatSolusi Partai X: Reformasi Hukum dan Penguatan Sipil DemokratisPenutup: Negara Tanpa Supremasi Sipil Akan Gagal Melindungi Rakyat

Intervensi Militer dan Risiko Demokrasi yang Melemah

Koalisi menegaskan, RUU KKS menunjukkan semakin besarnya intervensi militer dalam kehidupan sipil. Keterlibatan militer dalam penyidikan pidana berpotensi melanggar konstitusi dan mengancam kebebasan sipil masyarakat. Langkah ini juga dinilai memperkuat militerisasi ruang siber yang dapat digunakan untuk kepentingan individu dan kekuasaan. Revisi UU TNI yang menambah tugas operasi militer selain perang dalam ancaman siber dianggap membuka ruang penyimpangan. Ketidakjelasan gradasi ancaman membuat TNI bisa masuk dalam semua level penanganan, bahkan di luar konteks pertahanan.

Tugas Negara: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara punya tiga tugas utama. Negara wajib melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman kekuasaan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. Negara juga harus melayani rakyat dengan menjamin hukum ditegakkan secara adil dan tanpa ketakutan militeristik. Dan negara berkewajiban mengatur kehidupan bernegara secara transparan, efisien, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

“Pemerintah harus sadar, tugas melindungi rakyat bukan berarti mengawasi rakyat dengan senjata,” tegas Rinto Setiyawan.

Prinsip Partai X: Pemerintah Bukan Pemilik Negara, Tapi Pelayan Rakyat

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat menjalankan kebijakan untuk rakyat. Negara harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Keterlibatan militer dalam urusan sipil mengancam esensi negara demokratis dan menghapus batas antara penguasa dan rakyat. Partai X menilai, RUU KKS menunjukkan semakin kaburnya pemisahan fungsi negara dan pemerintah. Jika tidak dikoreksi, kebijakan ini akan melahirkan negara otoriter yang mengatur dengan kekuatan, bukan kebijaksanaan.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum dan Penguatan Sipil Demokratis

Partai X menawarkan solusi konkret untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan melalui kebijakan RUU KKS. Pertama, lakukan musyawarah kenegarawanan nasional melibatkan kaum intelektual, agama, TNI-Polri, dan budaya untuk menata ulang sistem keamanan siber. Kedua, revisi UUD 1945 untuk memastikan kedaulatan rakyat dan pemisahan tegas antara negara dan pemerintah. Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran agar penegakan hukum tidak mudah diintervensi kekuatan dan militer. Keempat, transformasi digital birokrasi untuk memperkuat akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan di ruang siber. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila agar generasi muda memahami batas kewenangan dan nilai demokrasi sejati.

You Might Also Like

Tangis Perpisahan Sri Mulyani Dinilai Ironik, Pegawai Kemenkeu Baru Saja Nikmati Tukin 300%
Sea Wall Tak Cuma Beton, Pakai Mangrove Juga, Partai X: Jangan Cuma Tanam, Tapi Jaga yang Sudah Ada!
Darurat Defisit APBN, Partai X: Rakyat Disuruh Hemat, Anggaran Penguasa Justru Melesat!
Ustad Rosidin: Krisis Iman Kepemimpinan, Saatnya Dewan Negara Jadi Penunjuk Moral Bangsa

Penutup: Negara Tanpa Supremasi Sipil Akan Gagal Melindungi Rakyat

Partai X menilai pelibatan TNI dalam penyidikan pidana siber adalah langkah mundur dalam demokrasi. Negara yang mencampur kekuasaan militer dalam urusan sipil sedang menyiapkan jalan bagi otoritarianisme baru. RUU KKS seharusnya berfokus pada penguatan keamanan siber berbasis kepakaran, bukan militerisasi dunia digital. Negara kuat bukan karena senjata, tetapi karena keadilan, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum yang dijaga bersama.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article UU Kepariwisataan, Partai X: Lokomotif Ekonomi, Jangan Hanya Slogan
Next Article DPR Terima Draft Ketenagakerjaan, Partai X: Cuma Nama Tidak Ada Perlindungan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Omnibus Law Kebudayaan? Partai X: Rakyat Butuh Ruang Ekspresi, Bukan Aturan untuk Dikunci Lagi!

May 20, 2025
Kriminal

Warga Tewas Bantu TNI, Partai X: Nyawa Rakyat Jangan Dijadikan Mainan

May 15, 2025
Seputar Pajak

Permintaan Informasi Publik Ditolak: PPID DJP Dituding Tak Jalankan Tugas, Kepastian Hukum Wajib Pajak Terabaikan

August 1, 2025
Pemerintah

Komisi X Soroti Dokumen Sejarah Kebut-Kebutan, Partai X: Masa Lalu Diburu Tenggat, Kebenaran Jadi Korban!

May 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.