By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 8 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPD Perjuangkan Pendapatan Daerah, Partai X: Jangan Rakyat Jadi Korban Pajak!
Pemerintah

DPD Perjuangkan Pendapatan Daerah, Partai X: Jangan Rakyat Jadi Korban Pajak!

Diajeng Maharani
Last updated: September 25, 2025 12:10 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ismeth Abdullah menegaskan komitmennya memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah Kepulauan Riau (Kepri) di tingkat pusat. Menurutnya, kewenangan terbatas pemerintah daerah menjadi hambatan utama bagi Pemprov Kepri dalam mengoptimalkan potensi fiskal. Ia mencontohkan, pendapatan dari labuh jangkar sebaiknya sepenuhnya masuk daerah, bukan tersedot pusat. Selain itu, sebagian kewenangan perizinan juga perlu dikembalikan ke daerah agar pembangunan berjalan lebih merata.

Ismeth juga meminta pemerintah pusat menambah dana transfer bagi daerah kepulauan seperti Kepri yang 96 persen wilayahnya berupa laut. Menurutnya, dukungan fiskal lebih besar sangat diperlukan untuk pembangunan infrastruktur sekaligus mengurangi angka kemiskinan. Karena itu, DPD mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. RUU ini diyakini dapat menambah porsi transfer pusat bagi Kepri sehingga pembangunan dapat lebih berdampak bagi masyarakat.

Catatan Kritis Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Sayangnya, kebijakan fiskal sering kali hanya berpihak pada kepentingan pusat. Padahal rakyat di daerah kepulauan menanggung beban ganda, mulai dari akses terbatas hingga tingginya biaya hidup. Menurut Partai X, pembangunan fiskal seharusnya bukan menambah pajak, melainkan menyalurkan dana secara adil agar kesejahteraan rakyat benar-benar terjamin.

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan sejati, sementara pejabat hanyalah pelayan atau pekerja rakyat. Karena itu, setiap kebijakan fiskal harus transparan, efektif, dan efisien. Negara harus melindungi rakyat dari beban pajak berlebih, bukan menjadikan mereka korban. Keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila harus tercermin nyata dalam kebijakan ekonomi dan fiskal.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret dengan mengembalikan kedaulatan fiskal kepada rakyat melalui desain ketatanegaraan baru. Pertama, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, agar kebijakan fiskal tidak tunduk pada kepentingan rezim semata. Kedua, reformasi hukum berbasis kepakaran untuk mengurangi ruang korupsi fiskal yang sering membebani rakyat. Ketiga, transformasi birokrasi digital guna memastikan setiap rupiah transfer pusat tercatat dan sampai ke daerah tanpa kebocoran. Keempat, pendidikan berbasis Pancasila agar rakyat memahami hak fiskalnya, sehingga tidak lagi menjadi objek pajak tanpa manfaat. Dengan langkah tersebut, kesejahteraan rakyat di daerah kepulauan benar-benar dapat diwujudkan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPR Setujui Hakim Agung, Partai X: Pastikan Adil, Bukan Titipan!
Next Article Pancasila Disebut Vaksin Propaganda, Partai X: Vaksin Rakyat Itu Keadilan Sosial!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Sinau Kebangsaan Mengajak Bangsa Kembali ke Spirit Proklamasi

November 17, 2025
Pemerintah

MPR Desak Tindak Tegas Ormas, Dukung Kepastian Usaha Asal Bukan Tebang Pilih

April 30, 2025
Pemerintah

Peneliti Usul Perlindungan Pelapor, Partai X: Hukum Harus Pro Rakyat!

September 25, 2025
Internasional

Isu Pangkalan Rusia Dibantah, Partai X: Kedaulatan Tak Cukup Hanya dengan Klarifikasi

April 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.