beritax.id – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan Empat Pilar Kebangsaan adalah acuan hidup berbangsa dan bernegara. Ia menyebut Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi persatuan bangsa. Menurutnya, dinamika global dan disrupsi teknologi hanya bisa dihadapi dengan berpegang teguh pada pilar kebangsaan. Ia bahkan menganalogikan Pancasila sebagai aplikasi utama yang menjadi filter kehidupan berbangsa.
Kritik Partai X terhadap Retorika Pilar
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai pernyataan itu sebatas retorika tanpa arah nyata bagi rakyat. Menurutnya, rakyat tidak sekadar butuh simbol empat pilar, melainkan kepastian hadirnya keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Rinto mengingatkan tugas negara jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tanpa keadilan, empat pilar hanya jadi jargon kosong.
Rinto menegaskan, jika keadilan sosial masih jauh dari kenyataan, berarti pilar utama bangsa telah gagal ditegakkan. Ia menyebut korupsi, ketimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan justru semakin menggerogoti sendi-sendi kebangsaan. Bagi Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan. “Jika rakyat lapar, sementara pejabat sibuk dengan simbol, maka pilar sejati bangsa runtuh,” tegasnya.
Prinsip Partai X tentang Negara dan Rakyat
Partai X memandang negara bukan rezim yang diidentikkan dengan pemerintah. Negara terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah yang diberi mandat rakyat. Pemerintah hanyalah sopir bus, bukan pemiliknya. Rakyatlah penumpang sekaligus pemilik kedaulatan. Karena itu, kebijakan negara harus berpihak kepada rakyat, bukan pada penguasa atau kepentingan pejabat. Prinsip inilah yang menjadi dasar perjuangan Partai X dalam setiap kritiknya.
Solusi Partai X untuk Pilar Keadilan
Sebagai jalan keluar, Partai X mendorong musyawarah kenegarawanan nasional yang melibatkan intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budaya. Partai X juga menegaskan perlunya amandemen kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat. Selain itu, transformasi birokrasi digital dan reformasi hukum berbasis kepakaran mendesak dilakukan untuk memutus rantai korupsi. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila juga wajib ditanamkan sejak dini.
Partai X menegaskan, empat pilar tidak cukup hanya digaungkan dalam pidato seremonial. Pilar sejati bangsa adalah keadilan yang dirasakan rakyat. Tanpa itu, Empat Pilar hanyalah simbol tanpa makna. Negara akan kuat jika rakyat dilindungi, dilayani, dan diatur dengan adil, bukan hanya dipenuhi janji.