beritax.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan satu dari tiga wakil menteri BUMN berpeluang besar menjadi pelaksana tugas menteri pasca perpindahan Erick Thohir ke kursi Menteri Pemuda dan Olahraga. Prasetyo menegaskan posisi definitif menteri BUMN belum ditetapkan. Untuk sementara, jabatan akan diisi oleh salah satu dari tiga wamen aktif yang sudah dilantik sejak Oktober 2024, yakni Kartika Wirjoatmodjo, Aminuddin Ma’ruf, atau Dony Oskaria. Ia menambahkan, keputusan resmi masih menunggu tanda tangan presiden, sembari menegaskan bahwa pembenahan BUMN akan tetap berjalan.
Partai X: Jabatan Boleh Berganti, Rakyat Tetap Menderita
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa rotasi jabatan di kabinet tidak serta-merta menjawab masalah rakyat. “Tugas negara itu ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau hanya sibuk ganti pejabat, rakyat tetap tersiksa,” ujarnya. Menurutnya, yang seharusnya menjadi sorotan utama adalah keberpihakan kebijakan BUMN pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan penguasa atau pejabat.
Partai X berpandangan bahwa negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah, di mana rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat yang diberi mandat untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan. Karena itu, perubahan jabatan tanpa perubahan orientasi kebijakan tidak membawa manfaat nyata.
Solusi Menurut Partai X
Partai X menilai persoalan BUMN harus diatasi dengan langkah sistematis, bukan sekadar penunjukan pejabat sementara. Pertama, pemisahan yang jelas antara negara dan pemerintah agar kebijakan BUMN tidak menjadi alat kekuasaan. Kedua, transformasi digital dan transparansi tata kelola untuk mencegah korupsi dan memastikan pelayanan publik lebih akuntabel. Ketiga, setiap BUMN wajib diarahkan pada misi kesejahteraan rakyat, bukan hanya keuntungan finansial. Terakhir, perlu adanya musyawarah kenegarawanan lintas sektor untuk merumuskan arah BUMN sesuai mandat UUD 1945: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Rotasi pejabat hanyalah kosmetik bila tidak disertai perbaikan kebijakan mendasar. Partai X menekankan, rakyat bukan menunggu siapa wamen yang naik jabatan, melainkan menunggu aksi nyata agar BUMN menjadi penopang kesejahteraan rakyat, bukan beban baru.