beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengizinkan kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebelumnya, kebijakan ini sempat dilarang karena situasi daerah dianggap rawan akibat maraknya aksi demonstrasi. Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menjelaskan izin diberikan jika kondisi daerah dinilai aman dan kondusif. Selain itu, alasan perjalanan dinas juga diperhitungkan, terutama bila menyangkut kesehatan atau urusan resmi pemerintahan. Namun, publik menilai kebijakan ini menunjukkan pejabat lebih diprioritaskan ketimbang kepentingan rakyat.
Partai X: Tugas Negara Itu Melayani, Bukan Melarikan Diri
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan tugas negara itu tiga. Tugas tersebut adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan meninggalkan mereka demi agenda luar negeri. Ia menilai kebijakan ini memperlihatkan lemahnya orientasi pemerintah terhadap kebutuhan rakyat di tengah krisis. “Rakyat tetap menghadapi kesulitan, sementara pejabat mencari kenyamanan di luar negeri,” tegas Prayogi. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan ketidakseimbangan peran negara sebagai pelayan rakyat.
Negara harus dipisahkan dari pemerintah agar tidak berubah menjadi alat kepentingan segelintir individu. Rakyat adalah pemilik kedaulatan sejati, sedangkan pejabat hanyalah pelaksana mandat, bukan pemegang hak istimewa. Pancasila harus dioperasikan sebagai panduan nyata, bukan sekadar jargon yang dipakai untuk legitimasi kekuasaan. Sila keadilan sosial menuntut pejabat tetap hadir di tengah rakyat, bukan meninggalkan mereka.
Solusi Partai X: Hadirkan Pemerintahan Berbasis Rakyat
Partai X menawarkan solusi konkret untuk memperbaiki orientasi kebijakan pemerintah terhadap rakyat. Pertama, pemisahan tegas antara kepentingan negara dan kepentingan pejabat agar rakyat tidak dikorbankan. Kedua, reformasi birokrasi dengan sistem digital transparan untuk memastikan pejabat selalu bertanggung jawab di hadapan publik. Ketiga, pendidikan berbasis Sekolah Negarawan agar pejabat memahami kedudukannya sebagai pelayan rakyat. Keempat, penguatan pengawasan rakyat terhadap kebijakan izin perjalanan dinas pejabat melalui mekanisme partisipasi publik.
Partai X menegaskan bahwa izin kepala daerah ke luar negeri tidak boleh menjadi alasan meninggalkan rakyat. Negara ada untuk melayani rakyat dalam kondisi apapun, bukan sekadar memberi fasilitas bagi pejabat. Jika pemerintah terus menormalisasi kebijakan yang menguntungkan pejabat, maka rakyat akan selalu tertinggal dalam pembangunan bangsa. Saatnya membalik arah pejabat kembali ke rakyat, bukan rakyat ditinggalkan oleh pejabat. Keadilan harus hadir nyata, bukan hanya slogan dalam rapat pemerintahan.