By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 2 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Terima Surpres BUMN, Partai X: Jangan Jadi Ladang Oligarki!
Pemerintah

DPR Terima Surpres BUMN, Partai X: Jangan Jadi Ladang Oligarki!

Diajeng Maharani
Last updated: September 24, 2025 1:46 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan penerimaan Surat Presiden ( Surpres) tentang RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN
SHARE

beritax.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan penerimaan Surat Presiden ( Surpres) tentang RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN. Surpres dengan nomor R62 tertanggal 19 September 2025 itu menjadi dasar pembahasan regulasi BUMN terbaru. RUU ini sebelumnya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025 melalui keputusan Badan Legislasi DPR. Puan menegaskan, RUU tersebut akan segera dibahas pada sisa waktu tahun ini. Sebelumnya, DPR juga mengesahkan Perubahan Ketiga UU BUMN yang kini berlaku sebagai UU Nomor 1 Tahun 2025. Selain RUU BUMN, DPR menerima beberapa Surpres lain, termasuk terkait calon anggota LPS, RUU Desain Industri, dan hukum perdata internasional.

Partai X Ingatkan Bahaya Oligarki

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menyampaikan kritik tegas. Menurutnya, pembahasan RUU BUMN jangan hanya menjadi ruang kompromi yang menguntungkan oligarki.

“Tugas negara itu jelas, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi.

Ia mengingatkan, BUMN adalah aset publik yang seharusnya berfungsi untuk kepentingan rakyat, bukan pejabat tertentu. Jika dikelola tanpa transparansi, BUMN hanya akan menjadi ladang bisnis kelompok, bukan pilar kesejahteraan nasional. Partai X menekankan bahwa setiap perubahan regulasi harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan konglomerasi atau investor asing.

Prinsip Partai X dalam Menyikapi BUMN

Partai X berpijak pada prinsip bahwa negara bukan milik pemerintah, melainkan milik rakyat. Pemerintah hanyalah pelayan yang ditugaskan mengelola aset rakyat secara adil dan transparan. BUMN sebagai cabang produksi penting harus menjaga hajat hidup rakyat, bukan memperbesar keuntungan oligarki. Negara yang tunduk pada kepentingan modal akan kehilangan kedaulatan ekonomi dan mengabaikan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, RUU BUMN tidak boleh melenceng dari semangat Pancasila dan mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945. BUMN harus hadir sebagai instrumen pemerataan, kemandirian, dan kesejahteraan rakyat, bukan instrumen akumulasi kekuasaan ekonomi segelintir orang.

Solusi Partai X untuk Tata Kelola BUMN

Partai X menawarkan solusi nyata agar BUMN tetap pro-rakyat dan terbebas dari cengkeraman oligarki. Pertama, memperkuat pengawasan publik atas BUMN melalui mekanisme transparansi berbasis digital yang dapat diakses rakyat luas. Kedua, memastikan kepemimpinan BUMN dipilih berdasarkan kepakaran, integritas, dan rekam jejak, bukan sekadar kompromi. Ketiga, mewajibkan audit independen secara berkala atas seluruh aktivitas bisnis BUMN agar publik mendapat kepastian. Keempat, menjadikan BUMN motor pembangunan rakyat melalui program kemitraan UMKM, petani, dan nelayan. Kelima, membangun forum musyawarah publik agar kebijakan BUMN selalu sejalan dengan kebutuhan rakyat, bukan pejabat.

You Might Also Like

Pemerintah Mau Atur Tarif Sopir Logistik, Partai X: Atur Juga Upah dan Perlindungan Kerja Mereka!
Dasco Ributkan Bendera One Piece, Partai X Tanya, Kapan Pejabat Ributkan Korupsi dan Kemiskinan Secara Serius?
Legislator PDIP Gaji Rp100 Juta/Bulan, Partai X: Rakyat Bisa Makan Apa Dulu Kalo Mereka Dapat Segitu?
Kuasa Hukum Bela Nadiem, Partai X: Rakyat Tak Punya Pengacara Mewah!

Partai X menegaskan, BUMN harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai penopang ekonomi rakyat. Setiap perubahan regulasi tidak boleh menjadikan BUMN sarang kepentingan sempit kelompok tertentu.
“Jangan sampai RUU BUMN menjelma menjadi ladang oligarki. BUMN adalah milik rakyat, bukan milik segelintir pejabat,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyusun model percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui forum LAN Susun Kopdes Merah Putih, Partai X: Pastikan Untungkan Desa, Bukan Oligarki!
Next Article Pemerintah Tarik Utang Negara Rp463,7 T, Partai X: Utang Meningkat, Rakyat Tetap Sengsara!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

MPR: Seimbangkan Ilmu dan Iman, Partai X: Rakyat Butuh Kesejahteraan, Bukan Wacana!

October 1, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Khofifah Belum Dipanggil Ulang, Partai X: Kalau Gubernur Butuh Janji Koordinasi, Rakyat Butuh Kepastian Hukum!
Pemerintah

Khofifah Belum Dipanggil Ulang, Partai X: Kalau Gubernur Butuh Janji Koordinasi, Rakyat Butuh Kepastian Hukum!

July 1, 2025
Pemerintah

Investor Asing Kabur dari BEI! Partai X: Pasar Modal Goyah?!

March 8, 2025
KriminalSosial

11.850 Kasus Kekerasan, Partai X: Negara Diam, Perempuan Terus Jadi Korban Tanpa Perlindungan Nyata!

June 18, 2025
Internasional

Iran-Israel Memanas, Menteri Bilang UMKM Prioritas, Partai X: Konflik Jauh Jadi Alasan Gagal Urus Ekonomi Rakyat!

June 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.