beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait belum digunakannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran subsidi BBM. Purbaya menekankan pentingnya penggunaan basis data tersebut agar subsidi tepat sasaran. Ia juga mengingatkan masih banyak kelompok kaya yang ikut menikmati subsidi, padahal mestinya subsidi ditujukan untuk rakyat.
Purbaya menegaskan, subsidi tetap diperlukan karena pertumbuhan ekonomi nasional belum cukup cepat. Menurutnya, subsidi adalah instrumen penting agar rakyat bawah tetap bisa bertahan hidup di tengah situasi sulit.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai pernyataan Purbaya membuka fakta bahwa kebijakan subsidi belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.
“Rakyat butuh subsidi, bukan dibiarkan sendirian menghadapi beban ekonomi. Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika subsidi belum tepat sasaran, itu bukan alasan untuk melemahkan peran negara,” tegas Prayogi.
Ia menambahkan, akar masalah subsidi bukan pada rakyat penerima, melainkan pada pemerintah yang gagal mengelola data secara benar dan transparan.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat. Pemerintah tidak boleh berperan sebagai pemilik kekuasaan, tetapi sebagai pekerja yang menjalankan mandat rakyat secara efektif, efisien, dan transparan.
Menurut prinsip Partai X, kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika subsidi dicabut atau tidak tepat sasaran, maka hak dasar rakyat terancam.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan sejumlah solusi sesuai prinsip perjuangannya:
- Pemisahan tegas negara dan pemerintah. Subsidi harus dipandang sebagai kewajiban negara, bukan sekadar kebijakan pemerintah.
- Transformasi birokrasi digital. Penyaluran subsidi wajib menggunakan sistem digital berbasis DTSEN, untuk menghindari manipulasi manual dan kebocoran.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran. Aturan subsidi harus dilandasi kajian pakar, bukan kompromi kekuasaan atau tekanan kelompok kaya.
- Pendidikan berbasis Pancasila. Subsidi bukan hadiah pemerintah, melainkan hak rakyat sesuai sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pengawasan publik diperkuat. Rakyat diberi ruang ikut mengawasi distribusi subsidi agar tidak disalahgunakan.
Partai X menegaskan bahwa subsidi adalah wujud kehadiran negara, bukan beban fiskal semata. “Subsidi harus dipertahankan, diperbaiki, dan diarahkan untuk melindungi rakyat. Rakyat jangan dibiarkan sendirian menanggung krisis,” pungkas Prayogi.