By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 12 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Kemendagri Dorong SIPD, Partai X: Jangan Tambah Sistem, Tambah Kesejahteraan Rakyat!
Ekonomi

Kemendagri Dorong SIPD, Partai X: Jangan Tambah Sistem, Tambah Kesejahteraan Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 26, 2025 11:47 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beriyax.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) segera mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam pengelolaan keuangan daerah. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo menegaskan aplikasi SIPD RI bersifat wajib. Saat ini, 517 daerah telah menggunakan SIPD RI, sedangkan 29 daerah lainnya belum.

Contents
Partai X Ingatkan Tugas NegaraSolusi Partai X

Menurut Teguh, penggunaan SIPD RI tidak hanya untuk meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mendukung program Satu Data Indonesia. Kemendagri, katanya, secara konsisten melakukan asistensi dan pendampingan agar seluruh Pemda dapat segera menyesuaikan diri.

Partai X Ingatkan Tugas Negara

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa tugas negara bukan menambah sistem, melainkan menambah kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan kembali tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Menurut Rinto, pembangunan sistem informasi boleh dilakukan, namun jangan sampai kesejahteraan rakyat justru terabaikan. “Sistem yang baik seharusnya menghadirkan manfaat langsung, bukan sekadar formalitas yang membebani anggaran,” ujarnya.

Partai X menekankan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan. Negara ada karena rakyat, wilayah, dan pemerintah, dengan tujuan menghadirkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan. Karena itu, teknologi informasi harus ditempatkan sebagai alat untuk melayani rakyat, bukan alat untuk memperumit birokrasi atau menambah beban administrasi .

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret agar pengelolaan keuangan daerah tidak sekadar terjebak dalam sistem digital. Pertama, musyawarah kenegarawanan yang melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan daerah harus dilakukan untuk memastikan arah kebijakan berpihak pada rakyat. Kedua, pemaknaan ulang Pancasila dalam kebijakan digital agar pengelolaan keuangan tetap mengedepankan keadilan sosial. Ketiga, penerapan prinsip transparansi berbasis kepakaran untuk menghindari praktik korupsi dan meminimalkan potensi kebocoran anggaran. Keempat, transformasi digital harus sederhana, efisien, dan terintegrasi langsung dengan kebutuhan rakyat .

You Might Also Like

Ketua DPR adalah Pengawas TKI 1
Media Digital Tumbuh, Wakil MPR Resah: Partai X Ingatkan Jangan Balut Sensor Pakai Regulasi!
Perang Dagang Lebih Bahaya dari Konflik, Partai X: Jangan Tutupi Luka Bangsa dengan Wacana Global!
Sekolah Negarawan Paparkan Konsep Tata Kelola Negara di Konferensi Internasional Belanda

Partai X menegaskan, keberadaan SIPD RI harus dipastikan tidak sekadar menambah sistem, melainkan benar-benar memperkuat kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah harus fokus pada tujuan utama: menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan menyejahterakan rakyat. Sistem boleh canggih, tetapi rakyat jangan dilupakan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Reformasi Polri, Partai X: UU Harus Lindungi Rakyat, Bukan Kekuasaan!
Next Article ORI Sebut Kunci Berantas Kemiskinan, Partai X: Sejahterakan Petani, Bukan Investor!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Jurnalis Dipukul Saat Liput Demo! Partai X Desak Hentikan Kekerasan Negara!

May 5, 2025
pencabutan izin tambang
Pemerintah

Prabowo Cabut Izin Tambang, Partai X: Tegas ke Bawah, Tapi Kapan Sentuh Pemilik Besarnya?

June 12, 2025
Wamen PANRB), Purwadi Arianto, menyatakan bahwa reformasi birokrasi di Provinsi Lampung telah berjalan secara efektif
Pemerintah

Birokrasi Lampung Dibilang Efektif, Partai X: Kalau Reformasi Hanya di Pidato, Rakyat Cuma Jadi Penonton Sandiwara!

July 25, 2025
Pemerintah

Regulasi Digital Dikebut! Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Industri Pos dan Logistik Kalah Start!

April 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.