beritax.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai soal tiga orang hilang dalam demonstrasi Agustus lalu. Pigai menyebut korban dengan istilah “belum kelihatan”. KontraS menilai istilah tersebut tidak tepat dan mengabaikan fakta adanya praktik penghilangan paksa. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan, penghilangan paksa mencakup penangkapan, penahanan, dan penculikan yang disusul dengan penyangkalan. Kondisi itu semakin diperburuk dengan sulitnya akses bantuan hukum. Hingga kini, tiga orang masih belum ditemukan Bima Permana Putra, M. Farhan Hamid, dan Reno Syahputra Dewo.
Pandangan Partai X
Menanggapi situasi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap nasib rakyat. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau rakyat hilang, lalu pemerintah berkelit dengan bahasa, maka fungsi negara hilang makna,” ucapnya. Menurut Rinto, pejabat publik harus berbicara dengan hati-hati dan berpihak pada korban, bukan sekadar pada kekuasaan.
Partai X menegaskan bahwa hukum harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada penguasa. Penegakan hukum harus menegakkan kebenaran, keadilan, dan martabat manusia. Setiap kasus penghilangan paksa harus ditangani secara transparan, akuntabel, dan menghormati hak asasi. Prinsip keterbukaan dan keadilan wajib menjadi dasar kebijakan hukum negara. Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Tanpa perlindungan hukum bagi rakyat, demokrasi kehilangan roh dan legitimasi.
Solusi Partai X
Sebagai solusi, Partai X mendorong tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah harus segera membentuk tim independen penyelidik kasus penghilangan paksa. Kedua, akses bantuan hukum bagi korban dan keluarga wajib dijamin tanpa hambatan. Ketiga, pemerintah harus segera meratifikasi konvensi internasional tentang penghilangan paksa dan menyesuaikan regulasi nasional. Langkah ini sejalan dengan prinsip Partai X untuk memastikan hukum berpihak kepada rakyat, melindungi yang lemah, dan menghentikan impunitas.
KontraS telah mengingatkan agar peristiwa Agustus tidak dipandang sekadar kerusuhan biasa. Partai X menekankan, hukum harus mengutamakan kepentingan rakyat. Negara tidak boleh menutupi penderitaan korban dengan permainan istilah. Hukum yang adil hanya bisa terwujud jika berpihak pada rakyat, bukan pada penguasa.



