beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi di tubuh BUMN. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa korupsi telah lama menjadi akar inefisiensi dan sumber kerugian negara. Menurutnya, praktik penyuapan, gratifikasi, hingga manipulasi pengadaan barang dan jasa menjadi penyakit kronis yang menggerogoti BUMN.
Budi menjelaskan KPK telah menyediakan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) sebagai pedoman pencegahan. Panduan itu diharapkan bisa mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di setiap lini BUMN. BUMN disebut harus kembali pada fungsinya sebagai perpanjangan tangan negara dalam menggerakkan ekonomi dan melayani rakyat, bukan menjadi ladang penyalahgunaan wewenang.
Presiden Prabowo dalam pernyataannya bahkan mengancam akan mengirim KPK dan Kejaksaan Agung untuk memeriksa pimpinan BUMN yang terbukti menyalahgunakan amanah. Ia menyebut tidak boleh ada pemimpin yang memperlakukan perusahaan negara seolah milik pribadi. Rakyat, kata Presiden, berhak mendapat manfaat dari aset negara yang dikelola BUMN.
Partai X Ingatkan Tugas Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai pernyataan Presiden belum cukup. Ia mengingatkan bahwa tugas negara tidak sebatas menindak korupsi, tetapi melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanya pelayan. Bila korupsi di BUMN dibiarkan, yang dirugikan pertama adalah rakyat sebagai pemilik sah kekayaan negara.
Rinto menekankan perlunya keseriusan pemerintah. Bagi Partai X, ucapan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Negara tidak boleh terjebak dalam pencitraan. Pemberantasan korupsi harus menyentuh akar masalah, bukan sekadar menindak pelaku kecil.
Partai X berpandangan negara bukanlah rezim yang mengatur demi kepentingan individu. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk bekerja efektif, efisien, dan transparan. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap esensi Pancasila, khususnya sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Selama pejabat masih memperlakukan jabatan sebagai alat memperkaya diri, tujuan bernegara akan gagal.
Solusi Partai X: Reformasi Sistemik
Partai X mendorong solusi konkret. Pertama, perlu reformasi hukum berbasis kepakaran, agar aturan tidak bisa dimanipulasi kekuasaan atau uang. Kedua, transformasi birokrasi digital harus dipercepat untuk menutup ruang praktik korupsi manual. Ketiga, BUMN harus tunduk pada audit reguler transparan yang dipublikasikan agar rakyat mengetahui pengelolaan aset mereka.
Selain itu, Partai X mengusulkan pendidikan berbasis Pancasila agar generasi mendatang tidak buta ideologi. Tanpa itu, pemberantasan korupsi hanya akan berulang sebagai drama tanpa solusi permanen.
KPK telah menyatakan dukungan. Presiden sudah bersuara keras. Kini saatnya bukti nyata diberikan. Partai X menegaskan rakyat menunggu hasil, bukan sekadar janji. BUMN harus bersih agar aset negara kembali menjadi alat mensejahterakan seluruh rakyat, bukan menjadi bancakan pejabat.