beritax.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai keberhasilan negara memberantas kemiskinan sangat bergantung pada kesejahteraan petani. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut lebih dari 70 persen tugas negara memberantas kemiskinan dapat tercapai bila petani hidup layak.
Dalam diskusi publik bertajuk Evaluasi Tata Kelola Subsidi Pupuk Saat Ini, Yeka menegaskan pupuk subsidi bukan sekadar komoditas. Menurutnya, subsidi pupuk adalah wujud nyata kehadiran negara membantu petani di Tanah Air.
Ia mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS) masih menunjukkan lemahnya kesejahteraan petani. Indikatornya antara lain banyak rumah tangga petani meninggalkan sektor pertanian dalam sepuluh tahun terakhir.
Kondisi Buruk Petani di Lapangan
Yeka memaparkan, sekitar 200 ribu rumah tangga meninggalkan sektor pertanian dalam satu dekade terakhir. Jika dihitung rata-rata tiga orang per keluarga, sekitar 600 ribu orang telah meninggalkan dunia tani.
Lebih memprihatinkan, mayoritas petani kini bukan pemilik lahan. Dari hasil pengamatan langsung, sekitar 90 persen petani hanyalah penggarap. Sementara yang memiliki lahan rata-rata hanya menguasai 0,1 sampai 0,2 hektare saja.
Dengan luas lahan itu, penghasilan maksimal petani sekitar Rp300 ribu per bulan. Bahkan, kata Yeka, bisa nihil bila gagal panen. Kondisi ini ia sebut sebagai bentuk nyata ketidakberdayaan petani Indonesia.
Partai X Ingatkan Tugas Negara
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan kembali tiga tugas negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan sekadar melayani kepentingan investor.
Menurutnya, kesejahteraan petani adalah kunci kemandirian bangsa. “Sejahterakan petani, bukan investor. Rakyat butuh jaminan hidup, bukan janji investasi semu,” tegas Prayogi.
Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi mandat mengelola negara. Negara harus memastikan kedaulatan pangan dengan menjamin petani memiliki lahan, pupuk, dan harga jual yang adil.
Keadilan sosial sebagai sila kelima Pancasila harus diwujudkan, bukan hanya dalam retorika, melainkan dalam kebijakan yang menyentuh petani.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi konkret pertama, melakukan redistribusi lahan agar petani penggarap memiliki hak kepemilikan. Kedua, memperkuat subsidi pupuk dan memastikan distribusi transparan agar tidak dimonopoli pihak tertentu. Ketiga, menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) yang adil agar petani tidak terus dirugikan tengkulak. Keempat, mengintegrasikan perlindungan sosial bagi keluarga petani agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan struktural.
Partai X menegaskan, memberantas kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan investasi asing atau proyek besar. Kesejahteraan petani adalah pondasi utama kedaulatan bangsa. Negara harus berpihak pada rakyat, sebab tanpa petani yang sejahtera, pangan bangsa akan rapuh.



