By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 2 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Penangkapan Paul Ugal-ugalan, Partai X: Hukum Jangan Pilih Kasus!
Kriminal

Penangkapan Paul Ugal-ugalan, Partai X: Hukum Jangan Pilih Kasus!

Diajeng Maharani
Last updated: September 30, 2025 1:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menilai penangkapan dan penetapan tersangka terhadap aktivis Yogyakarta, Muhammad Fakhrurrozi alias Paul, dilakukan polisi secara ugal-ugalan dan bertentangan dengan prosedur hukum. Paul ditangkap paksa di kediamannya pada Sabtu, tanpa pendampingan keluarga maupun penasihat hukum. Polisi juga menyita puluhan buku hingga perangkat elektronik miliknya. LBH menilai penangkapan ini melanggar Pasal 17 KUHAP, yang mewajibkan adanya bukti permulaan cukup. Bahkan, proses interogasi Paul dilakukan maraton tanpa memperhatikan kondisi kesehatan, dan ia langsung ditahan setelah pemeriksaan. LBH menyebut prosedur tersebut melanggar KUHAP, Putusan MK, hingga prinsip HAM internasional.

Kritik Partai X

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai hukum tidak boleh dijalankan dengan tebang pilih, apalagi dipakai untuk menekan aktivis pro-demokrasi. “Kalau hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke pejabat, itu pengkhianatan terhadap keadilan,” tegasnya.

Prinsip Partai X

Menurut Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan negara dan pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Hukum seharusnya hadir sebagai benteng keadilan, bukan alat kriminalisasi. Negara yang berlandaskan Pancasila wajib menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika aparat bertindak sewenang-wenang, maka kepercayaan publik terhadap hukum dan negara akan runtuh.

Solusi Partai X

Untuk menghentikan praktik penegakan hukum yang sewenang-wenang, Partai X menawarkan beberapa solusi:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan hukum ditegakkan adil, bukan berdasarkan kekuasaan atau kepentingan pejabat.
  2. Pemisahan jelas antara negara dan pemerintah, agar hukum tidak dipolitisasi oleh rezim yang berkuasa.
  3. Musyawarah kenegarawanan nasional, melibatkan intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budayawan untuk merumuskan arah hukum yang berkeadilan.
  4. Pendidikan moral dan  berbasis Pancasila, agar aparat memahami tugas sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa.
  5. Transformasi birokrasi digital, memastikan proses hukum transparan, terpantau publik, dan memutus peluang penyalahgunaan wewenang.

Partai X menegaskan bahwa hukum sejati harus tegak untuk rakyat, bukan hanya untuk penguasa. “Jangan biarkan hukum menjadi panggung kepentingan. Hukum adalah pelindung rakyat, bukan cambuk bagi aktivis,” pungkas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dapur MBG Wajib Test Kit, Partai X: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan!
Next Article Purbaya Sidak BNI, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Sidak!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

MPR: Seimbangkan Ilmu dan Iman, Partai X: Rakyat Butuh Kesejahteraan, Bukan Wacana!

October 1, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Izin Tambang di Papua Semrawut, Partai X: Rakyat Terpinggirkan, Oligarki Diprioritaskan!

June 9, 2025
Pemerintah

Kemerdekaan yang Semu? Indonesia Masih Terjajah di Segala Bidang

August 18, 2025
Pemerintah

Bunga Dana Rp200 T Standar Ganda, Partai X: Rakyat Terus Dikorbankan!

September 18, 2025
Pemerintah

Opini “Politik” Hari Ini Tak Lagi Netral, Media Mainstream Jadi Corong Kekuasaan dan Kapital

May 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.