By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kementerian BUMN Dibubarkan, Partai X: Jangan Ubah Nama, Ubah Nasib Rakyat!
Pemerintah

Kementerian BUMN Dibubarkan, Partai X: Jangan Ubah Nama, Ubah Nasib Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 29, 2025 1:47 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menghapus keberadaan Kementerian BUMN. Posisi kementerian akan digantikan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) sebagai regulator. Sedangkan fungsi operator usaha BUMN akan dilaksanakan Danantara. Perubahan kelembagaan ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan rangkap jabatan menteri di BUMN.

Contents
Kritik Partai XSolusi Partai X

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan langkah pembubaran kementerian tidak boleh sekadar ganti nama. Menurutnya, tugas negara sejati adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika perubahan hanya kosmetik kelembagaan, rakyat tetap akan menjadi penonton dari kebijakan yang jauh dari kepentingan mereka.

Prayogi menekankan, jangan sampai perubahan undang-undang justru mengulang pola lama. Di mana pengelolaan BUMN lebih berpihak pada kepentingan pejabat dibanding kebutuhan rakyat.

Partai X meyakini rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan. Karena itu, setiap kebijakan negara, termasuk pengelolaan BUMN, wajib mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.

Negara, menurut Partai X, ibarat sebuah bus. Pemilik bus adalah rakyat, sementara sopir hanyalah pemerintah yang ditugaskan untuk mengantarkan rakyat menuju tujuan. Jika sopir ugal-ugalan atau salah arah, rakyat berhak mengingatkan bahkan mengganti sopir tersebut. Analogi ini menegaskan, yang utama bukan siapa yang mengemudi, tetapi ke mana arah tujuan rakyat harus dicapai.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret agar pengelolaan BUMN tidak terjebak dalam formalitas kelembagaan. Pertama, perlunya musyawarah kenegarawanan nasional untuk merumuskan desain ketatanegaraan baru yang menjamin kedaulatan rakyat. Kedua, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar BUMN dikelola demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan rezim.

You Might Also Like

Bangsa yang Besar Harus Berani Mengoreksi Sistemnya Sendiri
BSKDN dan SKALA Perkuat Analis Kebijakan, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata!
Rakyat Makin Susah, Pemerintah Makin Sibuk Membela Diri
Purbaya Tambah Penerimaan Negara Tanpa Utang, Partai X: Rakyat Tetap Terbebani!

Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran perlu dilakukan untuk mengurangi ruang korupsi dalam BUMN. Keempat, transformasi birokrasi digital wajib diterapkan agar akuntabilitas pelayanan publik meningkat. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus ditegakkan sehingga generasi mendatang memahami fungsi BUMN sebagai alat kesejahteraan rakyat, bukan mesin rente kekuasaan.

Partai X menegaskan, rakyat menunggu bukti nyata, bukan sekadar perubahan nama kementerian menjadi badan baru. “Jangan ubah nama, ubahlah nasib rakyat,” tegas Prayogi. BUMN harus kembali ke khitahnya, yaitu alat negara untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kepala BSSN: Investasi Bukan Jaminan Keamanan, Partai X: Rakyat Butuh Perlindungan Nyata!
Next Article Kapolri Rombak Bareskrim, Partai X: Hukum Harus Tegak untuk Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Setiap Keputusan Kebijakan Menambah Beban dan Mengurangi Kesejahteraan

February 16, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Demokrasi yang Berfungsi: Ketika Kekuasaan Negara Harus Tetap Terbatas

December 11, 2025
Pemerintah

Purbaya Lunasi Utang, Partai X: Rakyat Tak Cukup Cuma Tahu Angka!

October 29, 2025
Pemerintah

Golkar Nilai Reshuffle Kabinet Respons Rakyat, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Ganti Menteri!

September 11, 2025
Pemerintah

Kementerian BUMN Diganti BP, Partai X: Ganti Nama, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa!

October 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.