beritax.id – Ketua Komisi III DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah segera memutuskan kepastian terkait Daerah Otonomi Baru (DOB). Dorongan ini muncul karena semakin banyak aspirasi dari masyarakat, baik untuk pembentukan provinsi maupun kabupaten/kota baru.
Menurut Rifqi, sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) soal DOB sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Padahal, terdapat sekitar 370 usulan DOB yang telah diajukan.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan DOB bukan jawaban utama untuk menyelesaikan masalah rakyat. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.
Menurutnya, banyak usulan DOB berangkat dari kepentingan kekuasaan lokal, bukan kebutuhan nyata masyarakat. Jika dipaksakan, DOB hanya menambah beban APBN dan birokrasi tanpa menjawab masalah kesejahteraan.
Partai X menilai pembangunan harus fokus pada peningkatan layanan dasar, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. Bukan sekadar menambah struktur pemerintahan baru.
Prinsip Partai X menekankan keadilan sosial, keberpihakan pada rakyat, serta transparansi penyelenggaraan negara. Prinsip tersebut harus diterapkan dalam setiap keputusan soal DOB.
Pemekaran daerah harus dilihat dari manfaat langsung bagi rakyat. Jika hanya menambah beban negara tanpa mengurangi kemiskinan, maka tidak sesuai prinsip. Partai X menolak DOB yang hanya menjadi proyek. Negara wajib hadir dengan keputusan berdasarkan data, kebutuhan, dan kepentingan rakyat banyak.
Solusi Partai X
Sebagai solusi, Partai X menawarkan langkah prioritas. Pertama, perkuat layanan publik di daerah sebelum wacana DOB diputuskan. Kedua, tingkatkan kapasitas fiskal dan PAD daerah agar mandiri.
Ketiga, lakukan audit terbuka terhadap setiap usulan DOB dengan indikator objektif yang melibatkan masyarakat. Keempat, dorong pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan di daerah tertinggal, bukan menambah beban birokrasi.
Kelima, bangun mekanisme pengawasan rakyat agar DOB, bila terjadi, benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Tanpa itu, pemekaran hanya akan melahirkan ketidakadilan baru.
Partai X menegaskan kesejahteraan rakyat harus jadi tujuan utama, bukan pemekaran wilayah. DOB bukan solusi jika rakyat tetap.