By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Baleg Siapkan Naskah RUU Perampasan Aset, Partai X: RUU Jangan Jadi Proyek, Fokus Rakyat!
Pemerintah

Baleg Siapkan Naskah RUU Perampasan Aset, Partai X: RUU Jangan Jadi Proyek, Fokus Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 17, 2025 11:46 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan Baleg sedang menyiapkan naskah akademik untuk RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan, dokumen tersebut menjadi syarat utama agar RUU dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Sturman menyebut RUU harus disertai landasan filosofis, sosial, dan historis yang jelas. Tanpa dasar kuat, regulasi berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang lain seperti KUHP. Karena itu, Baleg mengingatkan perlunya kehati-hatian agar aturan tidak berubah menjadi alat.

Contents
Kritik Partai X: Jangan Jadi Proyek PejabatSolusi Partai X: Transparansi dan Akuntabilitas

Kritik Partai X: Jangan Jadi Proyek Pejabat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan RUU Perampasan Aset jangan sampai menjadi proyek. Menurutnya, tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika RUU hanya berhenti sebagai simbol, rakyat tetap tidak merasakan manfaatnya. Partai X melihat bahwa praktik hukum sering tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Karena itu, regulasi semacam ini harus berpihak kepada rakyat kecil, bukan menjadi senjata kelompok berkuasa.

Partai X menekankan bahwa hukum tidak boleh menjadi panggung pejabat. Hukum adalah instrumen untuk menjaga keadilan sosial. Negara ini milik rakyat, bukan pejabat. Pemerintah hanya menjalankan amanah. Karena itu, RUU Perampasan Aset harus memastikan bahwa hasil sitaan aset korupsi dikembalikan kepada rakyat. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik makin runtuh.

Solusi Partai X: Transparansi dan Akuntabilitas

Partai X menawarkan solusi konkret agar RUU ini berpihak pada rakyat. Pertama, setiap perampasan aset wajib transparan dengan audit independen. Kedua, aset hasil rampasan harus digunakan untuk program publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. Ketiga, pembentukan lembaga pengelola aset rampasan harus melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan auditor independen. Keempat, pengawasan publik harus dijamin agar tidak ada manipulasi di balik penyitaan. Dengan begitu, aset rampasan benar-benar kembali kepada rakyat, bukan sekadar berpindah ke kantong pejabat.

Kasus korupsi di negeri ini sudah terlalu banyak merugikan rakyat. Partai X menegaskan, RUU Perampasan Aset harus lahir sebagai instrumen keadilan. Negara tidak boleh lagi memberi ruang kompromi pada pelaku korupsi. Jika DPR serius, maka undang-undang ini bisa menjadi tonggak penting melawan kejahatan terorganisir yang merampas hak rakyat. Rakyat butuh keadilan nyata, bukan proyek legislasi yang menguntungkan segelintir pihak.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan agar tunjangan perumahan DPRD dikaji ulang dan dievaluasi. Tito meminta pemerintah Mendagri Evaluasi Tunjangan DPRD, Partai X: Evaluasi Juga Beban Hidup Rakyat!
Next Article Guru Honorer Digaji Rp300.000, Partai X: Pekerja Rakyat Jangan Jadi Korban!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

InternasionalTeknologi

Tesla Gandeng China! Partai X: Inovasi Masa Depan atau Ancaman Pasar Lokal?

April 8, 2025
Kemenko Polhukam mencatat 7.596 pekerja migran Indonesia terjerat kejahatan digital di luar negeri sejak 2021.
Kriminal

7.596 PMI Terlibat Kejahatan Digital, Partai X: Negara Tak Sediakan Jalan, Warga Dipaksa Lewat Jurang!

July 10, 2025
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia dapat menjadi negara maju pada 2045.
Pemerintah

RI Disebut Jadi Negara Maju, Partai X: Kenapa Rakyat Masih Bertahan di Kubangan Kemiskinan?

July 25, 2025
Koalisi Sipil Minta KPU Batalkan Aturan, Partai X: Aturan Pejabat Jangan Kalahkan Suara Rakyat!
Pemerintah

Koalisi Sipil Minta KPU Batalkan Aturan, Partai X: Aturan Pejabat Jangan Kalahkan Suara Rakyat!

September 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.