beritax.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri menegaskan pentingnya Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). IPKD dianggap mampu memacu kinerja pemerintah daerah agar lebih efisien dan transparan. Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, mengatakan pengelolaan keuangan daerah merupakan pilar penting tata kelola pemerintahan. Ia menyebut IPKD berfungsi sebagai instrumen pengukuran sekaligus sarana publikasi dan pembelajaran antar daerah.
Melalui IPKD, pemerintah daerah dapat mengevaluasi capaian serta berbagi praktik terbaik. BSKDN juga menyiapkan penghargaan bagi pemerintah daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik. Hasil pengukuran IPKD 2025 akan dikategorikan dari sangat tinggi hingga sangat rendah. Yusharto menambahkan, terdapat pembaruan mekanisme pengukuran agar lebih obyektif dan sesuai regulasi terbaru. Pedoman teknis pengisian disusun untuk memudahkan daerah memahami sistem yang berlaku. Namun, langkah ini mendapat catatan kritis dari Partai X yang menilai rakyat membutuhkan aksi nyata, bukan laporan.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menekankan pentingnya fungsi negara.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, IPKD bisa saja baik di atas kertas, tetapi rakyat belum tentu merasakan manfaatnya. Ia menegaskan, laporan transparansi bukan tujuan akhir, melainkan hanya sarana.
“Kalau rakyat tetap miskin, laporan seindah apa pun tidak berarti,” tambahnya.
Partai X menilai pemerintah daerah sering kali sibuk menyusun laporan, tetapi lalai menindaklanjuti kebutuhan rakyat. Prayogi menegaskan, keadilan fiskal adalah ketika APBD benar-benar berpihak pada rakyat, bukan sekadar angka.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat dengan mandat sementara yang wajib dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan. Sejahtera berarti terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat: sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Pejabat bukan penguasa, melainkan tenaga kerja rakyat yang harus memastikan keuangan daerah digunakan untuk kesejahteraan. Jika APBD hanya jadi simbol angka transparansi, maka makna negara tereduksi. Pancasila harus menjadi pedoman operasional, bukan retorika dalam laporan kinerja.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi agar pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti di laporan IPKD. Pertama, transformasi birokrasi digital untuk memangkas korupsi dan memastikan transparansi nyata. Kedua, reformasi hukum berbasis kepakaran agar anggaran daerah dikelola adil dan berpihak pada rakyat. Ketiga, pemaknaan ulang Pancasila sebagai cahaya moral, bukan sekadar komoditas kekuasaan dalam laporan. Keempat, pendidikan moral dan berbasis Pancasila bagi pejabat daerah agar tidak sekadar mengejar penghargaan. Kelima, musyawarah kenegarawanan lintas pilar untuk merancang tata kelola fiskal yang pro-rakyat. Dengan langkah itu, IPKD menjadi alat perbaikan nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
BSKDN menekankan IPKD sebagai instrumen penting dalam transparansi keuangan daerah. Namun, Partai X mengingatkan bahwa rakyat membutuhkan aksi nyata, bukan laporan formal.
Keberhasilan pengelolaan APBD harus diukur dari kesejahteraan rakyat, bukan hanya skor survei. Rakyat adalah raja, pejabat hanyalah pelayan yang bekerja menggunakan uang rakyat. Laporan boleh rapi, tapi jika rakyat tetap miskin, itu berarti negara gagal menjalankan amanahnya.